balitribune.co.id | Bangli - Baru sepekan dilantik, anggota DPRD Bangli, Ida Bagus Made Santosa mulai mengkritisi penyesuaian tarif PDAM. Politisi dari Golkar ini mengganggap tarif yang berlaku saat ini sangat memberatkan masyarakat. Pihaknya mendesak agar dilakukan revisi terhadap penyesuain tarif air minum yang diatur dalam Peraturan Bupati tersebut.
IB Santosa mengaku kerap mendapat keluhan dari masyarakat terkait tingginya tarif air minum yang dikenakan pada pelanggan Perumda Air Minum Tirta Danu Arta (PDAM) Bangli.
Dari aspirasi yang didapat, tagihan rekening air minum untuk kategori rumah tangga rata- rata ada dikisaran Rp 200-300 ribu per bulan. Menurut IB Santosa tentu dengan tagihan rekening sebesar itu sangat memberatkan masyarakat dan sangat dirasakan khususnya bagi masyarakt yang taraf perekonomi pas-pasan.
”Tugas atau tupoksi selaku anggota dewan adalah menyuarakan aspirasi masyarakat dan sudah barang tentu kami akan menyuarakan aspirasi masyarakt, jika tidak berarti kami sebagai anggota dewan dianggap tidak berfungsi alias mandul,” tegas IB Santosa, pada Minggu (18/8).
Seandainya dalam evaluasi atas tarif air minum tidak bisa dilakukan efisiensi untuk penurunan tarif, maka pendapat dirinya selaku anggota dewan yakni salah satu solusinya adalah pemerintah daerah memberikan subsidi.
”Kalau subsidi tidak bisa dilakukan dengan alasan tidak ada uang maka kegiatan yang tidak terkait dengan kepentingan masyarakat ditunda saja dan anggaran dialihkan untuk subsidi,” ujar politisi asal Desa Demulih, Kecamatan Susut ini.
Pihaknya dalam waktu dekat akan berembug dengan anggota dewan lainya untuk mengagendakan rapat kerja dengan mengundang pihak PDAM. Pihaknya ingin tahu secara jelas variabel yang digunakan untuk menentukan biaya produksi yang menjadi acuan untuk menetukan besaran tarif air minum.
”Kami akan agendakan untuk rapat kerja dengan mengundang pihak PDAM dan OPD terkait, kami berharap rapat kerja bisa terlaksana dalam waktu dekat ini,” tegas IB Santosa.
Disinggung kenapa baru mengkritisi tarif air minum padahal pemberlakukan tarif sejak 2 tahun lalu, secara diplomatis IB Santosa mengaku baru terplih sebagai anggota DPRD Bangli.
”Jika pada periode sebelumnya kami duduk sebagai anggota DPRD Bangli, tentu saat itu kami menolak dilakukan penyesuaian tarif,” jelas IB Santosa.