Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dituduh Gelapkan Rp4,5 Miliar, Mantan Bendesa Serangan Sebut Laporan "Mengada-ada"

bendesa
Bali Tribune / KETERANGAN - Mantan Jro Bendesa Adat Serangan, I Made Sedana saat memberikan keterangan

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan Jro Bendesa Adat Serangan, I Made Sedana, bereaksi keras terhadap laporan polisi yang dilayangkan oleh Jro Bendesa saat ini, I Nyoman Gede Pariartha, bersama sejumlah prajuru desa. Sedana membantah tuduhan penggelapan dana sebesar Rp4,5 miliar terkait penjualan lahan atas nama Desa Adat Serangan.

Dalam keterangannya, Made Sedana menilai tindakan hukum tersebut bersifat sembrono dan tidak cermat. Ia menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan saat ini di Polda Bali merupakan persoalan lama yang sudah pernah diuji secara hukum namun tidak terbukti.

Sedana membeberkan bahwa kasus ini sebelumnya telah dilaporkan ke Kejari Denpasar pada tahun 2023. Namun, setelah dilakukan klarifikasi terhadap mantan prajuru dan ahli waris pemilik tanah, Kejari Denpasar memutuskan untuk tidak melanjutkan laporan tersebut.

Tak berhenti di sana, perkara serupa sempat dilaporkan oleh salah satu mantan Kelian Banjar ke Polresta Denpasar. Hasilnya pun sama.

"Kesimpulannya adalah terbitnya SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) atas Dumas Nomor: B/2321/VII/2024/Bali/Resta Dps tertanggal 22 Juli 2024, yang secara resmi dihentikan pada 26 Oktober 2024," ungkap Sedana.

Terkait objek sengketa tanah seluas 1.090 m² (SHM 00879), Sedana merinci bahwa lahan tersebut memiliki sejarah hukum yang panjang. Berdasarkan silsilah dan berbagai putusan pengadilan (mulai dari PN Denpasar tahun 1974 hingga Putusan Kasasi MA RI No. 3283 K/Pdt/2025 tertanggal 16 Oktober 2025), tanah tersebut merupakan milik sah ahli waris Daeng Abdul Kadir.

Sedana menjelaskan bahwa penggunaan nama "Desa Adat" dalam sertifikat awalnya sempat ditentang oleh ahli waris. Namun, karena kebutuhan transaksi dengan calon pembeli, dibuatlah perjanjian kesepakatan antara Desa Adat dengan ahli waris agar proses penjualan bisa berjalan.

Sedana juga mengkritisi pihak SPKT Polda Bali yang menerima laporan tersebut. Ia mempertanyakan apakah petugas sudah memverifikasi status perkara ini sebelumnya.

"Biasanya petugas SPKT bertanya apakah kasus ini sudah pernah dilaporkan di instansi lain. Saya mempertanyakan apakah prosedur itu dilakukan? Sebab kasus ini sudah dua kali kandas di Kejari dan Polresta," cecarnya.

Kritik juga datang dari barisan mantan prajuru lainnya. Mantan Sekretaris Desa Adat, I Wayan Sujana, menyebut bahwa Laporan Pertanggungjawaban (SPJ) tahun 2021-2022 sebenarnya sudah diterima dengan baik oleh Bendesa saat ini pada 16 Agustus 2024.

"Kami meminta penyidik memanggil ahli waris (Ipung) dan pembeli tanah (I Wayan Rastika) agar kasus ini terang benderang. Jangan sampai ini hanya by design atau ajang balas dendam untuk mempenjarakan saya," tegas Sedana.

Menutup pernyatannya, Made Sedana bersama para mantan prajuru mengancam akan mengambil langkah hukum balasan. Mereka berencana melaporkan I Nyoman Gede Pariartha atas dugaan pencemaran nama baik jika laporan tersebut tidak terbukti.

wartawan
RAY
Category

Jelang Mudik Lebaran 2026, Ketapang-Gilimanuk Dihantam Insiden Kebakaran dan Gesekan Antrean

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas penyeberangan Ketapang–Gilimanuk menjelang mudik Lebaran 2026 diwarnai sejumlah insiden. Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, dua kejadian berbeda terjadi di dua pelabuhan utama penghubung Pulau Jawa dan Bali tersebut. Setelah sebuah kapal penyeberangan terbakar di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, kericuhan terjadi di Pelabuhan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Hari Perempuan Internasional, TP PKK Denpasar Serukan Semangat 'Woman Taking Action'

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris I TP - PKK Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa berkesempatan menghadiri Perayaan Hari Perempuan Internasional Tahun 2026 oleh Konsulat Jenderal Australia di Denpasar di Maya Resort, Sanur pada Kamis (12/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Desak Manajemen RSU Tabanan Buka-bukaan Soal Utang

balitribune.co.id I Tabanan - Fraksi Golkar DPRD Tabanan mendesak adanya transparansi informasi yang berimbang mengenai kemelut keuangan dan krisis obat di RSUD Tabanan. Fraksi ini menuntut manajemen rumah sakit berhenti menjadikan BPJS Kesehatan sebagai alasan atas kacaunya operasional yang sedang menjadi perhatian publik saat ini.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sutjidra Tegaskan Kesiapan Pengamanan Sambut Nyepi dan Idulfitri

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng menegaskan komitmennya untuk memastikan keamanan dan pelayanan publik tetap optimal menjelang dua hari raya besar yang waktunya berdekatan, yakni Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1948 dan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah yang digelar di lingkungan Pemkab Buleleng, Kamis (12/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kebut Pemulihan Pascabencana di Banjar dan Seririt, Bupati Buleleng Prioritaskan Kebutuhan Dasar Jelang Nyepi

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng terus mengebut proses pemulihan pascabencana alam yang melanda Kecamatan Banjar dan Kecamatan Seririt pekan lalu. Menjelang perayaan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri, Bupati Buleleng menegaskan fokus utama pemerintah saat ini adalah percepatan pembersihan lokasi dan pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak.

Baca Selengkapnya icon click

Tujuh Hari Pencarian Nihil, Basarnas Tutup Operasi SAR di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Memasuki hari ketujuh, operasi pencarian terhadap satu korban tersisa akibat bencana alam di Kabupaten Buleleng resmi ditutup. Keputusan ini diambil sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) setelah upaya maksimal yang dikerahkan oleh Tim SAR Gabungan belum membuahkan hasil.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.