Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dituntut Bertransformasi, LPD Diajak Sukseskan Subsidi Kredit PMI

MUSKAB LPD JEMBRANA
Bali Tribune / MUSKAB LPD - Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, secara resmi membuka Musyawarah Kabupaten (Muskab) IV Badan Kerja Sama Lembaga Perkreditan Desa (BKS-LPD) Kabupaten Jembrana pada Senin (18/5/2026).


balitribune.co.id I Negara - Sebagai lembaga perkreditan yang berada ditengah-tengah kehidupan masyarakat/krama di wewidangan desa adat, Lembaga Perkreditan Desa (LPD) kini dituntut bertransformasi. Badan usaha milik desa adat ini diharapkan tidak hanya bersaing dengan suku bunga kredit yang rendah, tetapi juga bersinergi dengan program daerah.

Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, secara resmi membuka Musyawarah Kabupaten (Muskab) IV Badan Kerja Sama Lembaga Perkreditan Desa (BKS-LPD) Kabupaten Jembrana pada Senin (18/5/2026). Fokus utama pada momen acara yang mempertemukan seluruh Prajuru LPD se-Kabupaten Jembrana ini digelar di Ballroom Gedung Kesenian Ir. Soekarno tersebut adalah penguatan sinergi program pemerintah daerah.

Bupati Kembang Hartawan menekankan pentingnya transformasi pelayanan di tubuh LPD. Menurutnya, daya saing LPD saat ini tidak lagi sekadar diukur dari murahnya suku bunga, melainkan dari rasa aman, kenyamanan, serta kecepatan pelayanan yang prima bagi nasabah. 

Bupati Kembang juga mendorong LPD untuk mengambil peran strategis dalam menyukseskan program prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana. Salah satu menurutnya Program Dana Talangan untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang disubsidi penuh tanpa bunga dan tanpa jaminan. "LPD harus bisa tanggap dan menyesuaikan diri dengan situasi daerah, regional, maupun internasional. Saya harap LPD di Jembrana menjadi garda terdepan yang bekerja sama dengan Pemkab untuk menyalurkan kredit talangan PMI. Ini adalah wujud nyata LPD hadir untuk krama," ujarnya.

Melalui sinergi ini, LPD diharapkan dapat mempermudah proses pembiayaan keberangkatan para calon PMI asal Jembrana. Dukungan subsidi dari Pemkab Jembrana akan memastikan beban bunga dan jaminan tidak lagi menjadi penghalang bagi masyarakat adat yang ingin mengubah nasib di luar negeri. "Kami berharap kehadiran LPD dapat berdampak positif pada peningkatan kesejahteraan krama di desa adat," tandasnya.

Arahan Bupati Jembrana tersebut mendapatkan respon positif dari pihak LPD se-Kabupaten Jembrana, Ketua BKS-LPD Kabupaten Jembrana, I Kadek Arnaya menyatakan seluruh jajaran LPD di Jembrana sudah siap untuk menyukseskan program prorakyat tersebut. Terlebih menurutnya saat ini  Kabupaten Jembrana memiliki modal sosial yang kuat dengan jaringan 64 LPD dan total 407 karyawan tersebar di berbagai desa adat.

Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan Muskab IV tahun 2026 ini didasarkan pada regulasi resmi, yaitu ketentuan Pasal 48 ayat 2 Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2017 tentang Lembaga Perkreditan Desa dan AD/ART BKS-LPD Provinsi Bali dan Kabupaten Jembrana. Sejalan dengan tantangan baru tersebut, Muskab BKS-LPD Kabupaten Jembrana mengangkat tema persatuan dan kebersamaan untuk memperkuat peran dan fungsi LPD dalam memperkuat ekonomi adat untuk kesejahteraan krama desa.

Pihaknya juga mengapresiasi komitmen dan dukungan Pemerintah Kabupaten Jembrana. "Terima kasih atas dukungan, masukan, dan saran dari Bapak Bupati Jembrana. Dengan adanya program bersama seperti kredit talangan PMI tanpa bunga dan jaminan ini, kami optimis LPD dapat terus berkontribusi nyata dan semakin dirasakan manfaatnya bagi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat di Jembrana," tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pasar Mentigi Direvitalisasi, Pemkab Klungkung Siapkan Alun-alun Sampalan Jadi Tempat Relokasi

balitribune.co.id I Semarapura - Pemkab Klungkung terus berproses dalam persiapan revitalisasi Pasar Mentigi, Nusa Penida. Saat ini Pemkab Klungkung memprioritaskan penyediaan relokasi sementara bagi ratusan pedagang. Kawasan Alun-alun Sampalan kini dikebut untuk dijadikan tempat berjualan sementara agar aktivitas ekonomi tetap berjalan selama proses pembangunan pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Sinergi Pembangunan dan Pembinaan Masyarakat Bupati Badung Terima Kunjungan Bupati Manggarai

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menerima kunjungan kerja Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit, bersama Ketua TP. PKK Kabupaten Manggarai, Nyonya Meldiyanti Hagur Nabit, di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Kamis (16/7/2026). Dalam pertemuan tersebut, Bupati Badung didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum Kabupaten Badung, I Wayan Wijana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sensatia Raih Sertifikasi Cruelty-Free International, Perkuat Komitmen Clean Beauty

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia, merek clean beauty ternama asal Bali, resmi memperoleh pengakuan dari Cruelty Free International melalui Cruelty Free International Approval Programme (sebelumnya dikenal sebagai Leaping Bunny Approval Programme).

Baca Selengkapnya icon click

WNA Singapura Bunuh Pacar di Denpasar, Jasad Ditutupi Boneka

balitribune.co.id | Denpasar - Tim gabungan Sat Reskrim Polresta Denpasar bersama Ditreskrimum Polda Bali dan Polsek Denpasar Selatan bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial AS (26). Korban ditemukan tewas mengenaskan di kamar kosnya di kawasan Banjar Pitik, Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, pada Rabu (15/7/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.