Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Pegawai PPPK Dipecat, Bupati Sutjidra: Silakan Tempuh Jalur Hukum

bupati buleleng
Bali Tribune / Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana dua pegawai berstatus sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan menggugat pemecatan mereka ditanggap Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra. Sutjidra mempersilakan pegawai tersebut yakni GAP dan WI yang dipecat karena dianggap melakukan affair alias peselingkuhan untuk menempuh jalur hukum.

“Keputusan (pemecatan) mau digugat, ya itu sudah risiko yang kita harus hadapi.Ya, jadi kita hadapi, dari Sekda juga sudah menyampaikan ya, silakan kalau misalkan ada keputusan yang misalkan mereka tidak setujui, boleh mereka akan melakukan hal-hal yang seperti itu,” kata Sutjidra, Senin (28/7).

Sutjidra menyebut pemecatan terhadap GAP dan WI telah melalui berbagai pertimbangan teknis terutama Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Bahkan bentuk sanksi atas perbuatan itu juga sudah diputuskan berdasar ketentuan yang ada.

“Jadi tidak serta-merta keputusan itu diambil sepihak, tidak. Ini sudah melalui komunikasi yang intens melalui proses. Bahkan pertimbangan-pertimbangan lain juga kami sudah berikan,” imbuhnya.

Bupati Sutjidra juga membantah keputusan memecat kedua pegawai yang terlibat affair itu dilakukan dengan tergesa-gesa, terlebih tidak melalui mekanisme sidang etik. Dalam melakukan penindakan terhadap pegawai ada mekanisme yang dilakukan sebelum diambil keputusan.

“Sebagai pembina ASN sudah ada mekanismenya. Jadi kalau ada ASN yang melakukan hal-hal yang di luar ketentuan, Baperjakat sudah pasti akan memanggil dan itulah sidang di sana itu. Enggak ada lagi,dan untuk PPPK memang tidak ada lagi seperti pertimbangan itu. Kalau di PPPK ada sembilan pertimbangan, dan ASN hanya tiga sanksinya ringan, sedang, berat gitu,” tandasnya.

Sebelumnya, kuasa hukum GAP dan WI menganggap Keputusan Bupati bernomor 800.1.6.3/16037/BKPSDM/2025, tentang Pemutusan Hubungan Perjanjian Kerja Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri Sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, sangat prematur dan terburu-buru. Selain tidak transparan keputusan itu dipandang sangat pribadi dan politis.

Kuasa hukum GAP, Made Ngurah Arik Suharsana Putra, menegaskan, pemecatan terhadap GAP  banyak kejanggalan dan terkesan terburu-buru karena tanpa melalui prosedur hukum yang berlaku. Menurut Ngurah Arik, jika pemecatan GAP hanya atas dasar dasarkan dugaan perselingkuhan dari rekaman video pada media sosial, hal tersebut bukan menjadi dasar.

wartawan
CHA
Category

Raker Komisi I DPRD Badung Memanas, Petani Subak Munggu Keluhkan Pengembang Liar

balitribune.co.id I Mangupura - Rapat kerja Komisi I DPRD Badung bersama pihak terkait persoalan lahan pertanian di Subak Munggu, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Senin (31/8/2026), berlangsung memanas. 

Rapat digelar menindaklanjuti pengaduan petani Pesedahan Yeh Penet Subak Munggu terkait maraknya pembangunan di kawasan Lahan Pertanian Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Semangat Gotong Royong Ngaben Massal Desa Adat Jagapati

balitribune.co.id I Mangupura - Komitmen kuat dalam mendukung kelestarian adat, agama, tradisi, dan budaya Bali disampaikan oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat menghadiri rangkaian upacara adat dan keagamaan Ngaben Kinembulan, Ngaben Ngerit, dan Atma Wedana yang dilaksanakan secara gotong royong oleh krama Desa Adat Jagapati, Kecamatan Abiansemal, Badung, Senin (31/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Badung Pimpin Evaluasi Realisasi Fisik dan Keuangan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung, Ida Bagus Surya Suamba, memimpin langsung rapat evaluasi realisasi fisik dan keuangan APBD Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Kertha Gosana, Kantor Bupati Badung, Senin (31/8/2026). Evaluasi ini digelar oleh Pemerintah Kabupaten Badung untuk memantau progres pelaksanaan pembangunan, pengadaan barang dan jasa, serta serapan anggaran dari periode Januari hingga Juli 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Mandung Masih Berasap, Petugas Guyur Air Pagi-Sore

balitribune.co.id I Tabanan – Upaya pemadaman kebakaran akibat ledakan gas metan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung di Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, hingga kini masih berlangsung.

Meski kobaran api sudah berhasil ditanggulangi, upaya pendinginan dengan cara mengguyur air pada pagi dan sore masih tetap dilakukan lantaran sejumlah titik masih berasap.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

BPBD Buleleng Salurkan 10 Ribu Liter Air Bersih ke Sinabun

balitribune.co.id I Singaraja - Laporan cuaca Stasiun Klimatologi Bali per 31 Agustus 2026 yang menunjukkan sejumlah wilayah Bali mengalami hari tanpa hujan hingga kategori kekeringan ekstrem mulai dirasakan disejumlah wilayah di Kabupaten Buleleng. 

Kondisi tersebut ditandai dengan berkurangnya ketersediaan air bersih, salah satunya dialami warga Banjar Dinas Menasa, Desa Sinabun, Kecamatan Sawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.