Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Buleleng Kebut Sertifikasi Aset Lahan Sekolah

Ketut Susila Umbara
Bali Tribune / Ketua Komisi Pembahas Ranperda yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Buleleng, Ketut Susila Umbara.

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng menyoroti masih perlunya penataan dan pengamanan aset milik pemerintah daerah. Salah satu perhatian utama dewan yakni status legalitas Barang Milik Daerah (BMD) yang dinilai perlu segera dituntaskan melalui proses sertifikasi.

Dewan meminta Pemkab Buleleng, khususnya Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), mempercepat pendataan sekaligus pengurusan sertifikat terhadap aset-aset yang belum memiliki kepastian hukum. Upaya tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap aset tercatat dan memiliki dasar kepemilikan yang jelas.

Kepastian legalitas aset menjadi bagian penting dalam mencegah munculnya persoalan atau sengketa di kemudian hari. Selain itu, aset daerah yang telah tertata secara administrasi dan hukum akan lebih mudah dikelola maupun dimanfaatkan untuk mendukung kepentingan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Ketut Susila Umbara, SH sebagai Ketua Komisi Pembahas Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Senin (7/9/2026).

Dalam rapat tersebut, dewan menyoroti sejumlah isu krusial, mulai dari percepatan sertifikasi aset lahan sekolah, revitalisasi Pasar Anyar, hingga wacana mengubah Terminal Penarukan menjadi Pasar Induk.

Ketua Komisi Pembahas Ranperda yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Buleleng, Ketut Susila Umbara, mengungkapkan bahwa penyesuaian Ranperda ini dilakukan untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) terbaru. Namun, di luar penyesuaian aturan, pihaknya mendesak eksekutif untuk mempercepat penyelesaian legalitas aset daerah.

"Terkait penyertifikatan aset, ini yang perlu kita dorong agar dipercepat. Dari data yang disampaikan, ada 256 aset yang belum bersertifikat, dan 50 di antaranya sudah diajukan ke BPN (Badan Pertanahan Nasional). Kami minta ini dituntaskan setiap tahunnya, termasuk aset sekolah dan jalan raya," ujar Susila Umbara.

Salah satu kendala pelik yang dibahas adalah status lahan Sekolah Dasar (SD) yang banyak berdiri di atas lahan Desa Adat. Susila memaparkan, belakangan ini banyak ahli waris yang berupaya mengklaim lahan tersebut, padahal lahan itu telah difungsikan sebagai sekolah sejak lama.

Sebagai jalan tengah agar tidak terjadi sengketa hukum yang berkepanjangan, Susila mengusulkan penggunaan skema Hak Pakai.

"Solusinya, kita tidak mensertifikatkan sebagai Hak Milik. Kalau kita bertahan pada Hak Milik, upaya hukumnya akan sangat berat dan panjang. Jadi, gunakan saja Hak Pakai. Ketika lahan itu sudah tidak difungsikan sebagai sekolah, silakan kembali kepada pemilik asalnya atau ahli waris. Ini solusi yang sangat menarik dan win-win solution," tegas politisi tersebut.

Peringatkan Potensi Bangunan Pasar Anyar Ambruk

Selain aset sekolah, Komisi III DPRD Buleleng juga menyoroti program penataan Jalan Diponegoro yang saat ini tengah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten. Susila mendesak agar penataan jalan tersebut harus dibarengi dengan revitalisasi bangunan Pasar Anyar.

"Jalan Diponegoro itu termasuk kawasan Pasar Anyar. Kami mengusulkan agar pasar itu direvitalisasi bersamaan dengan penataan jalan. Kondisi konstruksi bangunan pasarnya sudah sangat berbahaya. Jangan sampai begitu penataan selesai, kawasan jadi ramai, bangunannya malah ambruk. Kita jadi kerja dua kali," ingatnya.

