Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DJP Bali Catat Kinerja Positif Penerimaan Pajak Tumbuh 10,32 Persen

pajak
Bali Tribune / Kinerja penerimaan pajak per KPP

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali mencatatkan kinerja positif sepanjang 2025. Hingga Oktober, penerimaan pajak berhasil dihimpun sebesar Rp13,07 triliun, atau 72,68% dari total target tahunan yang dipatok Rp17,99 triliun.

Jika dibandingkan periode yang sama pada 2024, yakni Rp11,85 triliun, angka tersebut mengalami kenaikan Rp1,22 triliun atau tumbuh 10,32%. Capaian ini disampaikan oleh Kepala Kanwil DJP Bali, Darmawan, dalam kegiatan Media Briefing APBN Kita Regional Bali yang digelar secara hybrid, Kamis (27/11).

Darmawan menjelaskan bahwa penerimaan pajak Bali dikelola oleh 1 KPP Madya dan 7 KPP Pratama. Dari total penerimaan, Pajak Penghasilan (PPh) menjadi penyumbang terbesar dengan nilai Rp8,92 triliun. Di bawahnya adalah: PPN dan PPnBM; Rp3,56 triliun, Pajak lainnya: Rp592,83 miliar, PBB dan BPHTB: Rp3,25 miliar

Kontribusi tersebut menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi di Bali masih ditopang sektor-sektor utama yang berkaitan erat dengan konsumsi dan perputaran jasa.

Dilihat dari struktur sektor usaha, penerimaan pajak Bali didominasi oleh enam sektor berikut:

1. Perdagangan besar & eceran, reparasi kendaraan – Rp2,48 triliun (18,98%)

2. Penyediaan akomodasi & makan minum – Rp2,08 triliun (15,95%)

3. Aktivitas keuangan & asuransi – Rp1,66 triliun (12,76%)

4. Administrasi pemerintahan & jaminan sosial wajib – Rp1,34 triliun (10,28%)

5. Industri pengolahan – Rp908,06 miliar (6,95%)

6. Sektor lainnya – Rp4,58 triliun (35,08%)

Dari sisi pertumbuhan, sektor akomodasi dan makan minum mencatat lonjakan tertinggi, yaitu 28,28% dibandingkan 2024. “Ini mencerminkan pulih dan meningkatnya pergerakan wisatawan, baik domestik maupun mancanegara,” ujar Darmawan.

Pada sektor lainnya, penerimaan terbesar datang dari: Real estat: Rp742,83 miliar (tumbuh 14,23%) dan Aktivitas profesional, ilmiah & teknis: Rp614,89 miliar (tumbuh 34,63%)

Darmawan turut mengingatkan agar pelaku usaha dan pekerja pariwisata memanfaatkan insentif yang diatur melalui PMK 72/2025. Aturan ini memperluas fasilitas PPh 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi pegawai di sektor-sektor tertentu, termasuk pariwisata.

Insentif ini berlaku Oktober hingga Desember 2025 dan diharapkan memberi dorongan tambahan terhadap pemulihan ekonomi Bali.

Sebagai langkah transformasi administrasi perpajakan, Darmawan juga mengimbau wajib pajak segera: Mengaktivasi akun Coretax, prasyarat pelaporan SPT Tahunan PPh 2025. Membuat Kode Otorisasi, diperlukan untuk menandatangani SPT melalui sistem tersebut. “Kami berharap informasi ini diteruskan kepada masyarakat agar tidak ada kendala saat pelaporan,” tambahnya.

Di akhir, Darmawan menyampaikan terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang berkontribusi pada capaian penerimaan pajak Bali. “Partisipasi aktif para wajib pajak sangat penting dalam pembiayaan pembangunan nasional. Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik,” tutupnya.

wartawan
ARW
Category

Astra Motor Bali Hadirkan Kejutan Spesial dan Promo “Diskon Senyum” Harpelnas di Seluruh Jaringan AHASS

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026, Astra Motor Bali bersama seluruh jaringan resmi sepeda motor Honda di wilayah Bali menggelar serangkaian aktivitas apresiasi khusus bagi para konsumen setia. Mengusung tema nasional “Satu Hati, Menemani Setiap Langkah”, kegiatan memanjakan konsumen ini berlangsung sepanjang bulan September 2026 dengan melibatkan ribuan pelanggan di berbagai daerah di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pendapatan Transfer Turun Rp23 Miliar, Bupati Bangli Gaungkan Kemandirian

balitribune.co.id I Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melakukan penyesuaian  terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam sidang paripurna dengan DPRD Bangli pada Senin (7/9/2026), Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengungkapkan pendapatan daerah diproyeksikan turun lebih dari Rp 22 miliar, dari sebelumnya sekitar Rp 1,27 triliun menjadi Rp 1,25 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Baca Selengkapnya icon click

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.