Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Badung Sepakati APBD Perubahan 2026, Infrastruktur Jadi Prioritas

dewan badung
Bali Tribune / Rapat paripurna DPRD Badung 

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat arah pembangunan Badung, khususnya melalui peningkatan porsi anggaran untuk sektor infrastruktur.

Kesepakatan ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Badung dengan agenda Pengambilan Keputusan, Penandatanganan Berita Acara/Nota Kesepakatan serta Sambutan Bupati Badung terhadap Raperda tentang Perubahan APBD 2026, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Badung, Jumat (18/9/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, didampingi para Wakil Ketua DPRD Badung. Hadir pula Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba, unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, direksi perusahaan daerah, tenaga ahli DPRD serta jajaran terkait lainnya.

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mengatakan, proses pembahasan hingga tercapainya kesepakatan bersama merupakan bagian dari tahapan penyusunan APBD sebagaimana diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2019. Ia mengapresiasi kerja bersama antara DPRD dan jajaran Pemerintah Kabupaten Badung sehingga pembahasan dapat diselesaikan sesuai jadwal.

"Pada bulan September ini memang harus sudah ada kesepakatan bersama terkait penetapan APBD Perubahan 2026," ujar Anom Gumanti.

Salah satu perhatian utama dalam APBD Perubahan 2026 adalah pembangunan infrastruktur. Porsi anggaran untuk sektor tersebut mencapai 59,23 persen, yang diharapkan mampu memperkuat konektivitas wilayah sekaligus mendukung penanganan berbagai persoalan infrastruktur di Kabupaten Badung.

Anom Gumanti berharap alokasi tersebut dapat direalisasikan secara optimal, terutama karena sebagian anggaran berkaitan dengan proses pembebasan lahan. Penyelesaian tahapan tersebut dinilai penting agar pembangunan fisik dapat segera dilaksanakan pada tahun-tahun berikutnya.

"Astungkara, proses pembebasan ini bisa diselesaikan sehingga pada tahun 2027 kita sudah melangkah ke tahap pembangunan jalan. Astungkara, pada tahun 2028 kondisi kemacetan di Badung secara perlahan bisa diatasi," katanya.

Selain pembangunan infrastruktur, DPRD Badung juga memberikan perhatian terhadap penguatan sistem keamanan berbasis desa adat. Salah satu hal yang menjadi pembahasan adalah wacana pemberian insentif bagi unsur pengamanan adat.

Anom Gumanti berpandangan bahwa mekanisme pengamanan tidak harus selalu diarahkan langsung kepada pecalang. Desa adat, menurutnya, memiliki ruang untuk membentuk lembaga atau tim keamanan sesuai dengan kebutuhan masing-masing wilayah, sebagaimana semangat Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat/Bakamda).

Ia mencontohkan keberadaan tim keamanan Samudra Jaya di Kuta yang beranggotakan masyarakat lokal dan dibentuk secara khusus untuk mendukung keamanan wilayah. Menurutnya, kelembagaan tersebut perlu memiliki dasar regulasi yang jelas di tingkat desa adat.

"Saya berharap lembaga ini dipatenkan melalui regulasi di desa adat, baik sebagai turunan awig-awig, pararem, pasuaran, maupun aturan tertulis lainnya. Dengan begitu, keanggotaan, hak, kewajiban, serta tanggung jawabnya menjadi jelas ketika direkrut oleh pemerintah daerah," jelasnya.

Sementara terkait kemungkinan pemberian insentif tambahan dan mekanisme pengawasannya, DPRD Badung menilai masih diperlukan pembahasan lebih lanjut bersama perangkat daerah terkait. Kajian tersebut diharapkan dapat memastikan kebijakan yang nantinya diterapkan memiliki mekanisme yang jelas, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kesepakatan APBD Perubahan 2026 ini sekaligus menjadi pijakan bagi Pemkab Badung dan DPRD untuk menjaga kesinambungan program pembangunan. Dengan prioritas yang diarahkan pada infrastruktur serta penguatan pelayanan dan keamanan masyarakat, pelaksanaan anggaran diharapkan memberikan manfaat yang semakin nyata bagi masyarakat Badung.

wartawan
ANA
Category

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.