Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bali Serahkan 106 Sertifikat Bermasalah di Tahura Ngurah Rai ke Kejati dan Polda

dewan Bangli
Bali Tribune / SERTIFIKAT -  Pansus TRAP DPRD Bali serahkan 106 sertifikat tanah bermasalah di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai dan hutan mangrove kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali serta Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik tata ruang Bali kembali mencuat. Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Trap) DPRD Provinsi Bali resmi menyerahkan 106 sertifikat tanah bermasalah di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai dan hutan mangrove kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali serta Polda Bali.

Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut Pansus dalam menegakkan Perda, menjaga tata ruang, serta melindungi aset daerah dari penyalahgunaan.

Rapat yang berlangsung hampir lima jam di DPRD Bali, Senin (29/9), dipimpin Ketua Pansus I Made Supartha. Hadir pula perwakilan Kejati Bali, Polda Bali, DPRD Denpasar, DPRD Badung, Satpol PP, Dinas PUPR, BPN, Dinas Kehutanan, hingga pakar hukum Prof. I Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa.

Supartha menegaskan semua pihak sepakat untuk mengembalikan fungsi konservasi di pesisir Bali. “Semua sepakat membuat gerakan bersama untuk menjaga Bali dan masyarakat Bali,” ujarnya.

Menurutnya, mangrove harus dipertahankan sebagai kawasan lindung karena berfungsi menyerap air, menyalurkan limpasan hujan, sekaligus melindungi daratan dari abrasi laut. Namun, 106 sertifikat yang diterbitkan di kawasan Tahura justru mengindikasikan pelanggaran berat.

“Regulasi jelas melarang penerbitan sertifikat di kawasan konservasi. Bahkan proses penerbitannya diduga tidak melalui mekanisme yang benar, seperti pengumuman ke masyarakat,” tegas Supartha.

Selain kasus sertifikat, Pansus juga menemukan lahan puluhan are di Tahura yang disewa investor asing untuk industri manufaktur. Sebagian besar lahan dari 106 sertifikat itu pun sudah berubah fungsi menjadi kawasan industri dan perdagangan.

Supartha menekankan, Tahura berstatus hutan lindung dan tidak boleh dialihfungsikan. Karena itu, Pansus bersama DPRD kabupaten/kota akan mengevaluasi rencana detail tata ruang (RDTR) agar selaras dengan tata ruang provinsi maupun undang-undang nasional.

Ia juga menyoroti pelanggaran lain, seperti pembangunan di sempadan sungai, danau, hingga pantai yang jelas-jelas dilarang. “Seluruh pelanggaran tata ruang akan diproses hukum oleh kejaksaan dan kepolisian,” katanya.

Kasi Pengendali Operasi Bidang Pidsus Kejati Bali, Dr. AA Ngurah Jayalantara, mengonfirmasi pihaknya sudah mulai mengumpulkan data. Penyelidikan awal dilakukan untuk memastikan ada tidaknya penyalahgunaan kewenangan atau potensi kerugian negara.“Apakah ada indikasi PMH-nya (perbuatan melanggar hukum) atau penyalahgunaan kewenangan, atau merugikan keuangan negara atau menguntungkan orang lain, nah itu nanti akan dianalisa oleh tim, nanti akan diekspos ke pemerintahan juga,” tukasnya.

“Apakah ada indikasi perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan kewenangan, nanti akan dianalisa tim,” ujarnya. Proses penyelidikan dibatasi 30 hari dan bisa diperpanjang bila diperlukan.

Pakar hukum Prof. Lanang Perbawa menilai sertifikat di kawasan konservasi bisa dibatalkan secara administratif maupun pidana. “Tahura itu milik negara. Kalau ada sertifikat hak milik, ini patut dipertanyakan,” katanya.

