Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Duka PMI Jembrana, Komang Adi Kristiana Meninggal Dunia di Polandia

jenasah PMI Jembrana
Bali Tribune / PMI - Jenasah I Komang Adi Kristiana akhirnya tiba di rumah duka di Banjar Sekarkejula pada Senin (19/5).

balitribune.co.id | Negara - Jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri kini bertambah. Dengan sederet kasus kematian PMI tersebut, masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri kembali diingatkan agar selalu menempuh jalur keberangkatan yang legal agar hak-hak mereka terlindungi.

Duka kembali menyelimuti keluarga PMI di Jembrana. Kali ini seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) I Komang Adi Kristiana (23), asal Banjar Sekar Kejula, Desa Yehembang Kauh, Kecamatan Mendoyo meninggal dunia ditengah kontrak kerjanya. Komang menghembuskan napas terakhir di Polandia pada Kamis (8/5/2025) pukul 21.00 WITA setelah menjalani perawatan intensif akibat sakit.

Sebelumnya Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Dinaskerperin) Kabupaten Jembrana, I Ketut Armita telah mengonfirmasi kabar duka tersebut pada Jumat (9/5/2025). Pihaknya saat itu mengaku telah menjalin komunikasi intensif dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Polandia sejak menerima informasi mengenai kondisi kesehatan Komang.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Dinaskerperin Jembrana, Komang Adi Kristiana dipastikan berangkat sebagai PMI ke Polandia secara legal pada tahun 2022. Selam ini pemuda ini bekerja di salah satu perusahaan pengolahan pakan ayam. Almarhum mulai merasakan keluhan kesehatan sejak Februari 2025. Komang sempat menjalani perawatan di Tomaszów Lubelski Hospital sejak 10 April 2025.

Kondisinya terus memburuk hingga dipindahkan ke RS Radomska dan dirawat di ruang isolasi ICU sejak Sabtu (25/4). KBRI di Polandia telah memberikan pendampingan kepada almarhum sejak awal perawatan dan menginformasikan kondisinya kepada Dinaskerperin Jembrana pada 28 April 2025. Agensi yang memberangkatkan Komang memastikan seluruh biaya perawatan ditanggung asuransi perusahaan.

Keluarga di Jembrana, terutama ayah almarhum, I Gede Bagia (63), dan ibunya, Ni Wayan Murni menyatakan sangat terpukul dengan kepergian putra bungsu mereka yang dikenalnya sehat. Setelah menerma berita duka tersebut, pihak keluarga melalui tokoh masyarakat setempat berharap kepada Dinaskerperin Jembrana membantu agar jenazah dapat segera dipulangkan ke Bali untuk diupakari secara layak.

Kendati masa kontrak almarhum telah berakhir pada 23 Maret 2025, perusahaan tetap bertanggung jawab penuh atas proses pengobatan dan pemulangan jenazah. Setelah melalui proses administrasi di KBRI Warsawa, jenazah I Komang Adi Kristiana diterbangkan dari Polandia pada 17 Mei 2025 menggunakan kargo Qatar QR 0964 langsung menuju Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar.

Jenasah akhirnya tiba di rumah duka di Banjar Sekarkejula pada Senin (19/5/2025) sekitar pukul 08.25 WITA. Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinaskerperin Kabupaten Jembrana, I Putu Agus Arimbawa menyatakan seluruh biaya pemulangan jenazah ditanggung oleh agensi yang memberangkatkan almarhum. Pihaknya juga mengaku telah menyerahkan hak-hak almarhum kepada keluarga, termasuk santunan dari BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan perusahaan penempatannya.

Ia menekankan pentingnya keberangkatan secara prosedural, di mana hak-hak terlindungi serta seluruh risiko dan biaya menjadi tanggung jawab perusahaan. Tercatat, kasus ini menjadi kejadian ke-10 sejak 2024, termasuk tiga kasus meninggal dunia di luar negeri pada 2025. “Berbeda dengan pekerja migran non-prosedural (ilegal) yang proses pemulangannya sulit dan membutuhkan biaya besar,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

DPRD Bangli Pertanyakan Keseriusan Wali Kota Denpasar Soal Rencana Kirim Sampah ke Landih

balitribune.co.id | Bangli - Rencana Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung megirim  sampah  ke tempat Pembuangan akhir (TPA) Landih, Bangli mengundang pro dan kontra masyarakat di daerah berhawa sejuk ini. Ada masyarakat yang menolak dan ada pula yang setuju sampah dari dua wilayah tersebut untuk sementara di relokasi di TPA Landih.

Baca Selengkapnya icon click

Kian Kokoh di Posisi Kedua, UIB Gianyar Siapkan Strategi Baru Lewat Gathering

balitribune.co.id | Gianyar - Sepanjang tahun 2025, PT United Indobali (UIB) cabang Gianyar berhasil membukukan peningkatan penjualan 
Dibawah koordinasi Kepala cabang, Artha Wirawan. Outlet kantor cabang berlokasi di jalan Dharma Giri, Blahbatuh  Gianyar mencatatkan market share sebesar 21,2%. Angka ini menjadikan UIB Gianyar menempati posisi kedua market share penjualan mobil di wilayah Gianyar sepanjang tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun Baru Berujung Duka, Tiga Ruko di Kuta Ludes Terbakar

balitribune.co.id | Kuta – Telah terjadi peristiwa kebakaran yang menghanguskan tiga unit bangunan ruko yang digunakan sebagai toko sembako di jalan Raya Kuta, Gang Sada Sari 16, Kuta, Badung, pada Kamis (1/1) pagi sekitar pukul 08.00 Wita. Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi I Kadek Dharma Jaya Putra, yang melihat asap hitam mengepul dari atap bangunan ruko saat dirinya berada di sekitar lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perizinan, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Penataan Lahan di Sekitar Pura Menesa Kampial

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Tribune. Keberadaan sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tempat suci tersebut tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan, kesucian pura, dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.