Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Badung Minta Pembahasan APBD Perubahan 2026 Utamakan Asas Manfaat untuk Rakyat

dewan badung
Bali Tribune / Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi para Wakil Ketua DPRD saat memimpin rapat paripurna bersama Bupati dan Wabup Badung di Gedung Dewan, Kamis (17/2026)

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menegaskan bahwa seluruh proses pembahasan Ranperda APBD Perubahan Tahun 2026 telah berjalan sesuai dengan mekanisme dan tata tertib yang berlaku di DPRD Kabupaten Badung.

​Anom Gumanti menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Tata Tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2022 Pasal 9 Ayat 3, setiap saran maupun pendapat yang disampaikan oleh anggota dewan wajib mendapat tanggapan dan jawaban dari Bupati dalam Rapat Paripurna.

​"Sesuai dengan aturan yang kita miliki di DPRD, yaitu Tata Tertib Nomor 1 Tahun 2022 Pasal 9 Ayat 3, sudah sangat jelas menjelaskan bahwa ketika dewan memberikan saran atau pendapat, itu harus dijawab oleh Bapak Bupati pada rapat paripurna," kata Anom Gumanti usai memimpin Rapat Paripurna DPRD Badung, Kamis (17/9/2026).

​Menurutnya, Bupati Badung telah memberikan jawaban dan penjelasan atas berbagai pertanyaan serta masukan yang diajukan oleh fraksi-fraksi dewan terkait Ranperda APBD Perubahan 2026.

​Lebih lanjut, pimpinan dewan telah memberikan kesempatan kepada seluruh ketua fraksi untuk menelaah dan mempelajari lebih mendalam jawaban Bupati tersebut. Penelaahan ini menjadi acuan dan referensi penting bagi masing-masing fraksi sebelum mengambil keputusan akhir pada Rapat Paripurna selanjutnya.

​"Jawaban tersebut dipelajari lebih lanjut oleh ketua-ketua fraksi untuk dijadikan referensi dalam memutuskan sidang paripurna besok terkait pengambilan keputusan," jelasnya.

​Anom Gumanti berharap seluruh anggota dan fraksi di DPRD Badung dapat mengedepankan kepentingan masyarakat dalam menetapkan anggaran daerah.

​"Kami pimpinan DPRD berharap teman-teman di fraksi lebih mementingkan asas manfaat dari APBD ini kepada rakyat Badung. Kalau memang APBD ini untuk kepentingan masyarakat Badung, tentu kita akan sahkan dan putuskan," pungkasnya. 

Rapat paripurna dengn agenda jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi ini  dipimpin langsung oleh Ketua DPRD I Gusti Anom Gumanti dengan didampingi para Wakil Ketua DPRD. Hadiri Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta, para anggota DPRD dan pejabat di lingkungan Pemkab Badung. 

wartawan
ANA
Category

Puluhan Galian C Bodong Beroperasi di Bebandem, Penegak Hukum Tutup Mata

balitribune.co.id I Amlapura - Puluhan usaha Galian C di Karangasem utamanya di Kecamatan Bebadem diketahui tidak memiliki izin alias bodong. Aktifitas ilegal usaha galian C tak berizin tersebut mengudang perhatian banyak kalangan mengingat dampak kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh pengerukan pasir dan bebatuan secara membabibuta saat ini sudah  semakin parah dan dinilai sudah merusak alam dan membahayakan lingkungan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Gianyar Gelar Operasi Pekat Agung, Sasar Warung Klontong yang Jual Miras

balitribune.co.id I Gianyar - Polres Gianyar melalui personel Operasi Pekat Agung 2026 menggelar patroli sekaligus memberikan imbauan kepada pemilik warung kelontong yang menjual minuman beralkohol di wilayah Kecamatan Blahbatuh, Senin (3/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lantai 3 dan 4 Pasar Badung Sepi, Perumda Siapkan Akses ke Pusat Kuliner

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan lantai 3 dan 4 Pasar Badung pasca bencana banjir hingga kini masih sepi pengunjung. Ini berdampak pada menurunnya pendapatan pedagang maupun Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar. Termasuk berdampak tingginya tunggakan pembayaran dari sejumlah pedagang yang berjualan di kawasan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dapat Informasi Ancaman Bom, Pengelola Bandara Ngurah Rai Minta Masyarakat Jangan Bercanda

balitribune.co.id I Kuta - Pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengimbau kepada masyarakat dan pengguna jasa bandara untuk tidak bercanda, membuat, atau menyampaikan informasi palsu mengenai ancaman bom, maupun bentuk ancaman keamanan lainnya di bandara. Mengingat, bandara merupakan objek vital nasional yang pengamanannya dilaksanakan secara ketat sesuai peraturan perundang-undangan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.