Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

DPRD Bali
Bali Tribune / REKOMENDASI - Penyerahan rekomendasi Pansus TRAP DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, menyampaikan bahwa DPRD telah memberikan sejumlah rekomendasi kepada pihak eksekutif usai Rapat Paripurna Ke-13 DPRD Bali, Senin (6/4). Rekomendasi tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan kebijakan tata ruang, aset, dan perizinan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan serta menjaga keberlanjutan lingkungan Bali.

Menurutnya, pengawasan yang dilakukan DPRD tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga bertujuan memastikan pemanfaatan ruang berjalan selaras dengan kepentingan ekologis, sosial, budaya, dan spiritual masyarakat Bali. Pansus TRAP menilai masih terdapat ketidaksinkronan antara rencana tata ruang dengan realisasi di lapangan. Hal ini berpotensi menimbulkan degradasi lingkungan, konflik kepentingan, hingga ketimpangan pemanfaatan lahan.

"Karena itu, pengawasan tata ruang harus dilakukan secara preventif dan represif dengan prinsip kehati-hatian agar keseimbangan pembangunan Bali tetap terjaga," katanya mengingatkan.

Pengendalian tata ruang, menurut Pansus, tidak hanya memastikan kepatuhan terhadap RTRW dan RDTR, tetapi juga memastikan implementasinya konsisten di lapangan serta tetap berlandaskan kearifan lokal Bali niskala dan sekala. Selain tata ruang, Pansus TRAP juga menyoroti pengelolaan aset pemerintah daerah yang dinilai memiliki nilai strategis, tidak hanya secara ekonomi tetapi juga sosial dan ekologis.

"Pengawasan aset dianggap penting untuk mencegah penyimpangan, penguasaan tanpa dasar hukum, serta potensi kerugian daerah," tandasnya.

Pansus menegaskan bahwa aset daerah harus dikelola secara transparan dan akuntabel agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan pembangunan daerah secara berkelanjutan. Dalam aspek perizinan, Pansus TRAP menekankan bahwa izin tidak boleh dipandang hanya sebagai layanan administratif, tetapi sebagai instrumen kebijakan untuk mengendalikan pembangunan.

Perizinan harus selaras dengan tata ruang, daya dukung lingkungan, serta kepentingan masyarakat agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi daerah. Pengawasan perizinan menjadi kunci untuk mencegah penyimpangan kebijakan pembangunan yang berpotensi merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.

"Pansus TRAP menilai tata ruang, aset, dan perizinan merupakan satu kesatuan sistem yang tidak dapat dipisahkan. Ketidakharmonisan pengawasan pada salah satu aspek akan melemahkan keseluruhan sistem pengelolaan pembangunan daerah," imbuhnya.

Dengan pendekatan terintegrasi, pemerintah diharapkan mampu menjaga keaslian dan keutuhan kawasan Bali sekaligus memastikan pembangunan berjalan berkelanjutan dalam jangka panjang. Kebijakan ini juga sejalan dengan visi pembangunan Bali *Nangun Sat Kerthi Loka Bali* dalam Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.

Salah satu sorotan penting Pansus TRAP adalah kebijakan moratorium alih fungsi lahan pertanian. Pansus menilai kebijakan larangan semata tidak cukup jika tidak diikuti skema pembiayaan dan insentif ekonomi bagi petani. Menurut Pansus, petani sebagai pemilik lahan tidak boleh hanya dibebani kewajiban menjaga sawah tanpa jaminan kesejahteraan. Jika kebijakan pengendalian tidak diiringi dukungan fiskal, maka risiko yang muncul adalah tekanan ekonomi yang justru mendorong petani menjual lahannya secara terselubung.

“Pengendalian tidak boleh hanya protektif terhadap lanskap sawah, tetapi juga harus memastikan kesejahteraan petani sebagai subjek utama kebijakan menjadi salah satu penekanan Pansus TRAP," tukasnya.

