Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

dprd bali
Bali Tribune / PERSIDANGAN - Rapat Paripurna ke-7 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Rabu (15/10)

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Rabu (15/10).

Pada kesempatan tersebut, Fraksi Partai Demokrat dan Nasdem DPRD Provinsi Bali yang dibacakan I Komang Wirawan menyampaikan pandangan terhadap Raperda Provinsi Bali tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, bahwa terget-target makro pembangunan Bali tahun 2026 disusun optimis tetapi tetap realistis. 

Fraksi Demokrat dan Nasdem DPRD Provinsi Bali sangat mendukung dan memberi apresiasi, dari struktur pendapatan yang digambarkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 yang nyata-nyata turun dari target tahun anggaran 2025.  Fraksi Demokrat dan Nasdem DPRD Provinsi Bali optimis pasti akan dapat direalisasikan dan bahkan bisa melampaui jauh dari yang ditargetkan. Maka Fraksi Partai Demokrat dan Nasdem DPRD Provinsi Bali sarankan dalam merencanakan APBD agar didasarkan pada realisasi tahun lalu dan tahun berjalan. 

Selanjutnya terkait Raperda Provinsi Bali Tentang Penyertaan Modal Daerah Pusat Kebudayaan Bali, secara prinsip Fraksi Partai Demokrat dan Nasdem DPRD Provinsi Bali dapat memahami keinginan Gubernur Bali untuk mengurangi ketergantungan terhadap pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari PKB dan BBNKB, karena kurang sehat, banyak polusi dan berakibat macet di jalanan, disamping juga sebagai sumber PAD baru. Dalam rangka memenuhi keperluan modal yang besar dan pengawasan yang lebih baik seperti PT. Bank Pembangunan Daerah Bali, dimana sahamnya dimiliki oleh provinsi dan semua Kabupaten/Kota se-Bali sesuai dengan kemampuan daerah masing-masing. Apakah tidak sebaiknya saham Perseroda PKB ditawarkan kepada semua Kabupaten/Kota se-Bali. Akhirnya dari kedua Raperda yang diusulkan Gubernur Bali pada prinsipnya Fraksi Demokrat dan Nasdem DPRD Provinsi Bali dapat menyetujui untuk dibahas lebih lanjut.

Saat Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya yang dihadiri Wakil Gubernur Bali, Nyoman Giri Prasta, Fraksi Gerindra dan PSI DPRD Provinsi Bali menyampaikan pandangan terhadap Raperda Provinsi Bali tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 yang dibacakan Gede Harja Astawa. Terkait Raperda tersebut, Fraksi Partai Gerindra dan PSI DPRD Provinsi Bali memberi catatan agar Raperda APBD Provinsi Bali Tahun 2026 dilakukan harmonisasi dengan kebijakan umum penyusunan anggaran sesuai Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2026 yang telah diundangkan pada tanggal 30 September 2025. 

Sedangkan terkait Raperda Provinsi Bali Tentang Penyertaan Modal Daerah Pusat Kebudayaan Bali, menurut Fraksi Gerindra dan PSI DPRD Provinsi Bali dokumen anggaran dasar dan rencana bisnis ini diperlukan sebagai dokumen pendukung dalam melakukan pembahasan terkait Raperda Perubahan Perseroda PKB. Penambahan modal BUMD dilaksanakan setelah dilakukan analisis investasi oleh pemerintah daerah dan tersedianya rencana bisnis BUMD.

