Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

mediasi
Bali Tribune / MEDIASI - Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa melakukan mediasi pengembalian dokumen milik calon pekerja migran yang sempat ditahan LPK Analisa Bali College, Desa Depaha, Senin (13/7/2026).

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Disnaker turun tangan melakukan mediasi dan membuahkah hasil. Dokumen mereka dikembalikan tanpa syarat bahkan sisa biaya selama pelatihan dihapuskan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa, S.E., M.Si., mengungkapkan mediasi ini dilakukan menindaklanjuti rekomendasi Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Bali.

“Surat tersebut meminta kami untuk memfasilitasi penyelesaian masalah terkait pengaduan mantan siswa LPK Analisa Bali College mengenai penahanan dokumen pribadi,” ujar Arimbawa usai melakukan mediasi, Senin (13/7/2026).

Arimbawa menyebut dokumen yang ditahan meliputi Kartu Keluarga (KK), KTP, ijazah, paspor, hingga akta kelahiran. Arimbawa menegaskan bahwa secara aturan, dokumen pribadi tidak diperbolehkan untuk dijadikan agunan.

“Sebelumnya dokumen tersebut boleh dibawa untuk keperluan pengurusan administrasi penerbitan dokumen keberangkatan lainnya, dengan catatan segera dikembalikan setelah proses selesai,” imbuh Arimbawa.

Berdasarkan keterangan pihak LPK, alasan awal penahanan dokumen tersebut adalah untuk mempermudah koordinasi dengan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), dalam hal ini PT Alqurni Bagas Pratama. LPK berdalih bahwa permintaan dokumen dari P3MI seringkali mendesak, sehingga pengumpulan dokumen di satu tempat dianggap lebih efisien untuk menghindari keterlambatan proses keberangkatan.

“LPK bilang ini untuk jaga-jaga karena permintaan dari P3MI kadang mendadak. Jika harus mengumpulkan satu per satu lagi, seringkali terlambat. Namun, kami tegaskan bahwa setelah proses administrasi syarat itu selesai, dokumen harus segera dikembalikan kepada pemiliknya,” tegas Arimbawa.

Hasil dari mediasi tersebut menyatakan bahwa pihak LPK menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan seluruh dokumen tanpa syarat. Selain itu, LPK juga sepakat untuk tidak lagi menuntut pelunasan biaya pelatihan bagi para peserta yang terlibat dalam aduan tersebut.

“Sudah clear semuanya. Dokumen dikembalikan tanpa syarat. Terkait tuntutan pelunasan biaya pelatihan, LPK juga sudah menyatakan tidak akan menuntut lagi, yang mana sebagian besar memang belum melunasi biaya tersebut,” ujarnya.

Dari total 16 nama yang terverifikasi dalam aduan (meskipun dalam surat rekomendasi disebut 20 orang), baru empat orang yang hadir dalam proses mediasi pertama ini. Arimbawa menyebutkan kendala kehadiran dikarenakan banyak peserta yang berdomisili di luar Bali. Pihak Disnaker akan terus berkoordinasi melalui kontak WhatsApp untuk memastikan sisa dokumen peserta lainnya juga segera dikembalikan.

“Dengan adanya penyelesaian ini, kami berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan mengimbau setiap LPK untuk tetap mematuhi prosedur yang berlaku dalam penanganan dokumen pribadi siswa maupun calon PMI,” tandas Arimbawa. 

wartawan
CHA
Category

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.