Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Badung Setujui Tiga Ranperda Jadi Perda

DPRD Badung
Bali Tribune / RANPERDA - Rapat paripurna DPRD Badung agenda pengambilan keputusan terhadap tiga Ranperda di Gedung Dewan, Selasa (5/8)

balitribune.co.id | Mangupura - Tiga dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Badung mencapai keputusan final. Setelah melalui beberapa tahapan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menyetujui tiga Ranperda untuk segera disahkan menjadi Perda saat rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (5/8).

Ketiga dokumen tersebut yakni Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Tahun 2025–2029, Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakilnya AA Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, I Made Wijaya, I Made Sunarta. Acara dihadiri langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta. Selain itu, dihadiri pula Anggota DPRD Badung, Forkopimda, Sekda Badung IB Surya Suamba beserta Pimpinan Perangkat Daerah, Pimpinan Instansi Vertikal, dan lainnya.

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mengatakan, ketiga Ranperda tersebut telah mendapatkan persetujuan penuh dari Anggota DPRD Badung.  

“Hari ini setelah mendapatkan jawaban dari pemerintah, dan tadi juga dalam rapat paripurna intern kami, saya sudah minta persetujuan anggota dan semua sudah menetapkan sekaligus menyetujui ketiga rancangan tersebut,” ujarnya, seusai rapat paripurna.

Politisi PDIP asal Kuta ini melanjutkan, setelah Anggota DPRD Badung menyetujui secara intern, maka dilanjutkan dengan persetujuan bersama antara DPRD Badung bersama Bupati Badung. Penandatanganan nota kesepakatan bersama antara legislatif dan eksekutif menjadi langkah penting dalam pengesahan ranperda tersebut.

Pada prinsipnya, DPRD Badung telah memberikan sejumlah saran dan masukan selama pembahasan ketiga Ranperda tersebut. Sebelumnya, dalam penjelasan Bupati Badung sudah dipaparkan bahwa program prioritas pembangunan Badung ke depan akan fokus untuk penyelesaian masalah kemacetan, khususnya di daerah Badung Selatan dan Kuta Utara. Selaku pimpinan DPRD, Anom mendukung penuh langkah-langkah yang akan dilakukan Pemkab Badung. 

“Mudah-mudahan pada 2026 nanti, dua masalah kemacetan yang ada bisa terselesaikan. Termasuk permasalahan sampah, kami siap mendukung penyelesaian masalah sampah di Kabupaten Badung, mulai dari proses penganggaran hingga penerapan teknologi,” ucap Anom.

wartawan
ANA
Category

Tabanan Jadi Pionir Digitalisasi Bansos Berbasis Digital Public Infrastructure di Indonesia

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menyatakan kesiapan penuh mendukung pelaksanaan piloting Digitalisasi Bantuan Sosial Berbasis Digital Public Infrastructure (DPI) yang akan berlangsung pada April hingga Juni 2026. Tabanan menjadi bagian dari Provinsi Bali yang ditunjuk sebagai provinsi pertama di Indonesia dalam perluasan uji coba sistem digital bansos secara menyeluruh di tingkat kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.