Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bali Dukung Satpol PP Bongkar Step Up Hotel dan Bangunan Liar di Pantai Bingin

DPRD Bali
Bali Tribune / Rapat kerja Komisi I DPRD Provinsi Bali, Kamis (26/6)

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi I DPRD Provinsi Bali memberikan dukungan penuh terhadap langkah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang akan membongkar bangunan Step Up Hotel di kawasan Jimbaran, serta puluhan bangunan liar yang berdiri di kawasan Pantai Bingin, Kabupaten Badung.

Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budiutama menegaskan, pembongkaran perlu segera dilakukan karena bangunan-bangunan tersebut telah terbukti melanggar aturan tata ruang wilayah (RTRW) dan perizinan.

“Kami dukung Satpol PP melakukan pembongkaran. Karena bangunan-bangunan itu jelas melanggar aturan. Prosesnya sudah berjalan, dan pembongkaran tinggal dilakukan sesuai rekomendasi DPRD,” ujar Budiutama usai rapat gabungan dengan OPD terkait, Kamis (26/6).

Rapat gabungan itu dihadiri pula oleh Wakil Ketua Komisi I Dewa Nyoman Rai serta anggota Komisi I, yakni I Made Suparta, Wayan Bawa, dan I Wayan Tagel Winarta. Pertemuan tersebut digelar guna menindaklanjuti rekomendasi DPRD terhadap bangunan liar yang menjamur di kawasan Pantai Bingin dan pembangunan Step Up Hotel.

Menurut Budiutama, tidak diperlukan kajian tambahan untuk mengambil tindakan, karena pelanggaran terhadap aturan sudah sangat jelas, termasuk pelanggaran terhadap batas ketinggian bangunan dan zona sepadan jurang serta sepadan pantai.

“Step Up Hotel itu berdiri di atas jurang, dan sudah diakui bahwa ketinggian bangunannya melebihi batas yang ditentukan. Itu sudah cukup jadi alasan pembongkaran,” tegasnya.

Menanggapi kekhawatiran Satpol PP terkait potensi gugatan dari pemilik bangunan, Budiutama menyatakan bahwa aparat penegak perda tidak perlu merasa ragu atau takut. Ia menegaskan, Satpol PP bekerja dalam koridor hukum dan telah memiliki landasan kuat, yakni Permendagri Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Fungsi dan Peran Satpol PP.

“Satpol PP tidak perlu takut. Mereka dilindungi aturan. Kalau sudah melanggar, ya harus dibongkar,” tandasnya.

Ia juga menegaskan bahwa DPRD Bali akan terus mengawal proses ini agar penertiban berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Menurutnya, pembongkaran ini penting untuk menegakkan wibawa hukum serta menjaga kelestarian kawasan pesisir dari praktik pembangunan liar yang merusak tata ruang dan lingkungan.

wartawan
ARW
Category

Sambut Wajib Belajar 13 Tahun, Bunda PAUD Karangasem Tekankan Pentingnya Satu Tahun Prasekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus mematangkan kesiapan dunia pendidikan dalam menyambut program nasional Wajib Belajar 13 Tahun. Langkah nyata ini diawali dengan penguatan pada jenjang prasekolah sebagai fondasi utama pendidikan anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Idul Adha, Pasar Hewan Kayuambua Sepi Aktivitas

balitribune.co.id I Bangli - Menjelang hari raya Idul Adha aktivitas jual beli sapi di Pasar Hewan Kayuambua, Kecamatan Susut, Bangli, mengalami penurunan drastis dibanding tahun-tahun sebelumnya. Hal tersebut diutarakan  Koordinator Pasar Hewan Kayuamba I Nengah Degdeg, pada Senin (25/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Penataan Jalan Gajah Mada dan Terminal Pesiapan Segera Dimulai

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan proyek penataan Jalan Gajah Mada dan Terminal Pesiapan segera dimulai pada minggu ini. Kepastian tersebut menyusul rampungnya proses tender dan jadwal penandatanganan kontrak kerja yang direncanakan pada Selasa (26/5/2026) mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satgas PASTI Hentikan Dugaan Penipuan Appeninc, VID, dan Sensenowai

balitribune.co.id | Jakarta - Satgas PASTI kembali mengambil langkah tegas dengan menghentikan kegiatan tiga entitas yang diduga terlibat dalam praktik penipuan digital, yakni Appeninc, VID, dan Sensenowai.

Dalam siaran pers yang dirilis Senin (25/5/2026), Satgas mengungkap bahwa ketiga entitas tersebut menjalankan modus berbeda, mulai dari impersonasi perusahaan asing hingga investasi kripto fiktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.