Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Setoran Dana KUAT, Rai Sunirta: Kami Pastikan Tidak Menerima Apapun

Bali Tribune / Kantor KUAT Subak Gede Bungan Kapal

balitribune.co.id | Tabanan – Polres Tabanan melalui Kanit Tipikor Satreskrim Polres Tabanan Iptu I Made Rai Sunirta membantah dugaan setoran uang senilai Rp 60 juta kepada oknum polisi Polres Tabanan untuk mengamankan kasus dugaan penyimpangan pupuk bersubsidi pengelola Kelompok Usaha Agribisnis Terpadu (KUAT) Subak Gede Bungan Kapal, desa Tunjuk Tabanan.

Rai Sunirta menegaskan pihaknya tidak menerima apapun dalam upaya penyelesaian dugaan penyimpangan pupuk bersubsidi tersebut. “Tidak ada itu setoran uang kepada oknum polisi Rp60 juta. Kami pastikan tidak ada menerima apapun,” tegasnya, Jumat (3/4).

Pihaknya pun akan melakukan penyelidikan terhadap adanya laporan yang tertuang dalam laporan pertanggungjawaban KAS KUAT Subak Gede Bungan Kapal per 31 Desember 2019, yang menyebutkan pengeluaran dana tambahan modal dari SHU untuk biaya KUAT ke pihak kepolisian senilai Rp60 juta.

Pihaknya akan melakukan penelusuran terkait laporan itu. “Untuk temuan di laporan itu, kami akan telusuri, nanti kami panggil bendahara untuk mempertanyakan kebenaranya itu. Yang jelas kami tidak ada menerima sesuatu,” ujarnya.

Menurutnya, mencuatnya dugaan kasus tersebut, berawal dari adanya laporan informasi adanya temuan dugaan penyimpangan pengalokasian pupuk bersubsidi yang tidak sesuai dengan luas lahan dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) oleh pengecer KUAT Subak Gede Bungan Kapal, desa Tunjuk tahun 2018 lalu.

“Kami lakukan pegumpulan data, kami lakukan pengecekan ke Setia Tani selaku distrulibutor resmi pupuk bersubsidi untuk menemukan jumlah pupuk yang didistribusikan ke subak tersebut,” tuturnya.

Setelah mendapatkan data, aparat kepolisian kembali melakukan penyelidikan dengan proses pemeriksaan terhadap beberapa orang berkaitan dengan transaksinya termasuk I Ketut Mudiana selaku ketua KUAT di subak tersebut.

Penyelidikan yang dilakukan kepolisian tahun 2019 itu pun langsung mencari informasi bahwa ada dugaan jika pupuk tersebut dijual ke luar dari subak tersebut. “Kemudian kami cek toko itu, dia bilang tidak pernah menerima pupuk dari subak Gede Bungan Kapal. Selanjutnya kami juga mendapat informasi bahwa ada yang mengangkut, kami juga panggil, ternyata dia tidak pernah mengangkut pupuk seperti itu,” kata Rai.

Dari hasil penyelidikan dan fakta-fakta di lapangan, Rai mengaku tidak menemukan adanya penyimpangan atau dugaan korupsi pupuk bersubsidi. “Dari RDKK yang ada dan jumlah pupuk yang didapatkan sesuai dengan pengajuan RDKK itu, sehingga dari keterangan beberapa saksi mengatakan termasuk yang sudah sebagai terdaftar menerima pupuk sudah sesuai RDKK dan luas lahan 120 hektar,” imbuhnya.

Dari temuan itu, aparat kepolisian dari Unit Tipikor menghentikan penyelidikan kasus tersebut. Hanya saja, kalau memang ada bukti lain dan petunjuk baru yang mengarah di lapangan, pihaknya akan kembali melakukan penyelidikan.

wartawan
I Komang Artajingga
Category

Modus Tangki Rakitan, Sindikat Solar Subsidi di Denpasar Dibongkar

balitribune.co.id I Denpasar - Satreskrim Polresta Denpasar berhasil mengungkap dua praktik besar penyalahgunaan subsidi energi di wilayah hukum Denpasar. Dalam operasi selama April 2026, polisi membongkar sindikat penyelewengan solar subsidi bermodus tangki modifikasi dan pengoplosan gas LPG 3 kg.

Baca Selengkapnya icon click

Bapenda Denpasar Wajibkan ASN Jadi Teladan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar memperketat pengawasan perolehan pajak daerah guna mencapai target APBD Induk 2026 sebesar Rp1,765 triliun. Dalam upaya ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar diwajibkan menjadi contoh bagi masyarakat dengan membayar pajak tepat waktu secara digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Rabies, 28 Ribu Anjing Denpasar Divaksin

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pertanian (Distan) Kota Denpasar menemukan dua kasus positif rabies pada anjing liar di wilayah Denpasar Barat. Temuan ini memicu kewaspadaan tinggi mengingat capaian vaksinasi rabies di Ibu Kota Provinsi Bali tersebut baru menyentuh angka 33,27 persen hingga akhir April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polsek Padang Bai Gagalkan Penyelundupan Ribuan Ekor Burung

balitribune.co.id I Amlapura - Jajaran Polsek Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, kembali berhasil menggagalkan penyelundupan berbagai jenis burung dari Lombok ke Bali. Ribuan ekor burung pun berhasil diamankan sebelum kemudian dilepas liarkan ke alam bebas setelah dilakukan pendataaan dan proses lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.