Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Pasien Meninggal Dunia, Kasus Positif Covid-19 Denpasar Bertambah 13 Orang

Bali Tribune / Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai
balitribune.co.id | DenpasarGugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar mencatat perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar. Dimana, pada hari Minggu (21/6) tercatat jumlah pasien sembuh bertambah sebanyak 4 orang. 
 
Namun sayang, kabar baik tersebut diikuti dengan kabar buruk berupa tambahan  kasus positif yang bertambah sebanyak 13 orang dan tercatat pasien meninggal dunia sebanyak  2 orang. 
 
Berdasarkan informasi yang disampaikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan  (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar menyebutkan kedua pasien meninggal ini diketahui seorang laki-laki usia 50 tahun berdomisili di Desa Dauh Puri Kangin dengan riwayat sakit jantung dan Diabetes Militus, dan seorang perempuan usia 46 tahun domisili di Kelurahan Dangin Puri dengan riwayat penyakit  Ginjal. 
 
Sementara untuk tambahan kasus positif Covid-19  dengan jumlah 13 orang tersebar di 7 Desa Desa/ Kelurahan yakni di Pemecutan Kaja seorang perempuan usia 32 tahun, Desa Sidakarya seorang perempuan usia 48 tahun, Desa Kesiman Kertalangu seorang perempuan usia 48 tahun dan laki-laki usia 41 tahun.
 
Selanjutnya Desa Dauh Puri Kaja seorang laki-laki usia 64 tahun dan 2 orang perempuan usia 47 dan 62 tahun, 
Kelurahan Panjer seorang laki-laki usia 12 tahun dan 3 orang perempuan usia 47, 20, dan 31 tahun,  Desa Pemecutan Kaja seoarang perempuan usia 11 tahun dan Desa Dauh Puri Kangin seorang laki-laki usia 50 tahun. 
 
Berikutnya untuk pasien sembuh tercatat di Desa Pemecutan Kelod seorang perempuan usia 40 tahun, Desa Pemogan seorang laki-laki usia 47 tahun dan perempuan usia 44 tahun, serta Desa Dauh Puri Kelod seoarang laki-laki usia 34 tahun. "Iya hari ini tercatat pasien sembuh 4 orang, namun ada penambahan kasus positif sebanyak 13 orang, dan kembali tercatat ada pasien meninggal sebanyak 2 orang yang memiliki penyakit bawaan,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, Minggu (21/6).
 
Lebih lanjut Dewa Rai menjelaskan bahwa peningkatan kasus Covid-19 di Kota Denpasar saat ini merupakan transmisi lokal. Sehingga kewaspadaan bersama harus terus ditingkatkan. Dengan adanya dua orang meninggal ini, Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak menjngkatkan kewaspadaan. Kejadian pasien covid 19 meninggal beruntun sejak kemarin. "Jadi harus disiplin yang tinggi dalam menerapkan protokol kesehatan, mengingat bahaya dari covid 19 bisa merenggut nyawa," katanya.  
 
Peningkatan kasus akibat transmisi lokal belakangan ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dan mendominasi dalam 2 minggu terakhir.  Hal ini memerlukan upaya disiplin dan sungguh-sugguh dari semua pihak. 
 
Melihat perkembangan kasus  ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan covid 19 tidak semakin meluas. Selain kasus positif, keberadan Orang Tanpa Gejala (OTG) hasil tracking Tim juga mengalami peningkatan dan menjadi ancaman penularan baru untuk itu perlu  tetap meningkatkan kewaspadaan. 
 
Secara kumulatif Dewa Rai menjelaskan kasus Covid 19 di Kota Denpasar sebanyak 361 kasus positif. Rincianya adalah 116 sembuh, 5 orang meninggal dunia, dan 240 orang masih dalam perawatan.
 
Sementara keberadaan  Orang Tanpa Gejala (OTG) hasil tracing GTPP secara kumulatif sebanyak 1.387 kasus, namun  dinyatakan sehat setelah isolasi mandiri 444, sehingga tersisa 943 OTG. Orang Dalam Pemantauan (ODP) secara akumulatif tercatat 314 kasus, namun sudah menjalani isolasi mandiri dan dinyatakan sehat sebanyak 276, sehingga masih tersisa 38 ODP. 
 
Terkait Pasien Dalam Pengawasan (PDP) secara kumulatif sebanyak 111 kasus, namun 36 orang sudah  dinyatakan negatif setelah menjalani Swab Test, sehingga tersisa 75 yang berstatus PDP.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.