Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

DPRD Bangli
Bali Tribune / rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua I Nyoman Budiada dan Komang Carles, Senin (5/1)

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta. Hal itu disampaikan saat rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua I Nyoman Budiada dan Komang Carles, Senin (5/1). Sementara dari eksekutif dihadiri Wabup Wayan Diar.

Fraksi PDI Perjuangan melalui pembicaranya, Sang Nyoman Wijaya menegaskan, Ranperda ini harus menjadi alat keberpihakan nyata kepada wong cilik dan pelaku UMKM. 

"Kami memandang kedua Ranperda ini sebagai cerminan komitmen Pemerintah Daerah untuk melanjutkan semangat Trisakti Bung Karno, khususnya dalam mewujudkan Kemandirian Ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui pelayanan publik yang prima," ungkapnya.

Untuk itu, pihaknya setuju kedua Ranperda ini dibahas lebih lanjut. Namun, persetujuan ini disertai dengan sejumlah catatan dan penekanan ideologis yang wajib menjadi perhatian dalam pembahasan di tingkat Komisi-Komisi di DPRD. 

"Catatan Ideologis dan Penekanan Proteksi Pasar Rakyat (Ekonomi Kerakyatan), Ranperda ini harus secara eksplisit dan imperatif memuat ketentuan yang melindungi Pasar Rakyat dari dampak negatif ekspansi Toko Swalayan dan Pasar Perbelanjaan. Batas jarak minimal (zonasi) harus ditetapkan secara ketat berdasarkan kajian yang kuat, memastikan Pasar Rakyat sebagai benteng utama ekonomi lokal," ungkapnya.

Lebih lanjut, terkait Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta, Air adalah Hak Rakyat.  

"Perubahan Perda ini harus dimanfaatkan untuk memastikan Perumda Air Minum Tirta Danu Arta berfungsi sebagai pelayan rakyat, bukan semata-mata mencari profit," jelasnya

Sementara pembicara Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Bangli, Nengah Darsana juga memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah kabupaten Bangli atas pengajuan ranperda ini. Pihaknya berpandangan bahwa keberadaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan mempunyai peran strategis sebagai simpul perekonomian untuk pertumbuhan dan perkembangan ekonomi regional Bangli.

"Pengaturan melalui Perda ini perlu dilakukan karena kehadiran pasar modern jaringan nasional maupun internasional (swalayan dan minimarket) adalah sebuah keniscayaan sebagai konsekuensi dari praktek sistem ekonomi kapitalistik yang sedang terjadi. Kehadirannya  telah menjadi  momok bagi para pelaku UMKM lokal (warung rakyat) sehingga perlu dibuatkan pengaturan yang efektif serta langkah-langkah strategis agar situasi persaingan ekonomi menjadi berimbang, sehat serta mampu memberikan kesejahteraan bagi seluruh  rakyat Bangli," tegasnya.

Fraksi Partai Golkar lebih lanjut memandang perlu ditegaskan bahwa Minimarket yang dalam kesehariannya juga  berfungsi sebagai kedai tempat untuk makan serta menyajikan minuman hangat adalah merupakan wajib PHR yang notabene adalah salah satu sumber potensial PAD pemerintah kabupaten Bangli. 

Lebih lanjut, terkait ranperda perubahan atas perda No. 6 tahun 2021 tentang perusahan umum daerah air minum Tirta Danu Arta, Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Bangli memiliki pandangan bahwa air minum merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang wajib dipenuhi oleh pemerintah daerah melalui pengelolaan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. Oleh karena itu, keberadaan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta memiliki peran strategis dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat kabupaten Bangli. 

"Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 ini kami nilai sebagai langkah penting dalam rangka penyempurnaan regulasi agar sejalan dengan dinamika peraturan perundang-undangan, kebutuhan penguatan kelembagaan, serta peningkatan kinerja Perumda Air Minum Tirta Danu Arta. Untuk meningkatkan pelayanan pemenuhan air bersih yang sehat kepada rakyat Bangli. Perumda perlu melakukan  ekspansi pasar agar jumlah pelanggan yang dilayani menjadi lebih banyak mengingat jumlah masyarakat Bangli yang selama ini dilayani masih sangat kecil prosentasenya," ujarnya.

Sementara pandangan umum Fraksi Gabungan Restorasi Raya dengan pembicara I Ketut Gun memandang kedua Ranperda ini sangat relevan dan mendesak untuk segera disahkan guna memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bangli. 

"Kami berharap pembahasan di tingkat komisi-komisi DPRD nanti dapat berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan," tegasnya.

wartawan
SAM
Category

Pengadaan Seragam Gratis Sedang Berproses, Disdikpora Badung Pastikan Siswa Baru Dapat Seragam Lengkap Plus Ongkos Jarit

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Badung tengah memproses pengadaan seragam gratis bagi siswa baru jenjang SD dan SMP pada tahun ajaran 2026/2027.

Baca Selengkapnya icon click

Bawaslu Gianyar Minta Aturan Hak Pilih TNI/Polri Aktif di Pilkel Ditinjau Ulang

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gianyar mengusulkan agar ketentuan mengenai penggunaan hak pilih bagi anggota TNI dan Polri yang masih aktif dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkel) Serentak 2026 ditinjau kembali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Raker Dengan Eksekutif, DPRD Karangasem Soroti Pejabat Dua Kali Mutasi Promosi Dalam Waktu Setahun

balitribune.co.id I Amlapura - Persoalan mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Karangasem yang bergulir beberapa waktu lalu sampai saat ini masih menyisakan polemik dan tanda tanya besar bagi sejumlah kalangan, utamanya dari para waki rakyat di gedung DPRD Karangasem.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Investasi Buleleng Melonjak 328 Persen, Tembus Rp287 Miliar pada Triwulan II 2026

balitribune.co.id I Singaraja - Iklim investasi di Kabupaten Buleleng menunjukkan pertumbuhan yang signifikan pada pertengahan tahun 2026. Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng, Realisasi investasi di Kabupaten Buleleng pada Triwulan II Tahun 2026 menunjukkan peningkatan signifikan dengan nilai mencapai Rp287.017.403.738.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prospek Kian Menjanjikan, Pemkab Bangli Targetkan Perluasan Kebun Kopi Kintamani hingga 350 Hektare

balitribune.co.id I Bangli - Prospek pasar yang terus membaik dan tingginya permintaan terhadap Kopi Arabika Kintamani mendorong Pemerintah Kabupaten Bangli menargetkan akan memperluas areal perkebunan kopi pada 2027. Melalui Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (PKP), perluasan kebun ditargetkan mencapai 350 hektar, meningkat dibandingkan realisasi perluasan pada 2026 yang mencapai 315 hektare.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Suyasa Tekankan Disiplin dan Mental Juara bagi Calon Paskibraka Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Puluhan calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Buleleng mulai menjalani pemusatan latihan sebagai persiapan mengemban tugas pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026 mendatang. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.