Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Korupsi LPD, Dua Tersangka Ditahan

Bali Tribune/ DITAHAN - Dua tersangka kasus dugaan korupsi LPD Desa Ped, IMS dan IGS ditahan Penyidik Kejaksaan Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Dua tersangka kasus dugaan korupsi LPD Desa Ped,Nusa Penida IMS dan IGS akhirnya ditahan setelah diperiksa Penyidik Kejaksaan Klungkung secara maraton.

Kepastian penahanan terhadap kedua tersangka IMS dan IGD ini disampaikan oleh Plh Kasi Pidsus Kejari Klungkung, Obet Riawan, SH.

Menurutnya, penahanan terhadap kedua tersangka ini  dilakukan berdasarkan surat perintah penahanan yang ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung Sherly Manutede, SH. M.Hum. serta beberapa  pertimbangan, seperti mengantisipasi tersangka kembali melakukan perbuatan melanggar hukum, menghilangkan barang bukti, maupun melarikan diri.

"Kami tahan sementara selama 20 hari kedepan, untuk prosesnya juga kami kejar terus untuk dapat segera disidangkan. Sebelum akhir bulan ini semoga bisa disidang," jelas Obet Riawan.

Ia juga mengungkapkan, jika kedua tersangka juga telah memiliki itikad untuk melakukan pengembalian dana yang dikorupsi.

"Kami masih dalam tahap penyidikan, dan masih punya kesempatan mengungkap fakta-fakta yang masih perlu kami dalami dari perkara ini," jelasnya.

Terkait perkara tersebut, kedua tersangka disangkakan primair Pasal 2 ayat (1) UU No.3  tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dan ditambah atas UU No 20 tahun 2001, tentang perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling sedikit Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Subsidair Pasal 3 UU No.31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU No.20 tahun 2001 tentang  Perubahan atas UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan atau denda paling sedikit Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah).

Sebelumnya, kasus dugaan kasus korupsi di LPD Desa Adat Ped,Nusa Penida ini mencul setelah penyidik Kejaksaan menemukan adanya kredit macet mencapai Rp 2,5 miliar. Kredit macet ini modusnya pemberian kredit  domplengan dimana kredit tidak dipinjam oleh nama yang tercantum dalam kredit tetapi dipakai pihak lain. Penyimpangan dilakukan oknum pegawai LPD Desa Ped, diantaranya, pemberian dana pensiun kepada pegawai. Dana pensiun itu seharusnya diberikan setelah pegawai memasuki masa purna tugas namun dana pensiun itu diberikan sebelum pegawai memasuki masa pensiun dan dibayarkan setiap bulan.

Penyimpangan lainnya, pemberian komisi kepada pegawai yang tidak sesuai ketentuan. Pemberian tunjangan kesehatan menyalahi aturan, biaya tirtayatra dan biaya outbound. Termasuk biaya promosi yang seharusnya dicairkan sesuai peruntukan malah diduga dana itu dibagi-bagi. Penyidik  juga menemukan ada pemberian kredit karyawan LPD Ped beserta keluarga dengan suku bunga dibawah standar dan sangat rendah yang merugikan LPD Desa Ped.

wartawan
SUG
Category

Pemkab Badung Bersinergi dengan Kejati Bali Gelar Aksi Bersih Pantai dan Pelepasan Tukik

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menggelar aksi bersih pantai dan pelepasan tukik di Pantai Kuta, Sabtu (4/7/2026). Aksi pelestarian pesisir di Shelter Kebencanaan Baruna ini menjadi pembuka rangkaian Bazar Pelayanan Publik 2026 yang diinisiasi oleh Kejati Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Kodim Tabanan Mulai Kaji Lokasi untuk Program TMMD 2027

balitribune.co.id I Tabanan – Kodim 1619/Tabanan mulai mematangkan rencana pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) yang dijadwalkan bergulir pada 2027 mendatang.

Saat ini, otoritas militer di Tabanan tersebut sedang melakukan kajian intensif untuk menentukan lokasi yang paling memerlukan bantuan infrastruktur fisik. Proses survei lapangan ini dilakukan dengan melibatkan pemerintah desa serta masyarakat secara langsung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banyak Pendaki Tersesat hingga Tewas, Polres Tabanan Perketat Aturan Mendaki Gunung Batukaru

balitribune.co.id I Tabanan – Polres Tabanan mendorong adanya pengawasan yang lebih ketat terhadap seluruh aktivitas pendakian di lereng Gunung Batukaru menyusul tingginya intensitas kecelakaan yang dialami pendaki dalam beberapa waktu terakhir.

Rencana ini dicetuskan untuk menekan angka kejadian pendaki tersesat hingga hilangnya nyawa, termasuk menyusul temuan jenazah Mr. X yang diduga kuat merupakan warga negara Afrika Selatan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Catat Kinerja Sektor Jasa Keuangan Bali Tetap Solid hingga April 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menilai kinerja sektor jasa keuangan di Pulau Dewata tetap menunjukkan kondisi yang solid dan stabil hingga akhir April 2026. Di tengah dinamika ekonomi global maupun domestik, industri keuangan di Bali masih mampu menjaga pertumbuhan sekaligus mendukung aktivitas perekonomian daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Ketua DPRD Tinjau Penataan Pedestrian Pantai Kuta, Siapkan Kawasan Wisata yang Nyaman dan Berkelas

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti melakukan inspeksi lapangan terhadap pelaksanaan penataan kawasan pedestrian di sepanjang Pantai Kuta, Sabtu (4/7/2026). Peninjauan dilakukan untuk memastikan proyek penataan berjalan sesuai rencana sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas kawasan wisata unggulan Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Sinergi, Pimpinan DPRD Karangasem Kunjungi Kantor Redaksi Bali Tribune

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, melakukan kunjungan kerja ke kantor media Bali Tribune di Jalan Tukad Badung, Renon, Denpasar, pada Sabtu (4/7/2026). Dalam kunjungan tersebut, Ketua DPRD didampingi oleh Wakil Ketua DPRD I Wayan Suparta, Sekretaris DPRD Karangasem I Nengah Mindra, serta sejumlah staf Sekretariat DPRD Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.