Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bali Minta Penegakan Hukum Terkait Temuan Hidrokarbon di Ekosistem Mangrove Selatan

DPRD Bali
Bali Tribune / Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha

balitribune.co.id | Denpasar - Hasil uji laboratorium terhadap 60 are lahan mangrove di kawasan selatan Bali yang dinyatakan positif tercemar hidrokarbon jenis diesel (solar) hingga kini belum mendapat respons resmi dari pihak terkait.

Kajian tersebut dilakukan Tim Rumah Sakit Pertanian Universitas Udayana dan menyimpulkan bahwa tanah di sekitar perakaran (rhizosfer) mangrove mengandung senyawa hidrokarbon yang identik dengan bahan bakar minyak (Solar, red).

Koordinator tim peneliti, Dr. Dewa Gede Wiryangga Selangga, yang akrab disapa Dewangga, mengatakan sejak awal tujuan kajian itu adalah membantu masyarakat memahami penyebab kematian mangrove.

“Dari awal niat kami membantu masyarakat mengetahui penyebab penyakit tanaman mangrove. Hasil laboratorium sudah kami serahkan kepada masyarakat dan pewarta sebagai kajian akademis untuk proses penanggulangan selanjutnya,” ujar Dewangga saat dihubungi, Senin (2/3).

Menurutnya, publikasi hasil kajian tersebut juga menjadi bagian dari edukasi masyarakat agar memahami persoalan lingkungan berbasis data ilmiah.

Namun ketika ditanya apakah ada pihak pemerintah atau pemangku kepentingan yang menghubungi timnya untuk pendalaman lebih lanjut, Dewangga menjawab singkat.

“Sampai sekarang tidak ada stakeholder apa pun yang menghubungi kami,” ungkapnya.

Secara terpisah, Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, menilai persoalan mangrove ini tidak bisa berhenti pada kajian akademik semata.

Ia menegaskan bahwa jika hasil penelitian sudah menunjukkan indikasi pencemaran, maka aparat penegak hukum perlu melakukan pendalaman.

“Kalau sudah ada hasil penelitian dan kajian dari Universitas Udayana, tentu harus ada tindak lanjut. Penegakan hukum itu penting,” tandasnya.

Supartha mengingatkan, regulasi terkait wilayah pesisir dan lingkungan hidup sudah jelas diatur dalam peraturan perundang-undangan. Karena itu, menurutnya, proses klarifikasi dan pemanggilan pihak-pihak terkait perlu dilakukan jika ditemukan indikasi pelanggaran.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pertamina maupun Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali terkait tindak lanjut hasil uji laboratorium tersebut.

Kasus dugaan pencemaran hidrokarbon di kawasan mangrove ini menjadi sorotan karena menyangkut keberlanjutan ekosistem pesisir Bali yang berperan penting sebagai pelindung abrasi, penyerap karbon, dan penopang citra pariwisata berbasis lingkungan.

"Publik kini menanti kejelasan langkah investigasi dan kebijakan pemulihan yang akan diambil, agar persoalan ini tidak berhenti pada temuan ilmiah semata, tetapi berlanjut pada solusi konkret dan penegakan aturan yang tegas," ucap Supartha yang juga selaku Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali.

Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap aktivitas pembangunan dan infrastruktur di kawasan pesisir Bali agar tidak mengabaikan regulasi daerah.

“Walaupun ada kemudahan perizinan dari pusat melalui OSS, tetap harus tunduk pada aturan tata ruang dan regulasi daerah. Wilayah ini punya aturan yang mengikat,” tegasnya.

Terkait masa kerja Panitia Khusus TRAP, Supartha menyebut ada kemungkinan perpanjangan selama enam bulan ke depan. Namun keputusan resmi tetap menunggu rapat paripurna DPRD Bali sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi di lembaga legislatif daerah.

Menurutnya, evaluasi terhadap izin, tata ruang, serta aset kawasan pesisir menjadi bagian penting dari kerja Pansus ke depan.

“Kami di DPR punya fungsi pengawasan terhadap regulasi dan pelaksanaannya. Semua kegiatan di daerah ini harus mengikuti aturan tanpa mengabaikan kepentingan daerah,” ujarnya.

wartawan
ARW
Category

Si Jago Merah Ngamuk di Jalan Jatayu, Belasan  Mobil Damkar Dikerahkan

balitribune.co.id | Mangupura - Kebakaran hebat melanda bangunan bedeng atau semi permanen di Jalan Jatayu, sebelah utara Simpang Lima Nakula, Senin (31/8/2026) sekitar pukul 23.00 WITA. Hingga Selasa (1/9), tim pemadam kebakaran dari Kabupaten Badung dan Kota Denpasar masih melakukan penanganan di lokasi.

Baca Selengkapnya icon click

Heart to Hati Berbagi Sembako untuk Keluarga Anak Disabilitas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Komunitas Heart to Hati asal Melbourne, Australia, kembali menunjukkan kepeduliannya kepada anak-anak disabilitas dan keluarganya di Bali melalui kegiatan pembagian paket sembako. Aksi sosial ini dipusatkan di Yayasan Sahabat Cerdas Insani (SCI), Jalan Gatot Subroto I/III Nomor 9, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Gaet 191 Riders Vario se-Bali di Gelaran Vario Street Nation 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Main Dealer Astra Motor Bali sukses merangkul 191 riders dari 15 komunitas dan klub independen Honda Vario se-Bali dalam gelaran akbar Vario Street Nation 2026. Acara yang berlangsung meriah di Stujoe Sunset Side, Denpasar, Minggu (30/8/2026) sore hingga malam hari ini menjadi ruang selebrasi kebersamaan sekaligus tempat berkreasi bagi para pencinta skutik populer Honda.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem Serahkan Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Bertepatan Perayaan HUT RI 2026

balitribune.co.id | Amlapura - Perayaan penutupan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di Kabupaten Karangasem (17/8/2026), menjadi momen gegap gempita kebanggaan akan perjuangan Kemerdekaan Republik Indonesia pada tahun ke-81. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata yang hadir dalam kegiatan tersebut memberikan apresiasi tinggi terhadap BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan perlindungan kepada tenaga kerja rohaniwan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Raker Komisi I DPRD Badung Memanas, Petani Subak Munggu Keluhkan Pengembang Liar

balitribune.co.id I Mangupura - Rapat kerja Komisi I DPRD Badung bersama pihak terkait persoalan lahan pertanian di Subak Munggu, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Senin (31/8/2026), berlangsung memanas. 

Rapat digelar menindaklanjuti pengaduan petani Pesedahan Yeh Penet Subak Munggu terkait maraknya pembangunan di kawasan Lahan Pertanian Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.