Ia beranggapan, selama ini pemerintah telah memberikan insentif seperti subsidi pupuk, insentif pajak, dan bantuan sarana produksi. Namun Pansus menilai kebijakan tersebut masih bersifat administratif dan perlu inovasi lebih progresif. Beberapa skema yang diusulkan antara lain: kompensasi jasa lingkungan bagi petani, dana perlindungan lahan pertanian, akses pembiayaan berbunga rendah, sistem pemasaran hasil pertanian yang stabil, dukungan pendidikan keluarga petani dan program kesejahteraan berbasis anggaran daerah.

"Dengan pendekatan ini, perlindungan lahan pertanian tidak hanya menjadi kebijakan larangan, tetapi juga menjadi kebijakan kesejahteraan," sebutnya.

Pansus TRAP juga mengusulkan optimalisasi skema bank tanah sebagai instrumen strategis pengendalian lahan pertanian. Bank tanah diharapkan mampu mengamankan lahan pertanian produktif, mencegah spekulasi lahan, menjaga ketahanan pangan, melindungi nilai ekologis dan kultural Bali, menjamin keberlanjutan usaha tani. Skema ini dapat diterapkan melalui sistem sewa jangka panjang, kerja sama koperasi, hingga perlindungan lahan dari tekanan pasar properti dan investasi spekulatif.

Dengan demikian, pemerintah tidak hanya berperan sebagai regulator, tetapi juga sebagai fasilitator dan penjamin keberlanjutan struktur agraria yang adil.  Melalui rekomendasi ini, Pansus TRAP DPRD Bali menegaskan bahwa pengendalian tata ruang, aset, dan perizinan harus berorientasi pada kepentingan jangka panjang.

"Tujuan utamanya adalah menjaga keberlanjutan lingkungan, ketahanan pangan, kesejahteraan petani, serta kelestarian budaya Bali," pungkasnya.

Pengawasan yang kuat, kebijakan fiskal yang berpihak pada petani, serta pengelolaan ruang yang terintegrasi diharapkan mampu menjaga Bali tetap lestari bagi generasi mendatang.

wartawan
ARW
Category

1.219 Pengurus PDIP Klungkung Dikukuhkan, Koster : Kader Harus Jadi Teladan

balitribune.co.id I Semarapura - Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, Wayan Koster mengukuhkan pengurus PAC, Ranting dan Anak Ranting PDI Perjuangan se-Kabupaten Klungkung masa bakti 2025-2030 di Kenyeri Garden & Shala, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung, Sabtu (28/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Aksi Sosial K3S Kabupaten Badung di Kelurahan Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kabupaten Badung bekerjasama dengan mitra dan sponsor, yakni Coco Social Found dan Yayasan Bunga Bali menggelar aksi sosial berupa pemeriksaan kesehatan gratis dan penyerahan bantuan sembako kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kelurahan Kuta, Kecamatan Kuta, Sabtu (28/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Balap Liar, Polisi Patroli di Jembatan Merah Pusat Kebudayaan Bali

balitribune.co.id I Semarapura - Personel Polsek Dawan melaksanakan patroli dalam rangka mengantisipasi aksi balap liar yang kerap terjadi di kawasan Jembatan Merah Pusat Kebudayaan Bali, Sabtu (28/3/2026). Kegiatan patroli tersebut melibatkan tiga personel piket Polsek Dawan yang dipimpin oleh Pawas Ps. Kanit Samapta, Aiptu I Nengah Sumiana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Resmikan Porgana Cup IV Tumbak Bayuh, Dorong Pembinaan Atlet Muda

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, secara resmi membuka Turnamen Bola Voli Porgana Cup IV Tahun 2026 di Lapangan Porgana, Banjar Gunung Pande, Desa Tumbak Bayuh, Mengwi, Jumat (27/3/2026). Kejuaraan yang digelar STT Mekar Kusuma ini diikuti 32 tim dari Badung dan Tabanan dengan sistem double knockout selama 35 hari.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Sunset Cultural Performance, Wabup Pandu Prapanca Dorong Putung Jadi Destinasi Unggulan

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa didampingi Sekretaris Daerah Kab. Karangasem, I Ketut Sedama Merta, menghadiri sekaligus membuka secara resmi gelaran Sunset Cultural Performance bertajuk "Sandikala Ning Putung" yang diselenggarakan di kawasan wisata Bukit Putung, Desa Duda Timur, Kecamatan Selat, Karangasem, Jumat (27/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.