Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Matangkan Rencana RDTR di Lima Kecamatan

Bali Tribune/ Nyoman Satria
Balitribune.co.id | Mangupura - Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Badung terus dimatangkan oleh DPRD Badung. RDTR untuk lima kecamatan di “Gumi Keris”, selain RDTR Kuta Selatan, ditarget rampung tahun 2020. 
 
Kelima RDTR yang akan dibahas parlemen, yakni RDTR Kuta Utara, RDTR Kuta, RDTR Mengwi, RDTR Abiansemal dan RDTR Petang. Untuk RDTR Kuta Selatan sudah lebih dulu disahkan menjadi Perda.
 
RDTR Badung ini akan menjadi payung hukum pembangunan kawasan di masing-masing kecamatan untuk rentang waktu 10 sampai 20 tahun ke depan.
 
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Badung I Nyoman Satria, Senin (9/3/2020) menjelaskan sejumlah Perda RDTR masih berproses di tingkat Pansus.
 
“Pansus saat ini sedang bekerja serius. Masih dirapikan (RDTR), kira-kira seperti apa perubahannya untuk 10-20 tahun ke depan,” ujar Satria.
 
Dewan Badung akan fokus menyelesaikan lima RDTR diluar RDTR Kuta Selatan yang sebelum sudah disahkan. “Tinggal lima kecamatan lainnya yang kini masih dibahas. Kuta Selatan sudah disahkan. Sekarang yang hampir jadi itu adalah Kuta dan Kuta Utara. Yang belum itu Mengwi, Abiansemal, dan Petang,” katanya.
 
Dewan di tingkat Pansus, masih dalam tahap penggodokan lebih tajam, detail, dan rinci untuk jangka pendek, menengah, dan jangka panjang. Untuk Rancangan RDTR Mengwi sendiri, terang Satria, tetap berkutat di sektor UMKM dan desa wisata. 
 
“Khusus untuk (RDTR) Mengwi kami dorong untuk desa wisata dengan fasilitas sarana prasarana penunjang, seperti parkir," papart Satria yang juga Ketua Pansus RDTR Mengwi ini.
 
Selain itu pihaknya berencana membangun aktivitas masyarakat Desa Mengwi di pinggir kolam Taman Ayun. Dikonsep ada pembuatan tedung Bali, buat porosan, canang, dagang lawar, dan seterusnya. 
 
"Jadi wisatawan akan berjalan kaki di pinggir kolam. Kemudian air mancur menari di kolam Taman Ayun," tukas anggota Komisi III ini. 
wartawan
I Made Darna
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.