Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Buleleng Kebut Sertifikasi Aset Lahan Sekolah

Ketut Susila Umbara
Bali Tribune / Ketua Komisi Pembahas Ranperda yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Buleleng, Ketut Susila Umbara.

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng menyoroti masih perlunya penataan dan pengamanan aset milik pemerintah daerah. Salah satu perhatian utama dewan yakni status legalitas Barang Milik Daerah (BMD) yang dinilai perlu segera dituntaskan melalui proses sertifikasi.

Dewan meminta Pemkab Buleleng, khususnya Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), mempercepat pendataan sekaligus pengurusan sertifikat terhadap aset-aset yang belum memiliki kepastian hukum. Upaya tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap aset tercatat dan memiliki dasar kepemilikan yang jelas.

Kepastian legalitas aset menjadi bagian penting dalam mencegah munculnya persoalan atau sengketa di kemudian hari. Selain itu, aset daerah yang telah tertata secara administrasi dan hukum akan lebih mudah dikelola maupun dimanfaatkan untuk mendukung kepentingan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Ketut Susila Umbara, SH sebagai Ketua Komisi Pembahas Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Senin (7/9/2026).

Dalam rapat tersebut, dewan menyoroti sejumlah isu krusial, mulai dari percepatan sertifikasi aset lahan sekolah, revitalisasi Pasar Anyar, hingga wacana mengubah Terminal Penarukan menjadi Pasar Induk.

Ketua Komisi Pembahas Ranperda yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Buleleng, Ketut Susila Umbara, mengungkapkan bahwa penyesuaian Ranperda ini dilakukan untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) terbaru. Namun, di luar penyesuaian aturan, pihaknya mendesak eksekutif untuk mempercepat penyelesaian legalitas aset daerah.

"Terkait penyertifikatan aset, ini yang perlu kita dorong agar dipercepat. Dari data yang disampaikan, ada 256 aset yang belum bersertifikat, dan 50 di antaranya sudah diajukan ke BPN (Badan Pertanahan Nasional). Kami minta ini dituntaskan setiap tahunnya, termasuk aset sekolah dan jalan raya," ujar Susila Umbara.

Salah satu kendala pelik yang dibahas adalah status lahan Sekolah Dasar (SD) yang banyak berdiri di atas lahan Desa Adat. Susila memaparkan, belakangan ini banyak ahli waris yang berupaya mengklaim lahan tersebut, padahal lahan itu telah difungsikan sebagai sekolah sejak lama.

Sebagai jalan tengah agar tidak terjadi sengketa hukum yang berkepanjangan, Susila mengusulkan penggunaan skema Hak Pakai.

"Solusinya, kita tidak mensertifikatkan sebagai Hak Milik. Kalau kita bertahan pada Hak Milik, upaya hukumnya akan sangat berat dan panjang. Jadi, gunakan saja Hak Pakai. Ketika lahan itu sudah tidak difungsikan sebagai sekolah, silakan kembali kepada pemilik asalnya atau ahli waris. Ini solusi yang sangat menarik dan win-win solution," tegas politisi tersebut.

Peringatkan Potensi Bangunan Pasar Anyar Ambruk

Selain aset sekolah, Komisi III DPRD Buleleng juga menyoroti program penataan Jalan Diponegoro yang saat ini tengah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten. Susila mendesak agar penataan jalan tersebut harus dibarengi dengan revitalisasi bangunan Pasar Anyar.

"Jalan Diponegoro itu termasuk kawasan Pasar Anyar. Kami mengusulkan agar pasar itu direvitalisasi bersamaan dengan penataan jalan. Kondisi konstruksi bangunan pasarnya sudah sangat berbahaya. Jangan sampai begitu penataan selesai, kawasan jadi ramai, bangunannya malah ambruk. Kita jadi kerja dua kali," ingatnya.

Lebih lanjut, rapat tersebut juga mencari solusi atas kesemrawutan pedagang bermobil yang kerap melanggar jam operasional di kawasan Pasar Banyuasri dan Pasar Anyar. Menurut Susila, kesemrawutan ini terjadi karena adanya tumpeng tindih kewenangan antara Dinas Perhubungan (terkait parkir), Satpol PP (pengamanan jalan), dan PD Pasar (pengelolaan pasar).

Untuk mengurai masalah tersebut, DPRD Buleleng mengusulkan agar Terminal Penarukan dialihfungsikan menjadi Pasar Induk (pusat distributor).

"Karena carut-marut ini, kenapa Terminal Penarukan tidak kita gunakan saja sebagai Pasar Induk? Semua pedagang atau pen-supply yang bermobil, kita arahkan ke sana dulu. Tidak boleh lagi bongkar muat di Banyuasri sampai jam yang tidak jelas," usul Susila.

Ia menambahkan, pengelolaan Terminal Penarukan nantinya akan diserahkan sepenuhnya kepada PD Pasar. Dengan demikian, PD Pasar bisa menjadikannya sebagai sentra distributor kebutuhan pokok.

"Ini akan menambah unit usaha dan pendapatan bagi PD Pasar. Namun, untuk merealisasikan ini, aset dari Dinas Perhubungan harus diserahkan dulu pengelolaannya menjadi aset daerah umum, baru bisa digunakan untuk fungsi lain," jelasnya.

Susila juga mengapresiasi langkah Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Buleleng yang telah memulai digitalisasi pengelolaan aset.

“Kami minta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera mengintegrasikan data asetnya ke dalam sistem agar pengelolaan barang milik daerah ke depannya jauh lebih optimal dan transparan,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Rencanakan Pengadaan 3 Mesin RDF Jelang Penutupan TPA Suwung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana mengadakan tiga unit mesin pengolah sampah residu menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) menjelang penutupan total TPA Suwung pada 1 Agustus 2026.

Rencana tersebut terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPRD Badung bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

13 Fitur Berbasis AI di GrabX sebagai Panduan di Asia Tenggara

balitribune.co.id I Denpasar - Grab mengumumkan 13 fitur berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence-AI) di GrabX 2026, yaitu ajang tahunan Grab yang menampilkan berbagai inovasi produk terbaru. Melalui ini, semakin mengembangkan aplikasinya sebagai superapp dan panduan cerdas dalam kehidupan sehari-hari (intelligent everyday guide) bagi jutaan pengguna di Asia Tenggara. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.