Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dukcapil Denpasar Buka Selama Cuti Bersama, Layani 273 Dokumen Kependudukan

Buka
Bali Tribune / TETAP BUKA - Pelayanan catatan kependudukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Denpasar tetap buka selama cuti bersama

balitribune.co.id I Denpasar - Selama cuti bersama Idul Fitri menjadi momen bagi warga Denpasar untuk mengurus dokumen kependudukan di Dukcapil yang bertempat di Lumintang, Denpasar. Kondisi ini menjadi waktu luang bagi warga, selain tidak banyak antre juga pelayanan lebih cepat.

Dalam sehari, pada Senin, 23 Maret 2026 tercatat ada 273 layanan yang diberikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Denpasar. Kadis Dukcapil Denpasar, I Dewa Gde Juli Artabrata mengungkapkan, pihaknya memberikan layanan pada 23 dan 24 Maret 2026. Hal ini untuk memberikan kesempatan kepada warga yang ingin mengurus dokumen kependudukan saat libur.

Menurutnya momen cuti bersama ini, warga akan memiliki waktu luang untuk mengurus dokumen kependudukannya. Pelayanan selama cuti bersama ini dibuka mulai pukul 08.00 - 13.00 Wita. Dalam rentang waktu tersebut sebanyak 273 layanan diberikan Dukcapil Denpasar.

"Pelayanan yang paling mendominasi adalah KTP-EL, di mana terdapat 150 pencetakan kartu dan 28 perekaman data baru. Masyarakat juga mulai memanfaatkan layanan KTP Digital sebanyak 15 layanan. Juga terdapat 16 pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA)," kata Juli Artabrata.

Selain itu, pihaknya juga memproses 29 permohonan Kartu Keluarga (KK), 15 layanan legalisir, serta 2 dokumen SKPWNI/SKPLN. Beberapa akta meliputi 7 akta kelahiran, 3 akta perkawinan, 2 akta kematian, 2 pengesahan anak, dan 1 kutipan kedua akta perkawinan. Sebanyak 3 layanan untuk pengurusan Surat Keterangan Belum Kawin.

Lanjutnya, pelayanan saat cuti bersama mengacu pada Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/117/SETDA Tahun 2026 tentang penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan pegawai dan penyelenggaraan pelayanan publik selama libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Tanggal 23 dan 24 Maret 2026, untuk OPD pelayanan publik tetap melaksanakan pelayanan dari pukul 08.00 - 13.00 Wita. Nantinya, pada 25 Maret 2026, pelayanan akan kembali normal seperti sebelumnya. "Selain layanan publik, ada perangkat daerah yang memberikan layanan administrasi seperti kecamatan, kelurahan, Bapenda, dan DPMPTSP termasuk layanan di Mal Pelayanan Publik Graha Sewaka Dharma," jelas Juli Artabrata.

wartawan
JRO
Category

Dermaga Khusus Penyeberangan Celukan Bawang-Ketapang Dibangun Bulan Depan

balitribune.co.id I Singaraja - Pelabuhan Celukan Bawang, Gerokgak, Kabupaten Buleleng segera memasuki tahap pengembangan dengan pembangunan dermaga penyeberangan baru. Proyek ini dipersiapkan sebagai jalur alternatif untuk mengurangi kepadatan arus penyeberangan di lintas Ketapang–Gilimanuk, terutama saat musim libur panjang.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Desak Dinas PUPR Prioritaskan Perbaikan Jalan Penunjang Pariwisata

balitribune.co.id I Bangli - Komisi III DPRD Bangli  mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli dalam hal ini Dinas PUPR untuk segera melakukan perbaikan atas kerusakan jalan-jalan yang merupakan jalur obyek pariwisata. Mengingat sektor pariwisata sebagai penunjang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.