Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Sepakat Rancangan Awal RPJMD Semesta Berencana, Diproses Lebih Lanjut

DPRD Buleleng
Bali Tribune / RPJMD - DPRD Buleleng Buleleng sepakat untuk melanjutkan pembahasan penyusunan RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Buleleng tahun 2025-2029.

balitribune.co.id | Singaraja – Dalam rapat Gabungan yang dilaksanakan di Ruang Gabungan Komisi Gedung Dewan Buleleng, Senin (5/5/2025), DPRD Buleleng sepakat untuk melanjutkan pembahasan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka menengah Daerah (RPJMD) Sememsta Berencana Kabupaten Buleleng tahun 2025-2029. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya, A.Md.Kom serta dihadiri langsung Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra beserta jajaran terkait, Tim Ahli serta undangan lainnya.

Sementara itu, Bupati I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Gede Supriatna memprioritaskan kebutuhan dasar masyarakat dalam pembangunan Buleleng lima tahun ke depan. “Ini sesuai dengan visi misi kami dan harus dituangkan dalam RPJMD,” ujar Sutjidra

Rancangan awal RPJMD Semesta Berencana Buleleng untuk lima tahun merupakan turunan dari visi misi kepala daerah dan wakil kepala daerah. Dari pembahasan tersebut, ada beberapa hal yang perlu ditambah dan diperkuat. Seperti penganggaran untuk program prioritas agar disesuaikan. Kemudian, ada tambahan untuk kebutuhan dasar masyarakat Buleleng yang menjadi prioritas pembangunan Buleleng lima tahun ke depan.

“Tidak ada yang prinsip tapi sudah ada titik temu keselarasan antara legislatif dan eksekutif. Nantinya RPJMD ini juga disahkan oleh DPRD Buleleng,” jelasnya.

RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Buleleng ini sudah menyelaraskan antara program nasional, provinsi, dan kabupaten. Termasuk Asta Cita yang merupakan visi dari Presiden RI Prabowo Subianto. Dalam RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Buleleng juga ada delapan program yang sudah selaras dengan program nasional dan provinsi.

“Delapan program itu adalah program di bidang pangan, bidang pendidikan, kesehatan, lingkungan, infrastruktur, adat dan budaya, pariwisata, serta UMKM,” kata Sutjidra.

Disinggung mengenai pembangunan Bandara Bali Utara yang sudah masuk dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 tahun 2025 tentang RPJMN, Sutjidra menambahkan bahwa hal tersebut sudah diatur dalam Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng. Hanya saja, rencana tersebut merupakan program nasional. Saat ini fokus di RPJMD adalah program kabupaten yang telah disusun. Prioritas pembangunan Buleleng adalah pemenuhan kebutuhan dasar untuk masyarakat Kabupaten Buleleng.

“Seperti sekarang pangan, sandang, pendidikan, kesehatan dan infrastruktur. Terutama jalan-jalan sebagai akses peningkatan dan kelancaran roda perekonomian di Kabupaten Buleleng,” tandasnya. 

wartawan
CHA
Category

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.