Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Pengedar Jaringan Malaysia Ditangkap, Sembunyikan Narkoba di Celana Dalam

Bali Tribune/NARKOBA – Polda Bali merilis 60 tersangka pengedar narkoba yang ditangkap selama Operasi Antik Agung 2020, termasuk sepasang kekasih jaringan Malaysia.
Balitribune.co.id | Denpasar -  Sepasang kekasih asal Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim) dibekuk polisi bersama 73 pelaku narkoba lainnya dalam Ops Antik Agung Polda Bali Tahun 2020. Keduanya masuk dalam jaringan narkoba Malaysia. 
 
Menariknya, barang bukti narkoba sebanyak 289,17 gram brutto atau 281,41 gr netto dan 60 butir tablet Erimin 5 disembunyikan di celana dalam yang sedang mereka pakai.
 
Wadir Narkoba Polda Bali AKBP I Putu Yuni Setiawan mengatakan, dua orang pelaku jaringan Malaysia ini diamankan berdasarkan informasi masyarakat. Setelah mendapatkan informasi itu, polisi melakukan pengintaian kepada keduanya. Sebab, kuat dugaan mereka akan menumpangi pesawat dari Malaysia tujuan Bali dengan membawa narkoba Malaysia untuk diedarkan.
 
 Pergerakan penumpang pesawat yang datang dari Malaysia diperketat di terminal kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Senin (10/2) pukul 01.00 Wita. Setelah turun dari pesawat, polisi amankan Bunga Erita Septya Putri. Ia sempat mengelak namun ketika ditemukan barang bukti di dalam celana dalam saat digeledah, ia pun tak bisa berkutik. 
 
“Petugas melakukan penggeledahan, ternyata ditemukan sabu dalam jumlah banyak yang disembunyikan di celana dalam," ungkapnya. 
 
Kepada petugas, Bunga mengaku bahwa narkoba yang ditemukan itu merupakan barang milik temannya. Dia mengaku disuruh Didik Sucipto untuk menyembunyikan di celana dalam. Melihat Bunga diamankan di Bandara Ngurah Rai, Didik Sucipto menghindar dengan cara tidak menunjukkan gerak-gerik mencurigakan sehingga tidak ditangkap. Ia pun lolos dari pemeriksaan. Polisi sempat melakukan pencarian juga di dalam bandara, namun ia berhasil menyusup keluar dan balik ke kosannya. 
 
“Sejauh ini keduanya tidak mengaku hubungan mereka berpacaran. Mereka mengaku berteman biasa karena sama-sama berasal dari Banyuwangi,” jelasnya.
 
Selanjutnya petugas menggiring Bunga ke kosnya di Jalan Tukad Bilok Gang Harum Putra Getar No 18 kamar No 5, Banjar Puseh Kauh Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan pukul 01.45 Wita. Sampai di kosan tersebut, diketahui bahwa Didik berada di dalam sehingga tim langsung melakukan penggerebekan. 
 
“Didik diamankan dinihari itu juga tanpa perlawanan. Hasil penggeledahan, ditemukan tujuh paket sabu. Satu paket ditemukan di atas lantai dalam kamar dan 6 paket diduga sabu dan 60 tablet Erimin 5. Sebanyak 60 tablet ditemukan di dalam koper milik pelaku dalam kamar kos tersebut. Barang bukti ini di sembunyikan dalam celana dalam juga, namun lolos dari pemeriksaan di bandara,” papar mantan Kapolres Kutai Barat ini.
 
Dua pelaku asal Banyuwangi ini mengakui dengan jujur bahwa seluruh barang bukti yang diamankan adalah milik mereka dan dibawa dari Malaysia ke Bali. Rencananya, akan diedarkan di Bali namun sebelum diedarkan, aksi kedua pelaku ini terendus oleh polisi. 
 
“Kami masih dalami siapa bandar besar mereka dan jaringan Malaysia yang masih berkeliaran. Keduanya sebagai pengedar jaringan Malaysia,” ujarnya. 
 
Putu Yuni Setiawan menjelaskan, pada awal tahun 2020 Polda Bali dan Polresta Denpasar mengungkap kasus narkoba dalam jumlah banyak. Operasi dengan Sandi Ops Antik Agung selama 16 hari, dari tanggal 22 Januari hingga 6 Februari tahun 2020 berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkoba sebanyak 60 kasus. 
 
“Dari 60 kasus ini jumlah tersangka sebanyak 73 orang dengan rincian TO (Target Operasi) 29 kasus dan Non TO 31 kasus,” katanya.
 
Sementara jumlah barang bukti yang disita dari para tersangka, yaitu sabu sebanyak 758,22 gram netto, ganja 1.040,90 gram netto dan 109 butir, pil koplo sebanyak 5.710 butir, serta uang tunai sejumlah Rp 1.363.000. Para tersangka dijerat dengan Pasal 111 ayat (1), Pasal 112 Ayat (2), dan Pasal 114 ayat (1) dan UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba. 
wartawan
Bernard MB
Category

Sambut Idul Adha 1447 Hijriah, Pelindo Regional III Celukan Bawang Salurkan Bantuan Hewan Kurban

balitribune.co.id I Singaraja - Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Pelindo Regional III Cabang Celukan Bawang menyalurkan bantuan hewan kurban kepada masyarakat di sekitar wilayah operasional pelabuhan, Selasa (26/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kelian dan Prajuru Desa Adat Tak Kunjung Dikukuhkan, Desa Adat Banyuasri Somasi Bendesa Agung MDA Bali

balitribune.co.id I Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Somasi dilakukan terkait belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Segera Bangun Rumah Deret untuk Warga Terdampak Abrasi Pantai Monggalan

balitribune.co.id I Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Surya Putra memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) terkait percepatan program penanganan dan pembangunan rumah deret bagi warga yang terdampak bencana abrasi di kawasan pesisir Pantai Monggalan.

Baca Selengkapnya icon click

Disdikpora Denpasar Tetapkan 4 Jalur SPMB Tingkat SMP, Jalur Prestasi Dapat Jatah 35 Persen

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) telah menetapkan pembagian empat jalur pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun 2026. Empat jalur jalur tersebut yakni jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur mutasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Idul Adha 1447 H, Pegadaian Kanwil VII Salurkan 89 Hewan Kurban

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H, PT Pegadaian Kantor Wilayah VII Bali Nusra menyalurkan sebanyak 89 hewan kurban kepada masyarakat di berbagai wilayah kerja Bali dan Nusa Tenggara sebagai bentuk kepedulian sosial perusahaan melalui program Pegadaian Peduli.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penganiayaan Sopir oleh Oknum Anggota DPRD Klungkung Memasuki Babak Baru, Polisi Kumpulkan Alat Bukti

balitribune.co.id I Gianyar - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir, kini memasuki babak baru.  Meskipun pelapor disebutkan sudah mencabut laporan dan  berdamai, namun Satuan Reskrim  Polres Gianyar tetap mendalami kasus ini dengan meminta sejumlah keterangan dan mengumpulkan  alat bukti. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.