Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Pria Tewas di Perumahan Budha Cemeng Ukir

TKP
Bali Tribune / TKP - petugas melakukan olah TKP kematian 2 pria di True Living apartement, Perumahan Budha Cemeng Ukir, Jalan Imam Bonjol, Denpasar Barat, Rabuu (20/8)

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana tenang di True Living apartement, Perumahan Budha Cemeng Ukir, Jalan Imam Bonjol, Denpasar Barat, berubah menjadi gempar, Rabu (20/8) sekitar pukul 14.00. Dua orang penghuni laki-laki ditemukan tewas di kamar.

Satu orang berinisial BH (37) beralamat di Jalan Kemuning Bendungan, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. Seorang lagi masih dalam identifikasi kepolisian alias berstatus Mr X. Sementara, versi BPBD Kota Denpasar menyebut korban berinisial MP (49) asal Sulawesi Utara.    

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengatakan, jasad kedua laki-laki itu ditemukan kali pertama oleh karyawan apartemen berinisial GPP (23). "Saksi diberitahu resepsionis bahwa kedua tamu yang menempati kamar nomor 6 itu seharusnya check out pukul 14.00, tetapi mereka tidak keluar kamar,"ujar Sukadi, Kamis (21/8). 

GPP mengajak rekan kerjanya KAW (32) mengecek dan saat pintu diketuk dan keduanya dipanggil dari luar kamar tidak ada respon. "Pintu kamar terkunci dari dalam sehingga saksi membuka pintu menggunakan kunci cadangan,"ungkap Sukadi. 

GPP membuka perlahan pintu dan melihat ada muntahan di lantai. Ia bergegas memberitau KAW dan ketika dicek melihat ada kaki di kasur. Keduanya tidak berani masuk dan menghubungi owner supaya melapor ke polisi. 

Saksi lainnya berinisial T (30) terakhir kali melihat korban BH pada Selasa (19/8) sekitar pukul 10.00 sedang duduk di depan kamar mandi dan pintu kamar terbuka sebagian.

Hasil olah TKP, BH ditemukan dalam kondisi kepala di atas sebuah tas, tubuh telentang di lantai kamar, memakai baju kaos dan celana jeans pendek, celana dalam basah. Sedangkan Mr X telentang di tempat tidur menggunakan kaos merah dan celana jeans pendek dalam keadaan basah, kepala di arah barat dan kaki mengarah ke timur, sedikit menggantung ke lantai, dan punggung belakang lebam mayat.

Mulut dalam keadaan terbuka dan mengeluarkan busa, mata sedikit terbuka, terdapat luka gores pada pelipis mata kanan berukuran 25 mm. Polisi juga menemukan empat kotak racun tikus tetes yang sudah habis di tempat sampah. "Korban diperkirakan meninggal sudah lebih dari 24 jam dan dugaan awal  meninggal akibat keracunan. Motifnya juga masih dalam penyelidikan," ungkap Sukadi.

Selain itu, ada pula dua buah HP di atas kasur, sebuah jam tangan, sebuah cincin, sebuah tas ransel warna hitam berisikan pakaian dan obat pereda nyeri/ demam berupa Ibuprofen, serta multivitamin.  "Hasil Inafis Portabel Sistem (scan wajah) mayat Mr. X belum dapat teridentifikasi karena kendala jari-jari korban masih dalam keadaan basah sehingga sistem tidak berfungsi maksimal," tandasnya.

Kemudian, dari hasil pengecekan hp milik dua pria ini, nihil ditemukan informasi karena diduga korban telah membersihkan data-data di ponsel.  Selain itu, Polresta Denpasar juga berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan ketua RW sesuai alamat KTP korban BH. "Tetapi, korban ternyata tidak berdomisili di wilayah itu, hanya meminjam alamat dan tidak ada keluarganya di sana," tegas Sukadi sembari menyebut jasad korban dievakuasi ke RS Prof. Ngoerah Sanglah.

wartawan
RAY
Category

BRI Peduli Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Penanaman Pohon di Desa Sumerta Kelod Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai wujud komitmen dalam mendukung peningkatan kualitas kesehatan dan kelestarian lingkungan, Bank Rakyat Indonesia melalui Program BRI Peduli melaksanakan kegiatan sosial berupa pemeriksaan kesehatan gratis bagi 500 orang masyarakat di Desa Sumerta Kelod, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar dan penanaman 100 pohon produktif. 

Baca Selengkapnya icon click

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.