Sementara Ketua Fraksi Gerindra-PSI DPRD Bali, I Gede Harja Astawa, menilai langkah aparat penegak hukum ini sebagai momentum membongkar praktik lama. Sedangkan Ketua Fraksi Demokrat-Nasdem, Dr. Somvir, menekankan pentingnya menjaga hutan, laut, dan sawah Bali sebagai bekal masa depan masyarakat.Somvir menambahkan, instansi terkait sudah menyatakan komitmen untuk mengambil langkah yang benar dalam menangani persoalan ini. Ia berharap proses penegakan hukum bisa berjalan tegas terhadap pihak yang bersalah, sekaligus tetap melindungi pihak yang tidak bersalah.

Kasus 106 sertifikat bermasalah di Tahura Ngurah Rai menjadi ujian serius bagi penegakan hukum tata ruang di Bali. Jika penyelidikan terbukti mengarah pada pelanggaran pidana, praktik penyalahgunaan aset negara atas nama investasi harus segera dihentikan.

“Ini momentum untuk mengamankan Bali. Bukan hanya untuk hari ini, tapi untuk 100 tahun ke depan,” tutup Supartha.

wartawan
ARW
Category

Kampung Gelgel Ikuti Lomba Kampung Pancasila Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Desa Gelgel, Kecamatan Klungkung, terpilih mewakili Provinsi Bali dalam Penilaian Kampung Pancasila tahun 2025. Kampung Islam pertama di Bali ini ditunjuk dalam penilaian Kampung Pancasilia tingkat nasional dan berhasil lolos dan menjadi yang terbaik dalam lomba video dokumenter Kampung Pancasila. 

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Hadiri Abulan Pitung Dina Karya Padudusan di Pemerajan Agung Sakti, Padangsambian

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana penuh sradha bhakti mewarnai rangkaian Abulan Pitung Dina Karya Mamungkah, Ngenteg Linggih, Padudusan Agung Menawa Ratna, Tawur Walik Sumpah Utama, Melaspas, dan Mupuk Pedaging di Pemerajan Agung Sakti, Desa Adat Padangsambian, Senin (17/11). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cetak Generasi Peduli Jalan Raya, AHM Dukung Pejuang Muda Keselamatan Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) menjadi bagian dari program “Pejuang Muda Keselamatan Jalan Indonesia” yang digagas oleh Indonesia Road Safety Partnership (IRSP) berkolaborasi dengan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Kegiatan edukasi duta keselamatan berkendara yang berasal dari kalangan mahasiswa ini berlangsung pada 5 – 13 November 2025 di Yogyakarta, Bali, dan Cikarang – Jawa Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Tertawa dan Bali Berdoa Warnai HUT Kota Singasana ke-532

balitribune.co.id | Tabanan - Suasana penuh keceriaan menyelimuti Taman Bung Karno saat kegiatan Tabanan Tertawa dan Bali Berdoa yang digelar bersama komunitas Bali Happy Movement sebagai bagian dari rangkaian perayaan HUT ke-532 Kota Singasana Tabanan pada Sabtu (15/11) dibuka oleh Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, didampingi Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, Sekda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekankan Disiplin dan Integritas, Sekda Sedana Merta Sidak Ke PUPR-Kim dan Disdikpora Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem, I Ketut Sedana Merta, melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke dua perangkat daerah, yakni Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRKim) serta Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karangasem, Kamis (13/11).

Baca Selengkapnya icon click

Ucapkan Selamat Hari Raya Suci Galungan dan Kuningan, Bupati Gus Par-Wabup Guru Pandu Ajak Warga Perkuat Nilai Dharma

balitribune.co.id | ​Amlapura - ​Pemerintah Kabupaten Karangasem melalui Bupati I Gusti Putu Parwata (Gus Par) dan Wakil Bupati Pandu Prapanca Lagosa (Guru Pandu), mengajak seluruh masyarakat memaknai Hari Raya Galungan dan Kuningan Tahun 2025 sebagai momentum kemenangan Dharma yang wajib diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.