Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bali Ngebut Bahas Raperda Bale Kertha Adhyaksa

dewan bali
Bali Tribune / RANPERDA - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Bale Kertha Adhyaksa di desa adat

balitribune.co.id | Denpasar - Perkuat Penyelesaian Sengketa Adat di Tingkat Desa, Bali siap dadi pelopor Hukum Adat Formal . Terkait hal itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali bergerak cepat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Bale Kertha Adhyaksa di desa adat. Pembahasan dilakukan dalam rapat khusus yang digelar di Kantor DPRD Bali, Kamis (7/8), dipimpin Koordinator Panitia Khusus (Pansus) I Made Suparta, didampingi Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bali IGK Kresna Budi dan Wakil Koordinator Agung Bagus Tri Candra Arka.

Rapat ini turut dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Dr. Ketut Sumedana, sebagai inisiator raperda, Ketua Komisi I DPRD Bali I Nyoman Budiutama, serta Ketua Komisi IV DPRD Bali I Nyoman Suwirta.

Raperda Bale Kertha Adhyaksa dirancang sebagai lembaga penyelesaian sengketa ringan berbasis hukum adat, yang berfungsi menangani persoalan seperti konflik antarwarga, sengketa tanah, hingga pelanggaran tata etika di lingkungan desa adat. Konsep ini menjadi langkah strategis untuk mengintegrasikan hukum nasional dengan nilai-nilai lokal Bali. “Kalau bisa diselesaikan di tingkat desa, kenapa harus sampai ke kejaksaan? Justru yang paling tahu kondisi desa adalah warga dan para penglingsir, bukan aparat dari luar,” ujar Wakil Ketua II DPRD Bali, IGK Kresna Budi.

Menurut Kresna, raperda ini merupakan terobosan hukum berbasis kearifan lokal Bali, yang digagas di penghujung masa jabatan Gubernur I Wayan Koster. Jika disahkan, Bali akan menjadi provinsi pertama di Indonesia yang memiliki sistem hukum adat formal berbasis peraturan daerah (Perda).

Ia juga menyatakan, DPRD Bali siap mempercepat pengesahan raperda ini. “Kalau bisa seminggu, kenapa harus berbulan-bulan? Semua pihak sudah sepakat, masyarakat juga menantikan kehadiran perda ini,” tegasnya.

Kajati Bali, Dr. Ketut Sumedana, menjelaskan bahwa konsep Bale Kertha Adhyaksa merupakan pengembangan dari gagasan yang dituangkan dalam bukunya tahun 2018 berjudul "Balai Mediasi". Menurutnya, pendekatan ini menghidupkan kembali sistem hukum adat dan memadukannya secara harmonis dengan sistem hukum nasional.

“Bale Kertha Adhyaksa tidak hanya relevan untuk Bali, tetapi juga bisa menjadi model penegakan hukum di tingkat nasional. Ini bukan semata menyelesaikan perkara, tetapi memberi rasa keadilan dan ketenangan di masyarakat,” jelas Sumedana.

Ia menambahkan, melalui program Jaksa Garda Desa, kejaksaan telah aktif mendampingi pembangunan desa dan mencegah penyimpangan. Namun, belum tersedia wadah hukum formal di tingkat lokal untuk menangani konflik sosial. Bale Kertha Adhyaksa hadir untuk mengisi kekosongan itu dan menjadi ruang damai bagi masyarakat adat.

Sekretaris Majelis Desa Adat (MDA) Bali, I Dewa Nyoman Rai Asmara Putra, menilai kehadiran Bale Kertha Adhyaksa akan memperkuat sistem penyelesaian “wicara” (sengketa adat) yang telah lama ada dalam tradisi desa adat, seperti melalui mekanisme mediasi, penyambung raya, hingga pararem.

“Dengan lembaga ini akan ada sinergi antara hukum adat dan hukum negara. Tapi tentu harus diikuti peningkatan kapasitas sumber daya manusia di desa adat, agar tidak menambah beban baru,” katanya.

DPRD Bali menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan raperda ini sesegera mungkin agar dapat segera diterapkan di seluruh desa adat di Bali, demi menciptakan penyelesaian sengketa yang berakar pada musyawarah, budaya, dan nilai-nilai lokal Bali.

wartawan
ARW
Category

Bupati Serahkan Penghargaan Bank Sampah dan TPS3R, Wujudkan Kolaborasi, Kelola Sampah Bersama-Sama

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian HUT ke-16 Ibu Kota Badung "Mangupura", Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan penghargaan kepada pemenang kompetisi Bank Sampah, TPS3R, Sekolah Adiwiyata serta pelaku usaha/kegiatan dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (hotel dan restoran) di Kabupaten Badung tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Pertama HUT Mangupura ke-16, Suguhkan Janger Lansia, Tenant UMKM Hingga Festival Budaya

balitribune.co.id | Mangupura - Kabupaten Badung merayakan HUT Kota Mangupura ke-16 selama dua hari yaitu dari tanggal 22-23 November 2025 di Lapangan Puspem Badung. Perayaan HUT kali ini mengusung tema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna menyatukan seluruh potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali bagi Resep Cari_aman Melintasi Jalanan yang Lurus dan Monoton

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali terus menggaungkan kampanye keselamatan berkendara melalui gerakan #Cari_aman. Kali ini, fokus edukasi diberikan pada kondisi jalan yang sering dianggap sepele, yaitu jalan lurus dan monoton, kondisi yang kerap memicu penurunan kewaspadaan pengendara tanpa disadari.

Baca Selengkapnya icon click

32.373 Bikers Satukan Indonesia di Pesta Akbar Honda Bikers Day 2025

balitribune.co.id | Garut – Semangat persaudaraan mengalir dari 32.373 bikers Honda yang datang dari berbagai penjuru negeri dalam gelaran Honda Bikers Day (HBD) 2025. Mengusung tema “Brotherhood Festival”, ajang silaturahmi akbar ini menjadi menjadi momen merayakan kebersamaan lintas generasi para pecinta sepeda motor Honda dari pulau Sumatera, Kalimantan, Sulawesi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angkat Sistem Subak, Bupati Sanjaya Paparkan Strategi Ketahanan Pangan Berbasis Kearifan Lokal di Universitas Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Hadir sebagai narasumber dalam Seminar Nasional "Ketahanan Pangan Sebagai Pilar Pengentasan Kemiskinan Berbasis Kearifan Lokal", Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menegaskan pentingnya penguatan kearifan lokal sebagai fondasi ketahanan pangan nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.