Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Pelaku Pembunuh Buruh Proyek Terancam 15 Tahun Penjara

pesakitan
Dua buruh yang diduduk di pesakitan setelah membunuh rekan sesama buruh.

BALI TRIBUNE - Sidang perdana kasus pembunuhan dengan korban Hadi Ikhwanto alis Eko (39), buruh proyek yang tinggal di bedeng proyek Hotel Sangrila, Jalan Terompong, Benoa, Kuta Selatan, Badung, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Selasa (13/2). Dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tersebut, kedua terdakwa yakni Lede Manu Padaka alias Arjen (21), dan Eston Bada Bolu (20), didakwa dengan tiga pasal. Pada dakwaan pertama, kedua pria asal Sumba Barat Daya, NTT ini dituding dengan segaja merampas nyawa orang lain sehingga dijerat dengan pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 15 tahun. Sementara pada dakwaan Kedua, perbuatan para terdakwa secara terang-terangan dengan tenaga bersama mengunakan kekuatan yang mengakibatkan kematian sebagaimana diatur dan diancam dalam pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP. Sedangkan pada dakwaan ketiga, para terdakwa melakukan penganiayaan terhadap korban yang mengakibatkan kematian sebagaimana diatur dalam pasal 351 ayat 3 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Dihadapan Majelis hakim diketuai Wayan Kawisada, Jaksa I Gusti Ngurah Wirayoga menguraikan jika perbuatan sadis para terdakwa terjadi pada 23 September 2017 di halama bedeng proyek PT Tata, Jalan Trompong, kelurahan Jimbaran, kecamatan Kuta Selatan,  kabupaten Badung. Kedua terdakwa bersama terdakwa lainnya di berkas berbeda dan sudah diputus 3 tahun penjara, sedang pesta miras. Petaka dialami korban setelah membantu korban 2 yang berusaha mengingatkan terdakwa untuk tidak ribu karena sudah malam. Korban tewas setelah terkena tusukan sebanyak 10 kali pada bagian dada dan perut. Atas dakwaan ini, kedua terdakwa yang didampingi kuasa hukumnya tidak merasa keberatan sehingga sidang akan kembali dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi pembuktian atas dakwaan JPU.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Banjir Bandang Terjang Akses Jalan Desa Bonyoh

balitribune.co.id | Bangli - Hujan deras yang mengguyur sejak beberapa hari terakhir menyebabkan banjir bandang menerjang wilayah desa Bonyoh, Kintamani. Tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut. Namun akibat banjir bandang tersebut, akses jalan desa Bonyoh masih tergenang air dan tertutup endapan lumpur. 

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Bali Wayan Koster Pastikan Kepala Daerah dari PDIP Bali Ikut Retreat Gelombang II

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali yang juga Ketua DPD PDIP Provinsi Bali Wayan Koster memastikan bahwa seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP di Bali akan mengikuti retreat (pembekalan) kepemimpinan pada gelombang kedua. 

Hal itu dikatakan Koster sebagai penegasan bahwa tidak ada perpecahan atau ketidakharmonisan di internal kader PDIP Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puluhan Rumah Bersubsidi Disegel Penyidik Kejati Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali kembali menyegel puluhan rumah yang diduga bermasalah di Kabupaten Buleleng, Rabu (26/2). Penyegelan dilakukan sebagai tindak lanjut atas penyidikan dugaan korupsi rumah bersubsidi yang melibatkan salah satu developer atau pengembang yakni PT Pacung Permai Lestari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.