Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Pengembang Perumahan Nakal, Polres Buleleng Naikkan Status ke Penyidikan

Posko Pengaduan
Bali Tribune / PERESMIAN - Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi bersama Direktur Pengendalian Risiko dan Pencegahan Korupsi (PRPK) Kementerian PKP RI Brigjen Pol Budi Satria Wiguna saat meresmikan Posko Pengaduan di Polres Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Sehari setelah dibuka Posko khusus penanganan dugaan penipuan proyek perumahan dan penjualan kavling, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Buleleng resmi meningkatkan status penanganan kasus dugaan pengembang perumahan bermasalah naik ke tahap penyidikan. Kasus tersebut mencuat setelah Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI menemukan adanya pengembang nakal proyek perumahan dan penjualan kavling di Buleleng.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika mengatakan, sebelum kasus itu naik ke tahap penyidikan, penyidik Satreskrim terlebih dahulu melakukan gelar perkara. Dalam kesimpulan gelar perkara ditemukan ada unsur pidana yang mengarah pada pelanggaran Pasal 372 dan 378 KUHP tentang Penipuan.

“Hasil gelar perkara memutuskan status perkara naik dari penyelidikan ke penyidikan. Ini dilakukan setelah penyidik menyamakan persepsi dan pendapat terkait kelayakan peningkatan status kasus,” jelas AKP Darma Diatmika dikonfirmasi, Kamis (12/6).

Ia menyatakan, sebelumnya sejumlah saksi telah diperiksa diantaranya konsumen, pihak bank, perantara dalam transaksi. Hanya saja, dalam kasus itu pihak pengembang belum dilakukan pemeriksaan karena masih menunggu hasil penyidikan. Ia menambahkan, kasus tersebut berkaitan dengan penipuan dan penggelapan terhadap sertifikat hak milik atas lahan perumahan yang telah dibeli oleh konsumen yang diduga dilakukan pengembangan perumahan.

“Ada saatnya akan diperiksa. Saat ini kami masih mendalami dan mengumpulkan alat bukti dari keterangan dari saksi-saksi,” imbuhnya.

Darma Diatmika mengaku belum dapat memberikan keterangan lebih rinci mengingat proses pemeriksaan masih berlangsung. Bahkan saat status kasus tersebut ditingkatkan menjadi penyidikan, belum ditetapkan siapa yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

“Belum, belum ada tersangka. Nanti setelah proses pengumpulan alat bukti baru digelarkan kembali guna penetapan tersangka,” tandasnya.

Sebelumnya, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI menemukan adanya pengembang nakal proyek perumahan dan penjualan kavling di Buleleng. Untuk memastikan kasus bernuansa pidana itu tertangani dengan baik Polres Buleleng luncurkan Posko khusus penanganan dugaan penipuan proyek perumahan dan penjualan kavling. 

Persmian posko ini dilakukan pada Rabu (11/6/2025) di Mapolres Buleleng oleh Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi di hadiri Direktur Pengendalian Risiko dan Pencegahan Korupsi (PRPK) Kementerian PKP RI Brigjen Pol Budi Satria Wiguna.

wartawan
CHA
Category

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Luh De Mediastuti Hijrah ke PDI Perjuangan, Sebut untuk Lanjutkan Pengabdian

balitribune.co.id | Mangupura - Ni Luh Gede Mediastuti, politisi asal Banjar Segara, Kuta, resmi meninggalkan Partai Golkar dan bergabung dengan PDI Perjuangan. Keputusan ini diambil sebagai langkah melanjutkan pengabdian yang sejalan dengan idealisme dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.