Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Kali Pimpin Bali, Yohanes Kurniawan Kini Ditugaskan ke Astra Motor Palembang

astra
Bali Tribune / Yohanes Kurniawan

balitribune.co.id | Denpasar - Kursi pimpinan Astra Motor Bali kini berganti. Jabatan Kepala Wilayah yang selama ini dipegang oleh Yohanes Kurniawan sejak April 2022 akan beralih. Terhitung mulai Mei 2026, Kurniawan ditugaskan sebagai Kepala Wilayah Astra Motor Palembang. “Mutasi dan perubahan pimpinan di kalangan Honda Sales Operation (HSO) memang rutin diadakan sebagai bagian dari strategi bisnis perusahaan ke depannya,” ungkap Yohanes Kurniawan.

Sosok Yohanes Kurniawan memang sangat familiar di mata public otomotif Bali. Pasalnya, ia dua kali dipercaya untuk mengkoordinasi seluruh aktivitas marketing, logistik, hingga promosi Honda di area Bali. Kariernya memimpin Astra Motor Bali pertama kali dimulai pada Oktober 2013. Saat itu, ia menjabat sebagai Kepala Wilayah menggantikan pejabat sementara Lo Sie Njoek, yang sebelumnya menggantikan Aprianto Nadianto. Pria kelahiran Yogyakarta, 1976, ini memimpin Bali hingga tahun 2015 sebelum digantikan oleh Ronaldo Widjaya.

Kemudian, pada April 2022, ia kembali ditunjuk memimpin Astra Motor Bali menggantikan almarhum Wahyudi Saputra, hingga berakhir pada April 2026.
Yohanes Kurniawan telah bergabung dengan Astra Motor sejak tahun 2000, tepat setelah menyelesaikan studi di Universitas Padjadjaran, Bandung. Ayah dua putra ini memulai kariernya sebagai Supervisor Area di wilayah Makassar.

Berkat prestasinya yang gemilang, ia kemudian dipercaya menjabat sebagai Kepala Cabang di berbagai daerah, mulai dari Pekanbaru, Bengkulu, Balikpapan, NTB, hingga Palembang pada periode 2011–2013. Setelah memimpin Bali periode pertama (2013–2015), ia juga pernah bertugas di Semarang dan Jakarta sebelum akhirnya kembali lagi ke Bali.

wartawan
HEN
Category

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.