Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dukung Kelestarian Adat dan Budaya, Luncurkan Program Mobil Pickup Untuk Desa Adat

Bupati Kembang
Bali Tribune / KOMITMEN - Mobil pick up untuk desa adat di Jembrana menjadi salah satu komitmen kepada masyarakat Jembrana dan program unggulan yang telah direalisasikan oleh Bupati Kembang dan Wabup Ipat diawal kepemimpinannya.

balitribune.co.id | Negara - Tidak membutuhkan waktu lama untuk memenuhi komitmen kepada masyarakat, satu persatu program unggulan Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan bersama Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna telah direalisasikan. Teranyar program mobil pick up untuk desa adat di Jembrana telah diluncurkan di awal kepemimpinannya.

Setelah sejumlah program unggulan direalisasikan sejak awal menjabat, kini Pemerintah Kabupaten Jembrana di bawah kepemimpinan Bupati I Made Kembang Hartawan bersama Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna kembali menghadirkanmerelalisasikan program unggulan yang mendukung kelestarian adat dan budaya. Sebanyak 21 unit mobil pickup diserahkan kepada desa adat se-Kabupaten Jembrana dalam tahap pertama pada Selasa (25/3). Penyerahan secara langsung dilakukan di Halaman Gedung Kesenian Bung Karno.

Bupati Kembang mengatakan program ini untuk desa adat ini bertujuan untuk membantu desa adat dalam mendukung kegiatan adat, tradisi, dan budaya. Ia mengatakan dari aspirasi prajuru dan krama desa adat kegiatan yang dilaksanakan di desa adat selama ini juga memerlukan sarana transportasi yang memadai. "Mobil ini bukan hanya alat transportasi, tapi juga bagian dari upaya kami untuk menjaga dan melestarikan adat serta tradisi budaya di desa adat," ujar Bupati Kembang didampingi Wabup Ipat usai penyerahan bantuan.

Bupati Kembang menjelaskan bahwa tahap berikutnya akan menyusul dengan penyerahan 49 unit mobil pickup lagi. Selain diberikan kepada 64 desa adat yang ada di Kabupaten Jembrana, desa yang tidak memiliki desa adat juga akan mendapatkan mobil serupa. "Setiap mobil dilengkapi dengan fasilitas AC dan dirancang untuk memenuhi kebutuhan operasional kegiatan adat. Selain itu, setiap unit mobil juga akan mendapatkan dana operasional sebesar Rp5 juta per tahun untuk perawatan," tambah Bupati Kembang.

Mobil pickup yang diserahkan ini telah dilengkapi dengan stiker khusus yang menandakan bahwa kendaraan tersebut adalah milik desa adat dan hanya digunakan untuk kepentingan adat, tradisi, dan agama. Bupati juga menekankan bahwa kendaraan ini diberikan dalam bentuk hibah, sehingga menjadi tanggung jawab masing-masing desa adat untuk merawatnya sehingga bisa digunakan dalam waktu yang lama. “Saya harap mobil-mobil ini dapat digunakan dengan baik dan dapat bertahan hingga minimal 15 tahun,” harapnya.

Pihaknya pun berharap desa adat bisa memanfaatkan dengan sebaik-baiknya armada yang telah diserahterimakan tersebut untuk mendukung jalannya roda pemerintahan desa adat di Jembrana. Dengan adanya program ini, diharapkan kegiatan adat dan budaya di Kabupaten Jembrana dapat lebih lancar dan terjaga kelestariannya di masa mendatang. "Kami berharap seluruh desa adat dapat memanfaatkan kendaraan ini dengan sebaik-baiknya agar kegiatan adat dan budaya di Jembrana tetap terjaga," imbuh Bupati Kembang.

Sebelumnya saat membuka secara resmi Musrenbang Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Jembrana tahun 2026 di Ballroom Gedung Kesenian Ir. Soekarno  pada Selasa pagi, Bupati Kembang juga meminta RKPD Tahun 2026 benar-benar dapat mengakomodir program prioritas dan program unggulan yang belum terlaksana pada APBD Tahun 2025. "saya berharap tahapannya agar disinergikan dengan tahapan penyusunan RPJMD Tahun 2025-2030,” tegasnya.

Bupati Kembang mengatakan Musrenbang Penyusunan RKPD Tahun 2026 agar dijadikan momentum untuk menyusun perencanaan pembangunan daerah yang berdasarkan aspirasi masyarakat. "Momentum ini agar dapat merumuskan prioritas pembanguban daerah sesuai dengan visi dan misi serta program yang telah kami perjanjikan kepada masyarakat, dengan mempertimbangkan arah kebijakan pembangunan Nasional, Provinsi Bali dan RPJMD Semesta Kabupaten Jembrana Tahun 2025-2030," ungkap politisi asal Pangyangan ini.

Selain memperhatikan langkah-langkah efisiensi, pihaknya juga meminta seluruh perangkat daerah agar sedapat mungkin mengakomodir aspirasi masyarakat dalam RKPD Tahun 2026 dan disesuaikan skala prioritas dan kondisi keuangan daerah. "Seluruh stakeholder dan unsur masyarakat yang hadir, agar benar-benar memanfaatkan forum Musrenbang ini untuk memberikan masukan dan saran, serta mengindentifikasi masalah dan kebutuhan dalam penyusunan program-program pembangunan pada RKPD 2026," tandasnya. 

wartawan
PAM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.