Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Pemenang AHC Content Creator Competition Asal Bali Terima Hadiah 

Bali Tribune / HADIAH - Dua Pemenang AHC Content Creator Competition Asal Bali Terima Hadiah 

balitribune.co.id | Denpasar – AHM bersama dengan main dealer Honda di Indonesia mengadakan kompetisi untuk para content creator. Kompetisi yang bertajuk “AHC Content Creator Competition” memberikan kesempatan untuk para peserta membuat konten membahas tentang layanan contact center PT Astra Honda Motor yang Bernama Astra Honda Care. Dalam kreteria penilaiannya peserta dapat membahas salah satu atau semua channel dari Astra Honda Care yaitu Instagram, WA/SMS.Facebook, X. dan email. Selain itu peserta wajib untuk membuat konten dapat berisi tentang produk, layanan, konsultasi pembelian, Solusi seputar motor Honda atau layanan Astra Honda Care lainnya.

Setelah hampir satu bulan periode lomba, akhirnya pemenang diumumkan melalui akun Instagram astrahondacare_id, Dua pemenang merupakan peserta dari Bali melalui akun video pemenang juara 1: https://www.instagram.com/agunggjaya/ dan pemenang juara dua adalah: https://www.tiktok.com/@ninaabrahams12?_t=8p79XnrZppK&_r=1

Manager HC3 Astra Motor Bali, Gede Partayasa menyebutkan kegiatan ini merupakan salah satu ajang membuka kesempatan para konten creator untuk mengeksplor kemampuannya untuk membuat konten yang positif. Lomba pembuatan video yang berisi promosi nomor dan layanan dari contact center AHM.

Tujuan lomba ini adalah untuk meningkatkan kesadaran konsumen tentang cara menghubungi call center AHM jika membutuhkan bantuan.

“Melalui ajang ini kami berharap para konten creator bisa memberikan tantangan tersendiri untuk membuat video yang kreatif. Kami juga bersyukur pemenang dari Bali memang memiliki kesan tersendiri terhadap video yang dibuat para peserta. Semoga  kompetisi ini menjadi penyemangat para konten creator untuk bebas mengekpresikan kreatifitas yang dimiliki,” ungkap Partayasa.

Diumumkan oleh AHM , para pemenang menerima Hadiah berupa, Juara 1: Stylo CBS merah limited edition, modifikasi body, dan jok dengan tema Astra Honda Care. Juara 2: Uang tunai sebesar 8 juta rupiah. Juara 3: Uang tunai sebesar 5 juta rupiah.
Favorit: Uang tunai sebesar 3 juta rupiah.

wartawan
HEN
Category

Kampanye Anti-Scam Diluncurkan, Sinergi Lintas Lembaga Lawan Keuangan Ilegal

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) resmi meluncurkan Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal di Jakarta, Selasa (19/8).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.