Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dituding Reklamasi Pantai Yeh Panas, Budi Adnyana: Itu Proyek Penahan Pantai

proyek senderan pantai
Bali Tribune / PROYEK - Proyek senderan di kawasan pesisir pantai Yeh Panas, Desa Pemuteran mendapat perhatian dari Pansus TRAP DPRD Bali.

balitribune.co.id I Singaraja - Proyek pembangunan senderan di kawasan Pantai Yeh Panas, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, menjadi sorotan setelah muncul tudingan pekerjaan tersebut merupakan aktivitas reklamasi. Isu itu bahkan mendapat perhatian dari Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali. 

Terkait adanya tudingan tersebut, Penanggung Jawab Proyek Pengaman Pantai, Ketut Budi Adnyana, akhirnya angkat bicara.  Menurut Budi, proyek yang tengah berjalan bukanlah reklamasi untuk perluasan lahan, melainkan pembangunan penahan pantai guna menanggulangi abrasi yang kian mengkhawatirkan. “Rencananya kami akan di panggil rapat dengar pendapat (RDP) oleh Pansus TRAP DPRD Bali. Informasi itu kami dapat melalui Camat Gerokgak,” ungkap Budi Adnyana, Senin (22/6/2026).

Ketut Budi menyebut kawasan pesisir Yeh Panas setiap tahun terus mengalami pengikisan akibat karakteristik tanah yang didominasi material debu sehingga rentan diterjang gelombang laut. Ia menjelaskan bahwa langkah ini diambil karena lahan tersebut merupakan tanah milik pribadi berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM). Berdasarkan pengamatan di lapangan, tingkat abrasi di wilayah tersebut tergolong tinggi, dengan perkiraan kehilangan lahan mencapai 2,5 are setiap tahunnya.

"Sesuai keadaan di lapangan, karena tanah tersebut ber-SHM hak milik dan tingkat abrasinya tinggi, diperkirakan setiap tahun hilang sekitar 2,5 are. Hingga tahun 2023 saja, kurang lebih sudah 25 are lahan yang tergerus air laut," ungkap Ketut Budi.

Dari sisi perizinan, ia menyebut proyek telah memperoleh persetujuan dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melalui Surat Keputusan Nomor 039/KPTS/BWS15/2022. Pihak BWS telah turun langsung ke lokasi sebanyak tiga kali untuk menghitung alur air laut, elevasi, hingga intensitas ombak.

Selain itu, pembangunan disebut mendapat dukungan masyarakat melalui sosialisasi di Pura Desa yang dihadiri oleh tokoh masyarakat, Bendesa Adat, Perbekel, hingga Kelian Banjar setempat. Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyatakan dukungannya terhadap upaya penanganan abrasi ini.

"Setelah BWS melakukan kajian teknis, mereka mengeluarkan Rekomendasi Teknis (Rekontek). Rekomendasi inilah yang menjadi dasar kami untuk mengajukan izin ke Dinas Perizinan, hingga akhirnya terbit Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pada tahun 2022 untuk pembangunan penahan pantai," jelasnya.

Ketut Budi menyayangkan adanya isu liar yang menyebut aktivitas tersebut sebagai reklamasi ilegal. Ia memastikan bahwa pengerjaan ini murni dilakukan untuk menyelamatkan sisa lahan yang ada agar tidak terus hilang ditelan laut.

"Bahasa teknis kami tetap mengacu pada izin, yaitu penahan pantai. Kami tidak mengambil pantai untuk keperluan pribadi, melainkan menyelamatkan tanah hak milik yang ada sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," ujar Ketut Budi.

Ia menjelaskan, apabila tidak segera dilakukan upaya perlindungan, abrasi dikhawatirkan akan terus menggerus daratan di sepanjang pesisir tersebut. Karena itu, pembangunan senderan dinilai menjadi langkah untuk mempertahankan keberadaan lahan yang terus terancam.

“Kami juga pastikan proyek itu tidak akan merusak ekosistem mangrove yang tumbuh di kawasan pantai. Sebaliknya, keberadaan struktur pengaman pantai diharapkan mampu menjaga kawasan pesisir agar tidak mengalami kerusakan yang lebih parah akibat hantaman ombak,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Gelombang Selatan Bali Tembus 4 Meter, Nelayan dan Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Mangupura - Masyarakat yang beraktivitas di laut diminta meningkatkan kewaspadaan menyusul potensi gelombang tinggi di sejumlah perairan Bali. BBMKG Wilayah III Denpasar memperkirakan gelombang laut di perairan selatan Bali dapat mencapai 4 meter pada 6-8 Oktober 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Layanan Homecare Puskesmas Mengwi I, Solusi Kesehatan Bagi Pasien Berbaring di Rumah

balitribune.co.id | Mangupura - Bagi sebagian orang, pergi ke puskesmas mungkin hanya membutuhkan perjalanan beberapa menit. Namun, bagi pasien yang sudah lama terbaring di tempat tidur (bedridden), sekadar keluar rumah untuk berobat bisa menjadi tantangan besar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Fiber Optik Megaburan, Dinas Kominfosanti Buleleng Kembali Turun Tangan

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai mempercepat penataan jaringan kabel fiber optik yang selama ini terlihat semrawut di sejumlah ruas jalan di Kota Singaraja. Langkah tersebut dilakukan untuk mengakhiri kesan kumuh akibat kabel yang menjuntai sekaligus menciptakan jaringan telekomunikasi yang lebih tertib, aman, dan selaras dengan wajah kota.

Baca Selengkapnya icon click

Pascagempa NTT, AHM Perkuat Layanan Kesehatan untuk Mobilitas Produktif Masyarakat

balitribune.co.id | Manggarai - PT Astra Honda Motor (AHM) secara sigap memberikan dukungan kepada masyarakat yang terdampak gempa bumi sejak Agustus di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui berbagai rangkaian bantuan kemanusiaan. Berkolaborasi dengan pemerintah, AHM memperkuat salah satu fondasi utama pemulihan yaitu prasarana pelayanan kesehatan di UPTD Puskesmas Warsawe, Kabupaten Manggarai Barat (3/10).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Pemalsuan Surat Subak Kerdung, Tim Hukum Terdakwa: Keterangan Ahli Ambigu dan "Ngeles"

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang kasus dugaan pemalsuan surat dengan terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (6/10/2026). Agenda persidangan kali ini mendengarkan keterangan dua ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy, yakni pakar hukum pertanahan Prof. Dr. Sri Winarsi, S.H., M.H. dan pakar hukum pidana Prof. Dr. Sadjijono, S.H., M.Hum.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.