Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

dprd bali
Bali Tribune / PERSIDANGAN - Rapat Paripurna ke-7 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Rabu (15/10)

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Rabu (15/10).

Pada kesempatan tersebut, Fraksi Partai Demokrat dan Nasdem DPRD Provinsi Bali yang dibacakan I Komang Wirawan menyampaikan pandangan terhadap Raperda Provinsi Bali tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, bahwa terget-target makro pembangunan Bali tahun 2026 disusun optimis tetapi tetap realistis. 

Fraksi Demokrat dan Nasdem DPRD Provinsi Bali sangat mendukung dan memberi apresiasi, dari struktur pendapatan yang digambarkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 yang nyata-nyata turun dari target tahun anggaran 2025.  Fraksi Demokrat dan Nasdem DPRD Provinsi Bali optimis pasti akan dapat direalisasikan dan bahkan bisa melampaui jauh dari yang ditargetkan. Maka Fraksi Partai Demokrat dan Nasdem DPRD Provinsi Bali sarankan dalam merencanakan APBD agar didasarkan pada realisasi tahun lalu dan tahun berjalan. 

Selanjutnya terkait Raperda Provinsi Bali Tentang Penyertaan Modal Daerah Pusat Kebudayaan Bali, secara prinsip Fraksi Partai Demokrat dan Nasdem DPRD Provinsi Bali dapat memahami keinginan Gubernur Bali untuk mengurangi ketergantungan terhadap pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari PKB dan BBNKB, karena kurang sehat, banyak polusi dan berakibat macet di jalanan, disamping juga sebagai sumber PAD baru. Dalam rangka memenuhi keperluan modal yang besar dan pengawasan yang lebih baik seperti PT. Bank Pembangunan Daerah Bali, dimana sahamnya dimiliki oleh provinsi dan semua Kabupaten/Kota se-Bali sesuai dengan kemampuan daerah masing-masing. Apakah tidak sebaiknya saham Perseroda PKB ditawarkan kepada semua Kabupaten/Kota se-Bali. Akhirnya dari kedua Raperda yang diusulkan Gubernur Bali pada prinsipnya Fraksi Demokrat dan Nasdem DPRD Provinsi Bali dapat menyetujui untuk dibahas lebih lanjut.

Saat Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya yang dihadiri Wakil Gubernur Bali, Nyoman Giri Prasta, Fraksi Gerindra dan PSI DPRD Provinsi Bali menyampaikan pandangan terhadap Raperda Provinsi Bali tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 yang dibacakan Gede Harja Astawa. Terkait Raperda tersebut, Fraksi Partai Gerindra dan PSI DPRD Provinsi Bali memberi catatan agar Raperda APBD Provinsi Bali Tahun 2026 dilakukan harmonisasi dengan kebijakan umum penyusunan anggaran sesuai Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2026 yang telah diundangkan pada tanggal 30 September 2025. 

Sedangkan terkait Raperda Provinsi Bali Tentang Penyertaan Modal Daerah Pusat Kebudayaan Bali, menurut Fraksi Gerindra dan PSI DPRD Provinsi Bali dokumen anggaran dasar dan rencana bisnis ini diperlukan sebagai dokumen pendukung dalam melakukan pembahasan terkait Raperda Perubahan Perseroda PKB. Penambahan modal BUMD dilaksanakan setelah dilakukan analisis investasi oleh pemerintah daerah dan tersedianya rencana bisnis BUMD.

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan DPRD Provinsi Bali menyampaikan pandangan terhadap Raperda Provinsi Bali tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 yang dibacakan Ni Made Sumiati. Terkait hal itu, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali mengapresiasi penyampaian Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Anggaran 2026 dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali oleh Gubernur Bali. Dalam semangat demokrasi yang sehat berlandaskan tanggung jawab konstitusional, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan DPRD Provinsi Bali memandang bahwa dinamika yang berkembang ditengah masyarakat menuntut pemerintah daerah untuk senantiasa hadir sebagai garda terdepan dalam menjalankan tugas pengabdian demi tercapainya kesejahteraan masyarakat Bali. Dengan tekad kebersamaan dan komitmen yang kokoh untuk melangkah searah, sudah saatnya bersama-sama mewujudkan langkah nyata yang memberi manfaat luas bagi kepentingan publik, serta meneguhkan Bali yang keberlanjutan pembangunan sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

Selanjutnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Bali tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali (PKB), Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali menyatakan dukungan terhadap upaya percepatan peningkatan kinerja dan kontribusi Perseroan Daerah PKB dalam pembangunan daerah serta selaras dengan misi pembangunan Provinsi Bali dalam pelaksanaan Pola Pembangunan Semesta Berencana. Dukungan pembiayaan yang memadai melalui penambahan penyertaan modal daerah dinilai penting untuk memperkuat kapasitas dan peran Perseroan Daerah tersebut. Namun kebijakan penyertaan modal daerah ini tidak hanya dimaksudkan sebagai langkah finansial, tetapi juga merupakan instrumen hukum dan ekonomi untuk memperkuat peran daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan, berdaya saing, dan berkelanjutan, sesuai dengan arah pembangunan Semesta Berencana Provinsi Bali.

Sementara itu Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Provinsi Bali memberikan apresiasi dan dukungan kepada Gubernur Bali atas perjuangannya yang gigih melobi untuk mengupayakan bantuan pusat pascabencana banjir yang melanda Bali di tengah situasi pemotongan transfer daerah. Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali memandang, Gubernur Bali pesimistis terhadap pertumbuhan ekonomi tahun 2026, padahal Gubernur Bali menyampaikan bahwa didalam menyusun target makro pembangunan Bali 2026 sangat optimis tetapi tetap realistis. Terhadap kedua Raperda tersebut Fraksi Partai Golkar setuju kedua Raperda ini bisa dibahas lebih lanjut.

wartawan
YUE
Category

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click

Markas Judi Online WNA India di Badung & Tabanan Digerebek, 35 Orang Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Siber Polda Bali menggerebek dua markas judi online Warga Negara Asing (WNA) India wilayah Canggu dan Munggu, Kabupaten Badung dan Tabanan, Selasa, 3 Februari 2026. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 39 orang namun 35 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Bali. Sementara empat orang lainnya berstatus sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jalin Silaturahmi dan Perkuat Loyalitas, Dealer Honda Kembang Motor Bali Gelar Gathering Customer 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Dealer Honda Kembang Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam membangun hubungan jangka panjang dengan para mitra melalui kegiatan Gathering Grup Customer 2026 dengan tema “Stronger Together”. Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 30 peserta yang terdiri dari perwakilan LPD, Koperasi, BPR, serta Kantor Desa yang selama ini telah menjalin kerja sama dengan Dealer Honda Kembang Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.