Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bali Minta Penegakan Hukum Terkait Temuan Hidrokarbon di Ekosistem Mangrove Selatan

DPRD Bali
Bali Tribune / Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha

balitribune.co.id | Denpasar - Hasil uji laboratorium terhadap 60 are lahan mangrove di kawasan selatan Bali yang dinyatakan positif tercemar hidrokarbon jenis diesel (solar) hingga kini belum mendapat respons resmi dari pihak terkait.

Kajian tersebut dilakukan Tim Rumah Sakit Pertanian Universitas Udayana dan menyimpulkan bahwa tanah di sekitar perakaran (rhizosfer) mangrove mengandung senyawa hidrokarbon yang identik dengan bahan bakar minyak (Solar, red).

Koordinator tim peneliti, Dr. Dewa Gede Wiryangga Selangga, yang akrab disapa Dewangga, mengatakan sejak awal tujuan kajian itu adalah membantu masyarakat memahami penyebab kematian mangrove.

“Dari awal niat kami membantu masyarakat mengetahui penyebab penyakit tanaman mangrove. Hasil laboratorium sudah kami serahkan kepada masyarakat dan pewarta sebagai kajian akademis untuk proses penanggulangan selanjutnya,” ujar Dewangga saat dihubungi, Senin (2/3).

Menurutnya, publikasi hasil kajian tersebut juga menjadi bagian dari edukasi masyarakat agar memahami persoalan lingkungan berbasis data ilmiah.

Namun ketika ditanya apakah ada pihak pemerintah atau pemangku kepentingan yang menghubungi timnya untuk pendalaman lebih lanjut, Dewangga menjawab singkat.

“Sampai sekarang tidak ada stakeholder apa pun yang menghubungi kami,” ungkapnya.

Secara terpisah, Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, menilai persoalan mangrove ini tidak bisa berhenti pada kajian akademik semata.

Ia menegaskan bahwa jika hasil penelitian sudah menunjukkan indikasi pencemaran, maka aparat penegak hukum perlu melakukan pendalaman.

“Kalau sudah ada hasil penelitian dan kajian dari Universitas Udayana, tentu harus ada tindak lanjut. Penegakan hukum itu penting,” tandasnya.

Supartha mengingatkan, regulasi terkait wilayah pesisir dan lingkungan hidup sudah jelas diatur dalam peraturan perundang-undangan. Karena itu, menurutnya, proses klarifikasi dan pemanggilan pihak-pihak terkait perlu dilakukan jika ditemukan indikasi pelanggaran.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pertamina maupun Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali terkait tindak lanjut hasil uji laboratorium tersebut.

Kasus dugaan pencemaran hidrokarbon di kawasan mangrove ini menjadi sorotan karena menyangkut keberlanjutan ekosistem pesisir Bali yang berperan penting sebagai pelindung abrasi, penyerap karbon, dan penopang citra pariwisata berbasis lingkungan.

"Publik kini menanti kejelasan langkah investigasi dan kebijakan pemulihan yang akan diambil, agar persoalan ini tidak berhenti pada temuan ilmiah semata, tetapi berlanjut pada solusi konkret dan penegakan aturan yang tegas," ucap Supartha yang juga selaku Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali.

Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap aktivitas pembangunan dan infrastruktur di kawasan pesisir Bali agar tidak mengabaikan regulasi daerah.

“Walaupun ada kemudahan perizinan dari pusat melalui OSS, tetap harus tunduk pada aturan tata ruang dan regulasi daerah. Wilayah ini punya aturan yang mengikat,” tegasnya.

Terkait masa kerja Panitia Khusus TRAP, Supartha menyebut ada kemungkinan perpanjangan selama enam bulan ke depan. Namun keputusan resmi tetap menunggu rapat paripurna DPRD Bali sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi di lembaga legislatif daerah.

Menurutnya, evaluasi terhadap izin, tata ruang, serta aset kawasan pesisir menjadi bagian penting dari kerja Pansus ke depan.

“Kami di DPR punya fungsi pengawasan terhadap regulasi dan pelaksanaannya. Semua kegiatan di daerah ini harus mengikuti aturan tanpa mengabaikan kepentingan daerah,” ujarnya.

wartawan
ARW
Category

BULOG Kanwil Bali Turun ke Pasar, Pastikan Pasokan dan Harga Beras Terkendali

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali turut melaksanakan monitoring pasar secara serentak sebagai bagian dari langkah konkret dalam memastikan ketersediaan pasokan serta menjaga stabilitas harga beras dan kebutuhan pangan masyarakat di wilayah Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Apresiasi Gelaran Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” yang digelar di Kabupaten Karangasem, Jumat (4/9/2026), sukses menggerakkan transaksi ekonomi masyarakat. Hanya dalam waktu 10 jam, kegiatan yang dipusatkan di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana, Amlapura, tersebut berhasil membukukan omzet Rp. 526.213.500.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Penggelapan Asal-Usul Orang Pertama di Bali, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar resmi menetapkan seorang ibu berinisial LJL dan anaknya berinisial KC sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tertanggal 2 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dukung STT Yowana Dharma Kertha Perkuat Pelestarian Adat

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Badung mendorong Sekaa Teruna Teruni (STT) Yowana Dharma Kertha, Lingkungan Bumi Kertha, Kelurahan Kerobokan Kaja, Kuta Utara, terus memperkuat peran generasi muda dalam menjaga adat, seni dan budaya Bali.

Dukungan tersebut disampaikan anggota DPRD Badung I Wayan Sandra saat menghadiri HUT ke-25 STT Yowana Dharma Kertha di Balai Banjar Bumi Kertha, Perumahan Dalung Permai, Sabtu (5/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Dukung ST Tunjung Mekar Perkuat Peran Generasi Muda

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap keberadaan Sekaa Teruna (ST) Tunjung Mekar Banjar Sedahan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, yang memperingati HUT ke-55, Jumat (4/9/2026). Dukungan tersebut diarahkan untuk memperkuat peran generasi muda dalam menjaga adat, tradisi, seni dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Kawal Penghijauan Canggu, Pariwisata Diminta Tak Korbankan Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Kabupaten Badung ikut mengawal penataan kawasan Canggu, Kecamatan Kuta Utara, di tengah pesatnya pembangunan pariwisata. Salah satu perhatian legislatif adalah menjaga keseimbangan antara perkembangan kawasan wisata dengan kelestarian lingkungan melalui penguatan ruang terbuka hijau.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.