Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bangli Pertanyakan Keseriusan Wali Kota Denpasar Soal Rencana Kirim Sampah ke Landih

Dewan Bangli
Bali Tribune / Wakil Ketua DPRD Bangli, I Nyoman Budiada

balitribune.co.id | Bangli - Rencana Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung megirim  sampah  ke tempat Pembuangan akhir (TPA) Landih, Bangli mengundang pro dan kontra masyarakat di daerah berhawa sejuk ini. Ada masyarakat yang menolak dan ada pula yang setuju sampah dari dua wilayah tersebut untuk sementara di relokasi di TPA Landih. Dibalik itu kalangan DPRD Bangli mempertanyakan keseriusan dari Walikota Denpasar akan kirim sampah ke TPA Landih.

Wakil Ketua DPRD Bangli, I Nyoman Budiada melihat munculnya pro dan kontra dari masyarakat terkait rencana pengiriman sampah ke TPA Landih adalah hal yang sangat wajar. Politisi dari Partai Golkar ini mengatakan sejatinya sejauh ini belum ada  penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pengiriman sampah tersebut ke TPA Landih.

”Keputusan belum final, sejauh ini belum ada penadatanganan  PKS antara Kota Denpasar dan Pemkab Badung dengan Pemkab Bangli, memang koordinasi sedang intens dilakukan,” jelas Budiada, Minggu (4/1).

Sementara terkait rencana pengiriman sampah ke TPA Landih, Nyoman Budiada mengatakan sejauh regulasi membenarkan dan sebelumnya telah dilakukan kajian teknis terkait dampak lingkungan tidak masalah untuk sementara sampah dikirim ke TPA Landih.

“Sepanjang didukung dengan kajian dan memberikan kontribusi besar bagi Bangli tidak masalah untuk sementara waktu sampah dikirim ke TPA Landih,” ungkap politisi asal Banjar Sanda Desa Satra, Kintamani ini.

Kata Budiada, wacana pengiriman sampah dari Denpasar dan Badung  mendapat atensi dari pemerintah pusat, bahkan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Fasisol Nurofiq sempat meninjau kondisi TPA yang dibangun tahun 2008 tersebut, ditekankan sebelum dioperasikan TPA Landih perlu peningkatan baik dari sisi infrastruktur maupun sarana prasarananya,” kata Budiada.

Justru sebaliknya Budiada mempertanyakan apakah  Wakikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara  memang serius  akan mengirim sampah yang tidak bisa diolah di TPS3R ke Bangli.

”Memang Wali Kota serius mau kirim sampah ke Bangli?, apalagi statement sudah sempat bikin gaduh Bangli,” tanya Budiada.

wartawan
SAM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sabet Penghargaan KPK, Bali Jadi Contoh Integritas Pendidikan

balitribune.co.id | Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengganjar Pemerintah Provinsi Bali penghargaan sebagai wilayah teraktif dalam mendukung pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026. Penghargaan tersebut diterima langsung Gubernur Bali Wayan Koster dalam peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2026 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

35 Ormas Geruduk PN Denpasar, Kawal Kesucian Pura Balangan

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang praperadilan Eks Kakanwil BPN Bali I Made Daging mulai digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (6/10/2026). Menariknya, sebanyak 35 organisasi kemasyarakatan dalam menjaga kesucian Pura Dalam Balangan menggeruduk PN Denpasar untuk memeberikan dukungan moral kepada Bidang Hukum (Bidkum) Polda Bali selaku termohon praperadilan. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KPK RI Hibahkan Barang Rampasan Negara Senilai Rp1,16 Miliar kepada Pemkot Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI secara resmi menyerahkan hibah barang rampasan negara senilai Rp1,16 miliar kepada Pemerintah Kota Denpasar yang diselenggarakan di Graha Sewaka Dharma Lumintang, Selasa (6/10/2026). Aset tersebut berupa sebidang tanah seluas 375 meter persegi yang berlokasi di Desa Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sekda Karangasem Membuka Kegiatan FGD Penyusunan RDTR Tiga Kecamatan di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta membuka secara resmi Forum Group Discussion (FGD) terkait penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis dalam Rangka Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan Rendang, Selat, dan Bebandem di Kabupaten Karangasem, yang berlangsung di wantilan Kantor Camat Selat, pada Senin (5/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.