Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dituding Mahal, Dewan Minta Tarif PDAM Direvisi

Bali Tribune / Anggota DPRD Bangli, IB Made Santosa

balitribune.co.id | Bangli - Baru sepekan dilantik, anggota DPRD Bangli, Ida Bagus Made Santosa mulai mengkritisi penyesuaian tarif PDAM. Politisi dari Golkar ini mengganggap tarif yang berlaku saat ini sangat memberatkan masyarakat. Pihaknya mendesak agar dilakukan revisi terhadap penyesuain tarif air minum yang diatur dalam Peraturan Bupati tersebut.

IB Santosa mengaku kerap mendapat keluhan dari masyarakat terkait tingginya tarif air minum yang dikenakan pada pelanggan Perumda Air Minum Tirta Danu Arta (PDAM) Bangli.

Dari aspirasi yang didapat, tagihan rekening air minum untuk kategori rumah tangga rata- rata ada dikisaran Rp 200-300 ribu per bulan. Menurut IB Santosa tentu dengan tagihan rekening sebesar itu sangat memberatkan masyarakat dan sangat dirasakan khususnya bagi masyarakt yang taraf perekonomi pas-pasan.

”Tugas atau tupoksi selaku anggota dewan adalah menyuarakan aspirasi masyarakat dan sudah barang tentu kami akan menyuarakan aspirasi masyarakt, jika tidak berarti kami sebagai anggota dewan dianggap tidak berfungsi alias mandul,” tegas IB Santosa, pada Minggu (18/8).

Seandainya dalam evaluasi atas tarif air minum tidak bisa dilakukan efisiensi untuk penurunan tarif, maka pendapat dirinya selaku anggota dewan yakni salah satu solusinya adalah pemerintah daerah memberikan  subsidi.

”Kalau subsidi tidak bisa dilakukan dengan alasan tidak ada uang maka kegiatan yang tidak terkait dengan kepentingan masyarakat ditunda saja dan anggaran dialihkan untuk subsidi,” ujar politisi asal Desa Demulih, Kecamatan Susut ini.

Pihaknya dalam waktu dekat akan berembug dengan anggota dewan lainya untuk mengagendakan rapat kerja dengan mengundang pihak PDAM. Pihaknya ingin tahu secara jelas variabel yang digunakan untuk menentukan biaya produksi yang menjadi acuan untuk menetukan besaran tarif air minum.

”Kami akan agendakan untuk rapat kerja dengan mengundang pihak PDAM dan OPD terkait, kami berharap rapat kerja bisa terlaksana dalam waktu dekat ini,” tegas IB Santosa.

Disinggung kenapa baru mengkritisi tarif air minum padahal pemberlakukan tarif sejak 2 tahun lalu, secara diplomatis IB Santosa mengaku baru terplih sebagai anggota DPRD Bangli.

”Jika pada periode sebelumnya kami duduk sebagai anggota DPRD Bangli, tentu saat itu kami menolak dilakukan penyesuaian tarif,” jelas IB Santosa.

wartawan
SAM
Category

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.