Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Jenazah Diduga Korban KMP Tunu Ditemukan Saat Proses Evakuasi Bangkai Kapal

evakuasi
Bali Tribune / JENAZAH - Proses evakuasi salah satu jenazah yang diduga korban tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Proses pengangkatan bangkai Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya tengah berlangsung di perairan Selat Bali. Dalam waktu bersamaan dua jenazah yang diduga kuat merupakan korban kecelakaan kapal tersebut ditemukan mengambang di Peraian Selat Bali dan sekitar Pelabuhan Gilimanuk, Minggu (1/2). 

Tragedi tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya, terjadi pada Rabu, 2 Juli 2025 tengah malam di perairan Selat Bali. Musibah pelayaran kapal tersebut tenggelam di titik tengah jalur penyeberangan Ketapang–Gilimanuk tersebut merenggut puluhan korban jiwa. Kini bangkai KMP Tunu Pratama Jaya telah dilakukan pengangkatan dari dasar peraian Selat Bali yang menjadi salah satu jalur transportasi laut tersibuk yang menghubungkan Pulau Jawa dan Bali.

Di saat bersamaan dengan proses pengangkatan tersebut, di perairan Selat Bali ditemukan jenazah. Jenazah pertama ditemukan pada pagi hari, sekitar pukul 07.15 Wita, di lokasi pengangkatan bangkai kapal dengan koordinat 08°09'33,11" Lintang Selatan dan 114°29'52,03" Bujur Timur, tepat di tengah jalur penyeberangan Ketapang–Gilimanuk. Lokasi ini merupakan titik operasi pengangkatan bangkai kapal yang dilakukan oleh kapal kerja BC Pioner 88.

Komandan Pos Angkatan Laut (Danposal) Gilimanuk Lettu Laut (P) Yuli Prasetyo, membenarkan adanya penemuan jenazah saat berlangsungnya proses pengangkatan bangkai kapal dari dasar perairan Selat Bali tersebut. Ia menjelaskan, sejak pukul 07.00 Wita dirinya bersama satu orang anggota melaksanakan patroli laut menggunakan Sea Rider untuk memantau jalannya kegiatan pengangkatan bangkai armada KMP Tunu Pratama Jaya. 

“Saat tiba di lokasi BC Pioner 88 sekitar pukul 07.15 Wita, kami melihat crane sedang mengangkat serpihan bangkai kapal, termasuk sebuah truk berwarna kuning. Bersamaan dengan pengangkatan truk tersebut, tiba-tiba muncul satu jenazah ke permukaan laut yang diduga merupakan korban kecelakaan KMP Tunu,” ungkapnya. Jenazah tersebut sempat terseret arus ke arah Utara sejauh kurang lebih satu mil laut dari titik awal penemuan.

Personel Pos TNI AL Gilimanuk kemudian segera melakukan evakuasi menggunakan Sea Rider dan membawa jenazah ke pesisir Pantai Gilimanuk, tepat di depan Pos Angkatan Laut setempat. Informasi penemuan jenazah tersebut dengan cepat ditindaklanjuti oleh aparat Kepolisian. Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, bersama unsur terkait, segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan TKP serta membantu proses evakuasi.

Sekitar pukul 08.30 Wita, jenazah berhasil dievakuasi secara terpadu dari peraiaran menuju Pantai Cemara, Lingkungan Jineng Agung, Kelurahan Gilimanuk atau di sebelah Selatan Pelabuhan Penyeberangan Gilimamuk. Evakuasi melibatkan tim gabungan yang terdiri dari Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Sat Polair Polres Jembrana Pos Gilimanuk, Pos TNI AL Gilimanuk, UPP Pelabuhan Gilimanuk, pekerja BC Pioner 88, serta nelayan setempat.

Hasil pemeriksaan awal di lokasi menunjukkan bahwa jenazah ditemukan sudah dalam kondisi yang tidak utuh. Jenazah yang ditemukan ini masih mengenakan celana panjang berwarna hitam dan ikat pinggang hitam, namun kondisi fisik yang telah mengalami kerusakan parah membuat identifikasi visual sulit dilakukan. 

Setelah dilakukan prosedur kepolisian secara menyeluruh termasuk kordinasi antar wilayah, akhirnya sekitar pukul 09.00 Wita, dilakukan serah terima jenazah dari Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, yang didampingi Danposal Gilimanuk, kepada Sat Polair Polresta Banyuwangi. Selanjutnya, jenazah dibawa ke RSUD Banyuwangi menggunakan Kapal Polair Banyuwangi Nomor Lambung X-1033 guna proses identifikasi forensik lebih lanjut.

Beberapa jam setelah penemuan jenazah pertama, jenazah kedua kembali ditemukan di perairan Selat Bali. Kali ini, penemuan terjadi sekitar pukul 14.25 Wita, di sebelah Utara Pelabuhan LCM Gilimanuk. Jenazah tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang nelayan asal Banjar Penginuman, Kelurahan Gilimanuk. Menurut Lettu Laut (P) Yuli Prasetyo lokasi penemuan jenazah kedua berada sekitar 300 meter dari Dermaga LCM Pelabuhan Gilimanuk, atau sekitar 20 meter dari lampu suar (buoy) merah–kuning di perairan setempat.

“Kondisi jenazah saat ditemukan sudah dalam keadaan rusak dan sulit dikenali. Ciri yang masih terlihat hanya celana berwarna hitam. Karena kondisinya sudah hancur, identifikasi di lapangan tidak memungkinkan,” jelasnya.

wartawan
PAM
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.