Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dukung Catur Brata Penyepian, 18.627 LPJU Dipadamkan

Bali Tribune/ Ilustrasi Pemantauan LPJU.



Balitribune.co.id | Denpasar - Guna mendukung kekhidmatan dan kelancaran pelaksanaan Catur Brata Penyepian Caka 1945 pada 22 Maret mendatang, sebanyak 18.627 Lampu Penerangan Jalan Umum (LJPU) akan dipadamkan. Selain itu, akan disiagakan Petugas LPJU guna menindaklanjuti jika ada laporan LPJU yang masih menyala saat pelaksanaan Catur Brata Penyepian.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar I Ketut Sriawan mengatakan pada perayaan Nyepi Tahun Baru Caka 1945 pihaknya akan melakukan pemadaman LPJU yang berada di 18.627 lebih titik dengan jumlah panel sebanyak 697 titik di Kota Denpasar yang dimulai pada Malam Pengerupukan dengan menerjunkan 70 orang personel untuk pemadaman dan 60 personel untuk memantau pelaksanaan pawai ogoh-ogoh.

Lebih lanjut pihaknya menambahkan pemadaman akan dilakukan pada seluruh panel LPJU di Denpasar dimulai Selasa (21/3/2023) pukul 23.00 Wita dan akan dinyalakan kembali pada hari Kamis (4/3/2023) pukul 17.00 Wita.

"Kami melakukan pemadaman pada malam pangerupukan pukul 23.00 Wita di seluruh unit panel lampu LPJU yang ada di Denpasar dan akan dipantau petugas PJU Dishub Kota Denpasar. Sehingga pada saat umat Hindu melaksanakan Catur Brata Penyepian betul betul sipeng dan khusuk," ujarnya.

Pihaknya juga menyiapkan koordinator di masing-masing kecamatan di Kota Denpasar. Selain itu, Sriawan meminta masyarakat jika menemukan LPJU yang masih menyala dapat melaporkan kepada masing-masing koordinator di setiap kecamatan setempat.

Untuk Kecamatan Denpasar Utara dikoordinir oleh petugas Made Suardika dengan nomor ponsel 081239311157 dan Made Sugiarta nomor ponsel 081339158382. Kecamatan Denpasar Barat dikoordinir I Ketut Sulendra di nomor ponsel 087866108577 dan I Ketut Mustika di nomor ponsel 087883981780.

Sedangkan Kecamatan Denpasar Selatan dapat menghubungi I Made Sudana di nomor ponsel 08123618864 dan I Wayan Suana di nomor ponsel 08174753468. Dan untuk Kecamatan Denpasar Timur dapat menghubungi I Nyoman Arya di nomor ponsel 087862792634 dan I Made Gunarta di nomor ponsel 081805582804.

"Bagi masyarakat yang masih menemukan adanya LPJU yang menyala saat pelaksanaan Catur Brata Penyepian agar segera melapor kepada kordinator di masing-masing kecamatan untuk segera ditindaklanjuti," tandas Sriawan.

wartawan
YPA
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.