Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Badung Sepakati 4 Ranperda Jadi Perda, Hasil Rapat Paripurna Intern DPRD Badung

Bali Tribune/ PARIPURNA - Wakil Ketua DPRD Badung, Wayan Suyasa dan Made Sunarta didampingi masing-masing ketua Pansus I Made Yudana, Putu Yunita Oktarini, dan Graha Wicaksana serta Sekretaris DPRD I Gusti Agung Wardika usai rapat paripurna secara virtual di Gedung Dewan, Rabu (21/10/2020).
Balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung akhirnya menyepakati empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Perda pada rapat paripurna intern DPRD Badung, Rabu (21/10/2020). Empat Ranperda ini sebelumnya telah tuntas dibahas di tingkat panitia khusus (Pansus) bersama jajaran eksekutif Badung. Sementara ada satu Ranperda lagi, yakni Ranperda inisiatif dewan yang gagal ditetapkan karena belum selesai pembahasan dan masih menunggu kajian dari eksekutif.
 
Adapaun total kelima Ranperda tersebut yakni Ranperda  Rancangan Detail Tata Ruang  (RDTR) Kecamatan  Kuta Utara, Ranperda  Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika  dan Prekusor  Narkotika, Ranperda Penyertaan Modal  Perumda  Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung, Ranperda Pencegahan dan Penanganan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang, Ranperda Penyertaan Modal Perumda Pasar Mangu Giri Sedana.
Penetapan Ranperda ini dilakukan dalam rapat paripurna intern DPRD Badung yang berlangsung secara virtual. Rapat dipimpin langsung oleh dua Wakil Ketua DPRD Badung, Wayan Suyasa dan Made Sunarta serta didampingi masing-masing ketua Pansus I Made Yudana, Putu Yunita Oktarini, dan Graha Wicaksana serta Sekretaris DPRD I Gusti Agung Wardika.
 
Wayan Suyasa menjelaskan, sebelum empat Ranperda ini ditetapkan, DPRD Badung telah melaksanakan rapat Badan Musyawarah (Banmus) dengan pembahasan agenda dewan di bulan November 2020 mendatang. 
 
“Kita sudah sepakat, akan melaksanakan kegiatan pembukaan sidang paripurna ketiga dengan pembahasan RAPBD 2021. Intinya dalam sidang paripurna di bulan November ini ada empat yang kita sidangkan,” ujarnya.
 
Wayan Suyasa mengaku khusus untuk Ranperda inisiatif dewan belum bisa dibawa ke sidang paripurna karena menunggu kajian dari pihak eksekutif. “Khusus Ranperda inisiatif masih menunggu kajian eksekutif,” kata politisi asal Penarungan ini.
 
Empat Ranperda ini diantaranya RDTR Kuta Utara yang sudah mendapat persetujuan dari Kementerian yang harus segera ditetapkan. Ranperda APBD tahun anggaran 2021, selain itu ada juga ranperda penyertaan modal untuk Perumda yang ada di Kabupaten Badung. Terakhir adalah Ranperda Pencegahan dan Penanganan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang. 
 
“Nanti pada tanggal 24 November2020 kita akan menyepakati Ranperda-ranperda ini untuk dijadikan Perda di Kabupaten Badung,”paparnya.
 
Ditanya mengapa kembali menggunakan rapat virtual, padahal sempat melaksanakan rapat tatap muka dalam agenda rapat DPRD Badung, Suyasa mengatakan, kembalinya melaksanakan rapat virtual dalam rapat paripurna ini untuk memutus mata rantai Covid-19 yang kembali merebak. “Walaupun kita sudah pernah melaksankan tatap muka, namun kita saat ini lebih mengutamakan pengetatan Protokol Kesehatan untuk menjaga kesehatan kita bersama,” terang Suyasa, yang juga Ketua DPD Golkar Badung tersebut. 
wartawan
I Made Darna
Category

IB Santosa: 90 Persen Bagi Hasil Wisata Layak untuk Desa Adat Penglipuran

balitribune.co.id | Bangli - Adanya usulan dari pihak Desa Adat Penglipuran agar ada peningkatan bagi hasil wisata dalam kerjasama pengeloaan desa wisata dengan pemerintah kabupaten Bangli. Selama ini prosentase pembagian yakni 60 peren bagi desa adat dan 40 persen bagi Pemkab Bangli. Pihak desa adat mengusulkan agar porsi yang didapat dari bagi hasil wisata  di tahun 2026 diangka 90 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaksa Agung se-Asean ikuti Cuktural Visit di Tampaksiring

balitribune.co.id | Gianyar - Serangkaian  Penandatanganan Asean Prosecutors/Attorneys General Meeting (APAGM), Jaksa Agung se-ASEAN  berkumpul di Bali. DIhadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya para Jaksa Agung ASEAN, Jaksa Agung Republik Indonesia Dr. St. Burhanuddin, S.H., M.H., Jaksa Agung Muda Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M., Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara: Kita Fokus Bersihkan Kota, Agar Masyarakat Nyaman Beraktivitas

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar bersama seluruh elemen masyarakat terus bergerak membersihkan sampah sisa banjir. Hal tersebut dilaksanakan guna memastikan wajah kota kembali bersih, dan aktivitas masyarakat tidak terganggu. Demikian disampaikan Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negar saat turun langsung membersihkan kawasan Banjar Pemeregan, Jalan Gunung Kawi, Denpasar, Rabu (17/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Temui Sejumlah Menteri untuk Optimalisasi PWA dan Normalisasi Sungai Pascabanjir

balitribune.co.id | Denpasar - Pascabanjir yang melanda Bali pada 10 September 2025, Gubernur Bali, Wayan Koster bergerak cepat berkoordinasi ke pusat guna menangani sejumlah persoalan di Bali. Orang nomor satu di Bali ini menemui Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra di Jakarta pada 15 September 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Didorong Mengadopsi Konsep Bangunan Hijau dan Cerdas

balitribune.co.id | Mangupura - Kepariwisataan Bali yang kian populer, membuat pemilik modal tertarik berinvestasi di sektor akomodasi wisata. Pelaku usaha di sektor perhotelan di Bali didorong mampu mengadopsi konsep bangunan gedung hijau dan bangunan gedung cerdas dalam setiap proyek pembangunannya. Hal ini untuk mendukung target Bali emisi nol pada 2045 dan pemerintah pusat pada 2060 melalui pengelolaan energi yang efisien dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.