Lebih lanjut, rapat tersebut juga mencari solusi atas kesemrawutan pedagang bermobil yang kerap melanggar jam operasional di kawasan Pasar Banyuasri dan Pasar Anyar. Menurut Susila, kesemrawutan ini terjadi karena adanya tumpeng tindih kewenangan antara Dinas Perhubungan (terkait parkir), Satpol PP (pengamanan jalan), dan PD Pasar (pengelolaan pasar).

Untuk mengurai masalah tersebut, DPRD Buleleng mengusulkan agar Terminal Penarukan dialihfungsikan menjadi Pasar Induk (pusat distributor).

"Karena carut-marut ini, kenapa Terminal Penarukan tidak kita gunakan saja sebagai Pasar Induk? Semua pedagang atau pen-supply yang bermobil, kita arahkan ke sana dulu. Tidak boleh lagi bongkar muat di Banyuasri sampai jam yang tidak jelas," usul Susila.

Ia menambahkan, pengelolaan Terminal Penarukan nantinya akan diserahkan sepenuhnya kepada PD Pasar. Dengan demikian, PD Pasar bisa menjadikannya sebagai sentra distributor kebutuhan pokok.

"Ini akan menambah unit usaha dan pendapatan bagi PD Pasar. Namun, untuk merealisasikan ini, aset dari Dinas Perhubungan harus diserahkan dulu pengelolaannya menjadi aset daerah umum, baru bisa digunakan untuk fungsi lain," jelasnya.

Susila juga mengapresiasi langkah Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Buleleng yang telah memulai digitalisasi pengelolaan aset.

“Kami minta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera mengintegrasikan data asetnya ke dalam sistem agar pengelolaan barang milik daerah ke depannya jauh lebih optimal dan transparan,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Jembatan Peken Belayu-Kukuh Terancam Putus

balitribune.co.id I Tabanan - Jembatan penghubung Desa Peken Belayu dan Desa Kukuh di Kecamatan Marga, Tabanan, terancam putus. Ini terjadi akibat tebing yang ada di bagian pinggirnya longsor ke aliran Sungai Yeh Gangga pada Rabu (15/4/2026) siang.

Kondisi jembatan tua tanpa pondasi besi ini kian mengkhawatirkan karena getaran kendaraan bertonase besar yang melintas justru memperparah pengikisan tebing.

Baca Selengkapnya icon click

Pemanfaatan Lahan Taman Bung Karno Penarungan Terkendala Kajian Kelayakan Lokasi

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung belum sepenuhnya dapat memanfaatkan lahan di Taman Bung Karno, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, untuk penanganan kompos. Hal ini disebabkan adanya kesepakatan dengan desa setempat yang mengharuskan dilakukan kajian kelayakan lokasi.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Nodya Karya Maligia Punggel di Griya Agung Banjar Aseman

balitribune.co.id I Mangupura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam meringankan beban masyarakat kembali ditunjukkan melalui dukungan nyata terhadap pelaksanaan Karya Maligia Punggel yang dirangkaikan dengan nyekah massal di Griya Agung Banjar Aseman, Desa Abiansemal, Rabu (15/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Anggaran Lampu Penerangan Jalan, Badung Rogoh Rp 20 Miliar Per Tahun

balitribune.co.id I Mangupura - Beban biaya rekening listrik yang ditanggung Pemerintah Kabupaten Badung tiap tahunnya ternyata tak main-main. Khusus untuk Lampu Penerangan Jalan (LPJ) saja Pemerintah Gumi Keris harus merogoh kocek antara Rp19 hingga Rp20 miliar per tahunnya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gedong Simpen Tapakan Pura Dalem Buahan Nyaris Dibobol Maling

balitribune.co.id I Tabanan - Pintu Gedong Simpen Tapakan di Pura Dalem Buahan, Banjar Buahan Selatan, Desa Buahan, Tabanan, ditemukan dalam kondisi rusak dicongkel oleh orang tak dikenal pada Rabu (15/4/2026) dini hari. Meski tidak ada barang berharga yang hilang, aksi percobaan pencurian tersebut sempat dipergoki warga sebelum pelakunya melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.