Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bali Dukung Satpol PP Bongkar Step Up Hotel dan Bangunan Liar di Pantai Bingin

DPRD Bali
Bali Tribune / Rapat kerja Komisi I DPRD Provinsi Bali, Kamis (26/6)

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi I DPRD Provinsi Bali memberikan dukungan penuh terhadap langkah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang akan membongkar bangunan Step Up Hotel di kawasan Jimbaran, serta puluhan bangunan liar yang berdiri di kawasan Pantai Bingin, Kabupaten Badung.

Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budiutama menegaskan, pembongkaran perlu segera dilakukan karena bangunan-bangunan tersebut telah terbukti melanggar aturan tata ruang wilayah (RTRW) dan perizinan.

“Kami dukung Satpol PP melakukan pembongkaran. Karena bangunan-bangunan itu jelas melanggar aturan. Prosesnya sudah berjalan, dan pembongkaran tinggal dilakukan sesuai rekomendasi DPRD,” ujar Budiutama usai rapat gabungan dengan OPD terkait, Kamis (26/6).

Rapat gabungan itu dihadiri pula oleh Wakil Ketua Komisi I Dewa Nyoman Rai serta anggota Komisi I, yakni I Made Suparta, Wayan Bawa, dan I Wayan Tagel Winarta. Pertemuan tersebut digelar guna menindaklanjuti rekomendasi DPRD terhadap bangunan liar yang menjamur di kawasan Pantai Bingin dan pembangunan Step Up Hotel.

Menurut Budiutama, tidak diperlukan kajian tambahan untuk mengambil tindakan, karena pelanggaran terhadap aturan sudah sangat jelas, termasuk pelanggaran terhadap batas ketinggian bangunan dan zona sepadan jurang serta sepadan pantai.

“Step Up Hotel itu berdiri di atas jurang, dan sudah diakui bahwa ketinggian bangunannya melebihi batas yang ditentukan. Itu sudah cukup jadi alasan pembongkaran,” tegasnya.

Menanggapi kekhawatiran Satpol PP terkait potensi gugatan dari pemilik bangunan, Budiutama menyatakan bahwa aparat penegak perda tidak perlu merasa ragu atau takut. Ia menegaskan, Satpol PP bekerja dalam koridor hukum dan telah memiliki landasan kuat, yakni Permendagri Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Fungsi dan Peran Satpol PP.

“Satpol PP tidak perlu takut. Mereka dilindungi aturan. Kalau sudah melanggar, ya harus dibongkar,” tandasnya.

Ia juga menegaskan bahwa DPRD Bali akan terus mengawal proses ini agar penertiban berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Menurutnya, pembongkaran ini penting untuk menegakkan wibawa hukum serta menjaga kelestarian kawasan pesisir dari praktik pembangunan liar yang merusak tata ruang dan lingkungan.

wartawan
ARW
Category

Gusti Anom Gumanti Apresiasi WTP Badung, Berharap Catatan BPK Bisa Selesai Dalam Satu Bulan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti, SH, MH, memberikan apresiasi kepada Bupati Badung, Wakil Bupati dan anggota di DPRD Badung atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun anggaran 2025. Ini menunjukkan bahwa sinergitas antara legislatif dan eksekutif sudah berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertahankan Transparansi, Pemkab Tabanan Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut atas LKPD

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan kembali mengukir prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah. Pemkab Tabanan sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Paparkan Strategi dan Capaian Target Pembangunan, Dukung Pariwisata, Infrastruktur Fokus Utama

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memaparkan strategi dan pencapaian target pembangunan di Kabupaten Badung, pada Rapat Koordinasi Provinsi Bali yang dipimpin Gubernur Bali Wayan Koster di ruang pertemuan Kertha Sabha, Denpasar, Senin (8/6/2026). Rakor diikuti Bupati/Walikota se-Bali serta Pimpinan Perangkat Daerah terkait.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Bahas Raperda Penyertaan Modal Daerah untuk PT Penjaminan Kredit Bali Mandara

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Gosana II DPRD Badung, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.