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan DPRD Provinsi Bali menyampaikan pandangan terhadap Raperda Provinsi Bali tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 yang dibacakan Ni Made Sumiati. Terkait hal itu, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali mengapresiasi penyampaian Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Anggaran 2026 dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali oleh Gubernur Bali. Dalam semangat demokrasi yang sehat berlandaskan tanggung jawab konstitusional, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan DPRD Provinsi Bali memandang bahwa dinamika yang berkembang ditengah masyarakat menuntut pemerintah daerah untuk senantiasa hadir sebagai garda terdepan dalam menjalankan tugas pengabdian demi tercapainya kesejahteraan masyarakat Bali. Dengan tekad kebersamaan dan komitmen yang kokoh untuk melangkah searah, sudah saatnya bersama-sama mewujudkan langkah nyata yang memberi manfaat luas bagi kepentingan publik, serta meneguhkan Bali yang keberlanjutan pembangunan sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

Selanjutnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Bali tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali (PKB), Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali menyatakan dukungan terhadap upaya percepatan peningkatan kinerja dan kontribusi Perseroan Daerah PKB dalam pembangunan daerah serta selaras dengan misi pembangunan Provinsi Bali dalam pelaksanaan Pola Pembangunan Semesta Berencana. Dukungan pembiayaan yang memadai melalui penambahan penyertaan modal daerah dinilai penting untuk memperkuat kapasitas dan peran Perseroan Daerah tersebut. Namun kebijakan penyertaan modal daerah ini tidak hanya dimaksudkan sebagai langkah finansial, tetapi juga merupakan instrumen hukum dan ekonomi untuk memperkuat peran daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan, berdaya saing, dan berkelanjutan, sesuai dengan arah pembangunan Semesta Berencana Provinsi Bali.

Sementara itu Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Provinsi Bali memberikan apresiasi dan dukungan kepada Gubernur Bali atas perjuangannya yang gigih melobi untuk mengupayakan bantuan pusat pascabencana banjir yang melanda Bali di tengah situasi pemotongan transfer daerah. Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali memandang, Gubernur Bali pesimistis terhadap pertumbuhan ekonomi tahun 2026, padahal Gubernur Bali menyampaikan bahwa didalam menyusun target makro pembangunan Bali 2026 sangat optimis tetapi tetap realistis. Terhadap kedua Raperda tersebut Fraksi Partai Golkar setuju kedua Raperda ini bisa dibahas lebih lanjut.

wartawan
YUE
Category

Bupati Sanjaya Perjuangkan Fasilitas Kesehatan Tabanan ke Pusat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan tancap gas memperjuangkan peningkatan layanan kesehatan hingga ke tingkat pusat. Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya secara langsung melakukan audiensi dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Gedung Adhyatma Kemenkes RI, Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilirisasi Bandeng, Buleleng Bidik Pasar Dunia

balitribune.co.id I Singaraja - Para pembudidaya dan pengusaha perikanan di kawasan Buleleng Barat, Bali, kini tengah melakukan langkah transformasi besar. Tidak lagi sekedar mengandalkan ekspor benih ikan bandeng (nener), mereka kini merambah ke tahap hilirisasi melalui pembesaran bandeng kelas premium tersentral yang ditargetkan mampu menembus pasar internasional.

Baca Selengkapnya icon click

Kuliner Wisata Bali Dituntut Utamakan Higienitas

balitribune.co.id I Tabanan - Keberadaan kuliner Bali di tempat-tempat wisata di Pulau Dewata sangat diperlukan wisatawan. Selain untuk mengobati rasa lapar setelah lelah mengeksplor destinasi wisata yang dikunjungi, kuliner Bali sebagai salah satu cara mengenalkan keunikan yang ada di pulau ini. Sehingga wisatawan dapat merasakan secara langsung nikmatnya kuliner Bali yang dibuat dengan bumbu-bumbu lengkap ala masyarakat Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Peh Overload, Jembrana Wajibkan Teba

balitribune.co.id I Negara - Hingga kini persoalan penanganan sampah juga menjadi persoalan yang pelik di Jembrana. Terlebih dengan kondisi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Peh kini kondisinya sudah semakin over kapasitas. Penanganan sampah bahkan kini justru dititikberatkan pada partisipasi aktif masyarakat hingga di pedesaan untuk mengelola mandiri sampah di lahan masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.