Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPMPTSP Badung Gelar FGD Pengisian Jafung Penata Perizinan dan Penata Kelola Penanaman Modal

Bali Tribune / FGD - DPMPTSP Kabupaten Badung menggelar Forum Group Discussion (FGD), terkait persiapan penyesuaian dan pengisian Jabatan Fungsional (Jafung) penata Perizinan dan penata Kelola Penanaman Modal. FGD yang digelar di Kantor DPMPTSP Badung, Selasa 14 Mei 2024

balitribune.co.id | MangupuraDinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Badung, menggelar Forum Group Discussion (FGD), terkait persiapan penyesuaian dan pengisian Jabatan Fungsional (Jafung) penata Perizinan dan penata Kelola Penanaman Modal. FGD yang digelar di Kantor DPMPTSP Badung, Selasa (14/5) ini, turut mengundang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) provinsi Bali dan juga dari Kabupaten/Kota di Bali.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Badung, Dr. Ir. I Made Agus Aryawan, ST,. MT, adalah untuk bersama-sama membahas dan mendiskusikan, bagaimana upaya percepatan penyesuaian jabatan fungsional ini. Sehingga diharapkan nantinya bisa menjadi kesempatan bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk berkarir khususnya di DPMPTSP.

“Kedepan, formasi ini juga bisa dimanfaatkan PNS lain, terutama dari dinas teknis yang memiliki tugas dan fungsi (tusi) dalam hal perizinan dan penanaman modal,” kata Aryawan, disela pembukaan FGD.

Diungkapkan Aryawan, Kementerian Dalam Negeri dan kementerian Investasi BKPM sebagai instansi pembina, telah mengeluarkan rekomendasi atas usulan terkait kebutuhan formasi jabatan fungsional penata Perizinan dan Penata Kelola Penanaman Modal. Selanjutnya, pihaknya mengusulkan penetapan melalui BKPSDM ke Menpan PANRB. “Mudah mudahan dalam waktu dekat, penetapan tersebut bisa diterbitkan dan tentu kami akan melanjutkan permohonan kepada kedua kementerian ini sebagai instansi  pembina untuk mendapatkan rekomendasi pengisian,” harapnya.

Satu hal yang menjadi fokus kami, sehingga mendatangkan dua narasumber dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Investasi/BKPM, bahwa, inI merupakan satu kesempatan bagi PNS untuk berkarir melalui jenjang jabatan Fungsional. 

Turut hadir pada FGD ini, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, S. Halomoan Pakpaham, ST, M.Si, Kementerian Investasi/BKPM, Beni Sar Bini, serta Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten/Kota se Provinsi Bali. 

Adapun tema yang diangkat adalah, Persiapan Penyesuaian Dan Pengisian Jabatan Fungsional Penata  Perizinan Dan Penata Kelola Penanaman Modal. Hal tersebut merupakan amanat dari peraturan menteri nomor pan RB no 22 tahun 2021 dan juga Peraturan Menteri Pan RB Tahun 2022. Khususnya peraturan menteri panrb nomor 51 terkait dengan penataan perizinan dan penata kelola penanaman modal. 

“Kami di DPMPTSP Badung, merupakan pilot proyek untuk reformasi birokrasi, khususnya penyederhanaan struktural, dan juga  penyesuaian jabatan dari jabatan struktural ke jabatan fungsional,” bebernya.

wartawan
ANA
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.