Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DKLH Bali Kenalkan Aplikasi SIMPATI dan SIGAP

Pose bersama
Bali Tribune / POSE BERSAMA - Pose bersama saat Pelatihan Pembuatan Publikasi Instansi yang digelar Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Bali di Ruang Rapat Sad Kerthi, DKLH Provinsi Bali, Selasa (15/9/2026).

balitribune.co.id | Denpasar - Publikasi pemerintah dinilai tidak cukup hanya mengandalkan konten yang menarik secara visual. Kecepatan membaca isu, akurasi data, hingga kemampuan merespons percakapan publik menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Hal tersebut mengemuka dalam Pelatihan Pembuatan Publikasi Instansi yang digelar Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali di Ruang Rapat Sad Kerthi, DKLH Provinsi Bali, Selasa (15/9/2026).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas dan keterampilan pegawai dalam penyusunan serta pengelolaan publikasi instansi, mulai dari pembuatan gambar, video grafis, desain, hingga penyampaian informasi kegiatan yang informatif dan sesuai dengan standar komunikasi publik Pemerintah Provinsi Bali.

Kepala Bagian Humas Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali Kadek Suadnyana Puriyanto (KSP) mengatakan, fungsi kehumasan pemerintah pada dasarnya menjadi jembatan yang menghubungkan pemerintah dengan masyarakat.

Ia mengibaratkan pemerintah dan masyarakat berada pada dua sisi yang memerlukan jembatan komunikasi agar informasi mengenai kebijakan maupun program dapat tersampaikan dengan baik.

“Bagaimana cara masyarakat menjangkau gubernur, termasuk kebijakan dan program beliau? Harus melalui jembatan. Itulah fungsi kami. Jembatan itu kami pelihara, kami buatkan sistemnya, kami jaga dan rawat dengan baik supaya masyarakat bisa lalu-lalang melewati jembatan itu,” kata KSP.

Menurut dia, komunikasi publik tidak berhenti pada proses menyampaikan informasi. Harus terdapat ruang pertukaran informasi antara pemerintah dan masyarakat yang memungkinkan aspirasi, masukan, maupun persoalan publik ikut terbaca.

Ia juga menekankan perlunya pembagian fungsi yang jelas antara kehumasan perangkat daerah dan fungsi Biro Humas dan Protokol, tanpa mengurangi pentingnya sinergi antarlembaga.

Dalam pelatihan tersebut, peserta mendapat pemahaman bahwa publikasi pemerintah harus memenuhi prinsip cepat, akurat, relevan, mudah dipahami, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Hal ini dinilai penting karena setiap konten yang dipublikasikan melalui kanal pemerintah tidak sekadar menjadi dokumentasi kegiatan, tetapi ikut membentuk persepsi masyarakat terhadap kinerja pemerintah.

Perangkat daerah juga didorong menjadi sumber pertama dalam menyediakan data dan informasi terkait program, kegiatan, maupun persoalan sesuai bidang masing-masing. Dengan demikian, kemampuan menyiapkan bahan komunikasi yang cepat dan valid tidak hanya bertumpu pada unit kehumasan.

Pada kesempatan tersebut, Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali turut mengenalkan pemanfaatan SIMPATI sebagai instrumen pengumpulan data dan informasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.

Hasil pengumpulan data diharapkan untuk mempercepat pengambilan keputusan oleh instansi, dan juga dapat digunakan untuk menentukan apakah data tersebut membutuhkan pendalaman, klarifikasi, penguatan narasi, maupun langkah komunikasi lainnya.

Dalam alur tersebut, perangkat daerah teknis berperan menyediakan data dan penjelasan substantif sesuai kewenangannya. Selanjutnya, fungsi kehumasan mengolah substansi tersebut menjadi informasi yang lebih mudah dipahami masyarakat.

Untuk memperkuat tahapan setelah suatu isu terdeteksi, peserta juga diperkenalkan dengan Proyek Perubahan TAKTIS melalui BALI SIGAP.

BALI SIGAP diarahkan mendukung pengelolaan tindak lanjut isu, mulai dari registrasi isu, koordinasi dan penugasan, pemenuhan data, penyusunan respons, pengendalian narasi, hingga dokumentasi penanganan isu.

Melalui mekanisme tersebut, komunikasi publik pemerintah diharapkan memiliki mata rantai yang lebih utuh, mulai dari mendeteksi percakapan publik, memastikan validitas data, mengoordinasikan perangkat daerah terkait, hingga menentukan serta mendokumentasikan respons pemerintah.

Selain KSP, pelatihan menghadirkan Kasubag Penyiapan Materi Pimpinan I Dewa Putu Gede Suarjaya, Sekretaris DKLH Provinsi Bali Ni Putu Ayu Puryani, Kabid P4 Hutan dan KSDAE Provinsi Bali Hesti Sagiri, serta Direktur PT Bali Pustaka News sekaligus Komisaris PT Info Warga Republik Anugrah Arifanto sebagai narasumber.

Pelatihan ini sekaligus diarahkan untuk membangun pemahaman bersama bahwa kecepatan pemerintah dalam merespons isu publik bertumpu pada dua hal utama, yakni kemampuan mendeteksi isu sejak dini dan kecepatan perangkat daerah menyediakan data yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan.

wartawan
KSM
Category

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pasar Mentigi Direvitalisasi, Pemkab Klungkung Siapkan Alun-alun Sampalan Jadi Tempat Relokasi

balitribune.co.id I Semarapura - Pemkab Klungkung terus berproses dalam persiapan revitalisasi Pasar Mentigi, Nusa Penida. Saat ini Pemkab Klungkung memprioritaskan penyediaan relokasi sementara bagi ratusan pedagang. Kawasan Alun-alun Sampalan kini dikebut untuk dijadikan tempat berjualan sementara agar aktivitas ekonomi tetap berjalan selama proses pembangunan pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.