Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dukcapil Denpasar Buka Selama Cuti Bersama, Layani 273 Dokumen Kependudukan

Buka
Bali Tribune / TETAP BUKA - Pelayanan catatan kependudukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Denpasar tetap buka selama cuti bersama

balitribune.co.id I Denpasar - Selama cuti bersama Idul Fitri menjadi momen bagi warga Denpasar untuk mengurus dokumen kependudukan di Dukcapil yang bertempat di Lumintang, Denpasar. Kondisi ini menjadi waktu luang bagi warga, selain tidak banyak antre juga pelayanan lebih cepat.

Dalam sehari, pada Senin, 23 Maret 2026 tercatat ada 273 layanan yang diberikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Denpasar. Kadis Dukcapil Denpasar, I Dewa Gde Juli Artabrata mengungkapkan, pihaknya memberikan layanan pada 23 dan 24 Maret 2026. Hal ini untuk memberikan kesempatan kepada warga yang ingin mengurus dokumen kependudukan saat libur.

Menurutnya momen cuti bersama ini, warga akan memiliki waktu luang untuk mengurus dokumen kependudukannya. Pelayanan selama cuti bersama ini dibuka mulai pukul 08.00 - 13.00 Wita. Dalam rentang waktu tersebut sebanyak 273 layanan diberikan Dukcapil Denpasar.

"Pelayanan yang paling mendominasi adalah KTP-EL, di mana terdapat 150 pencetakan kartu dan 28 perekaman data baru. Masyarakat juga mulai memanfaatkan layanan KTP Digital sebanyak 15 layanan. Juga terdapat 16 pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA)," kata Juli Artabrata.

Selain itu, pihaknya juga memproses 29 permohonan Kartu Keluarga (KK), 15 layanan legalisir, serta 2 dokumen SKPWNI/SKPLN. Beberapa akta meliputi 7 akta kelahiran, 3 akta perkawinan, 2 akta kematian, 2 pengesahan anak, dan 1 kutipan kedua akta perkawinan. Sebanyak 3 layanan untuk pengurusan Surat Keterangan Belum Kawin.

Lanjutnya, pelayanan saat cuti bersama mengacu pada Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/117/SETDA Tahun 2026 tentang penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan pegawai dan penyelenggaraan pelayanan publik selama libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Tanggal 23 dan 24 Maret 2026, untuk OPD pelayanan publik tetap melaksanakan pelayanan dari pukul 08.00 - 13.00 Wita. Nantinya, pada 25 Maret 2026, pelayanan akan kembali normal seperti sebelumnya. "Selain layanan publik, ada perangkat daerah yang memberikan layanan administrasi seperti kecamatan, kelurahan, Bapenda, dan DPMPTSP termasuk layanan di Mal Pelayanan Publik Graha Sewaka Dharma," jelas Juli Artabrata.

wartawan
JRO
Category

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Mencegah Peredaran Gelap Narkotika di Sektor Transportasi Udara

balitribune.co.id | Denpasar - Salah satu maskapai penerbangan di Indonesia menjalin kerja sama strategis dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia dalam mendukung upaya nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), khususnya di sektor transportasi udara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.