Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DLHK Denpasar Terjunkan 1.000 Petugas Bersihkan Sampah Usai Pengarakan Ogoh-ogoh, Volume Meningkat Hingga 80 Ton 

Bali Tribune / BERSIHKAN - Tenaga Kebersihan DLHK Kota Denpasar saat bertugas usai Pengarakan Ogoh-ogoh Malam Pangerupukan serangkaian Nyepi Caka 1946 di Kota Denpasar, Senin (11/3) dini hari. 

balitribune.co.id | Denpasar - Tim DLHK Kota Denpasar langsung sigap melaksanakan pembersihan sampah pascapelaksanaan Pawai/Pengarakan Ogoh-Ogoh serangkaian Malam Pangerupukan Nyepi Caka 1946 di seluruh wilayah Kota Denpasar, Senin (11/3) dini hari.  Hal ini dilaksanakan guna memastikan seluruh wilayah Kota Denpasar bersih dari sampah pada saat pelaksanaan Catur Bratha Penyepian. 

Kadis DLHK Kota Denpasar, Ida Bagus Putra Wirabawa saat dikonfirmasi Selasa, (12/3) menjelaskan, rangkaian Hari Suci Nyepi Caka 1946 yang didahului dengan Upacara Melasti dan Pangerupukan memberikan dampak terhadap meningkatnya volume sampah rumah tangga di Kota Denpasar. Namun demikian, peningkatan signifikan terjadi saat proses pengarakan ogoh-ogoh malam pengerupukan. 

Lebih lanjut dijelaskan, berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar peningkatan volume sampah pasca rangkaian Hari Suci Nyepi tercatat meningkat 70-80 Ton menjadi 940 Ton dibandingkan hari biasa yang berkisar di angka 850 Ton. Dimana, peningkatan volume sampah ini didominasi oleh sisa ogoh-ogoh, sisa upacara dan sisa makanan lantaran antusiasme masyarakat yang tinggi untuk menyaksikan ogoh-ogoh.  

"Pascarangkaian Hari Suci Nyepi Caka 1946 volume sampah di Kota Denpasar bertambah 70-80 Ton dari hari biasa, dan secara keseluruhan sudah dapat dibersihkan secara bertahap," ujar Gustra sapaan akrabnya

Dikatakannya, secara umum DLHK Kota Denpasar setiap menyambut hari besar keagamaan senantiasa selalu bersiaga. Hal ini lantaran lonjakan volume sampah cenderung meningkat saat hari besar keagamaan. Khusus untuk malam pangerupukan, DLHK Kota Denpasar mengerahkan sebanyak 1.000 personil baik itu tenaga kebersihan, tenaga angkutan hingga driver. Selain itu, sebanyak 25 armada truck dan pikap juga diterjunkan, serta armada Motor Cikar (Moci) sebanyak 10 unit disebar untuk memantau titik-titik pelosok. 

“Kami tetap bersiaga kapanpun untuk memastikan kebersihan Kota Denpasar, dan astungkara sudah bisa ditangani meski secara bertahap, kami tetap bersinergi dengan semua elemen hingga desa/lurah guna menangani sampah hari besar keagamaan yakni rangkaian Hari Suci Nyepi ini,” jelas Gustra

Dalam kesempatan tersebut pihaknya juga turut menghimbau kepada masyarakat untuk turut andil meminimalisir jumlah sampah saat hari raya. Hal ini dapat dilakukan dengan pemilahan sampah organik dan anorganik sebelum dibuang. Hal ini guna memberikan kemudahan dalam penanganan lanjutan. 

“Kami turut mengajak masyarakat untuk andil dalam menjaga kebersihan dengan memilah sampah dan membuang sampah sesuai dengan jam yang ditentukan oleh swakelola sampah, sehingga sampah tidak menumpuk di pinggir jalan, dan kerjasama ini sangat penting menuju Kota Denpasar yang bersih dan asri,” terangnya.

Gustra juga menghimbau pada masyarakat kedepannya untuk menjaga kebersihan Kota Denpasar. Terlebih lagi telah ada Perwali tentang tata cara pengelolaan sampah yaitu Peraturan Walikota No 11 tahun 2016 tentang Tata Cara Pengelolaan dan Pembuangan Sampah di Kota Denpasar yang Berbasis Lingkungan. Dikatakan dalam Perwali itu masyarakat Kota Denpasar dilarang menaruh sampah di depan rumah, telajakan, pinggir jalan dan di atas trotoar.

wartawan
HMS
Category

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.