Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Badung Sepakati APBD Perubahan 2026, Infrastruktur Jadi Prioritas

dewan badung
Bali Tribune / Rapat paripurna DPRD Badung 

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat arah pembangunan Badung, khususnya melalui peningkatan porsi anggaran untuk sektor infrastruktur.

Kesepakatan ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Badung dengan agenda Pengambilan Keputusan, Penandatanganan Berita Acara/Nota Kesepakatan serta Sambutan Bupati Badung terhadap Raperda tentang Perubahan APBD 2026, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Badung, Jumat (18/9/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, didampingi para Wakil Ketua DPRD Badung. Hadir pula Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba, unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, direksi perusahaan daerah, tenaga ahli DPRD serta jajaran terkait lainnya.

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mengatakan, proses pembahasan hingga tercapainya kesepakatan bersama merupakan bagian dari tahapan penyusunan APBD sebagaimana diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2019. Ia mengapresiasi kerja bersama antara DPRD dan jajaran Pemerintah Kabupaten Badung sehingga pembahasan dapat diselesaikan sesuai jadwal.

"Pada bulan September ini memang harus sudah ada kesepakatan bersama terkait penetapan APBD Perubahan 2026," ujar Anom Gumanti.

Salah satu perhatian utama dalam APBD Perubahan 2026 adalah pembangunan infrastruktur. Porsi anggaran untuk sektor tersebut mencapai 59,23 persen, yang diharapkan mampu memperkuat konektivitas wilayah sekaligus mendukung penanganan berbagai persoalan infrastruktur di Kabupaten Badung.

Anom Gumanti berharap alokasi tersebut dapat direalisasikan secara optimal, terutama karena sebagian anggaran berkaitan dengan proses pembebasan lahan. Penyelesaian tahapan tersebut dinilai penting agar pembangunan fisik dapat segera dilaksanakan pada tahun-tahun berikutnya.

"Astungkara, proses pembebasan ini bisa diselesaikan sehingga pada tahun 2027 kita sudah melangkah ke tahap pembangunan jalan. Astungkara, pada tahun 2028 kondisi kemacetan di Badung secara perlahan bisa diatasi," katanya.

Selain pembangunan infrastruktur, DPRD Badung juga memberikan perhatian terhadap penguatan sistem keamanan berbasis desa adat. Salah satu hal yang menjadi pembahasan adalah wacana pemberian insentif bagi unsur pengamanan adat.

Anom Gumanti berpandangan bahwa mekanisme pengamanan tidak harus selalu diarahkan langsung kepada pecalang. Desa adat, menurutnya, memiliki ruang untuk membentuk lembaga atau tim keamanan sesuai dengan kebutuhan masing-masing wilayah, sebagaimana semangat Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat/Bakamda).

Ia mencontohkan keberadaan tim keamanan Samudra Jaya di Kuta yang beranggotakan masyarakat lokal dan dibentuk secara khusus untuk mendukung keamanan wilayah. Menurutnya, kelembagaan tersebut perlu memiliki dasar regulasi yang jelas di tingkat desa adat.

"Saya berharap lembaga ini dipatenkan melalui regulasi di desa adat, baik sebagai turunan awig-awig, pararem, pasuaran, maupun aturan tertulis lainnya. Dengan begitu, keanggotaan, hak, kewajiban, serta tanggung jawabnya menjadi jelas ketika direkrut oleh pemerintah daerah," jelasnya.

Sementara terkait kemungkinan pemberian insentif tambahan dan mekanisme pengawasannya, DPRD Badung menilai masih diperlukan pembahasan lebih lanjut bersama perangkat daerah terkait. Kajian tersebut diharapkan dapat memastikan kebijakan yang nantinya diterapkan memiliki mekanisme yang jelas, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kesepakatan APBD Perubahan 2026 ini sekaligus menjadi pijakan bagi Pemkab Badung dan DPRD untuk menjaga kesinambungan program pembangunan. Dengan prioritas yang diarahkan pada infrastruktur serta penguatan pelayanan dan keamanan masyarakat, pelaksanaan anggaran diharapkan memberikan manfaat yang semakin nyata bagi masyarakat Badung.

wartawan
ANA
Category

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.