Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dukung Pemberdayaan Mitra Pengemudi, Fleksibilitas dan Kemandirian Jadi Prioritas

grab
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Grab Indonesia menyampaikan pandangannya atas berbagai wacana dan aspirasi yang berkembang di industri transportasi online, termasuk rencana pengubahan status pengemudi menjadi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) ataupun pekerja tetap, serta masukan komunitas pengemudi terkait biaya layanan dan program layanan baru. Ditegaskan, keseimbangan antara keberlangsungan bisnis, pemberdayaan mitra, dan kualitas layanan kepada konsumen tetap menjadi prioritas utama.

Perusahaan teknologi ini memahami bahwa upaya pemerintah untuk mengkategorikan pengemudi sebagai pelaku UMKM, sebagaimana yang diwacanakan oleh Kementerian Koperasi dan UKM, bertujuan memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang lebih baik kepada pengemudi online di seluruh Indonesia. "Kami menyambut baik setiap inisiatif yang bertujuan untuk memperkuat posisi mitra pengemudi. Namun, hingga saat ini, kami belum menerima informasi resmi atau detail teknis mengenai rencana tersebut. Kami berharap dapat duduk bersama seluruh pemangku kepentingan untuk membahasnya lebih lanjut," ujar Tirza Munusamy, Chief of Public Affairs Grab Indonesia dalam siaran persnya, Selasa (29/4).

Ditambahkannya, model kemitraan telah menjadi fondasi utama dalam ekosistem Grab, sebuah model yang memberikan keleluasaan bagi mitra untuk memilih waktu kerja, mengatur penghasilan, dan mengembangkan potensi diri secara mandiri. "Fleksibilitas adalah nilai utama dalam hubungan kami dengan mitra. Jika status mereka diubah menjadi pekerja tetap, maka akan muncul keterikatan aturan ketat seperti jam kerja tetap, batasan usia, dan kuota mitra, yang pada akhirnya dapat membatasi kesempatan masyarakat luas untuk mendapatkan penghasilan tambahan atau utama melalui platform kami," tambah Tirza.

Pengemudi sebagai pelaku UMKM justru membuka jalan bagi pemberdayaan yang lebih besar. Dengan akses terhadap program kredit bersubsidi, pelatihan kewirausahaan, dan dukungan kapasitas dari pemerintah, mitra pengemudi akan semakin mampu meningkatkan taraf hidup mereka ditengah pesatnya pertumbuhan ekonomi digital. Ini sejalan dengan misi untuk mendukung digitalisasi UMKM hingga ke kota-kota kecil di Indonesia. Hal itu yang mendorong telah mengembangkan berbagai program pemberdayaan, mulai dari pelatihan digital hingga kolaborasi strategis untuk meningkatkan daya saing mitra dan pelaku UMKM.

Menanggapi aspirasi yang disampaikan oleh Koalisi Ojol Nasional (KON) dan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) mengenai penyesuaian biaya layanan, menegaskan bahwa besaran biaya layanan yang berlaku saat ini telah disusun berdasarkan regulasi yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan. "Biaya layanan merupakan mekanisme bagi hasil antara Grab dan mitra dalam menyediakan layanan bagi konsumen. Pendapatan dari biaya ini tidak hanya untuk operasional, tetapi juga dialokasikan kembali untuk mendukung mitra melalui berbagai inisiatif seperti asuransi kecelakaan, layanan pengaduan 24/7, pelatihan pengembangan diri, dan program insentif," jelasnya.

Sejalan dengan semangat inovasi, juga memperkenalkan Program Akses Hemat, sebuah program opsional yang menawarkan peluang tambahan bagi mitra  untuk meningkatkan pendapatan. Program ini memberikan akses dengan mekanisme biaya langganan harian yang hanya dikenakan berdasarkan jumlah pesanan yang diselesaikan.

Tyas Widyastuti, Director, Mobility & Logistics Grab Indonesia menjelaskan, program Akses Hemat telah memberikan dampak positif bagi banyak mitra. Rata-rata pendapatan harian meningkat, dan sebagian besar mitra yang bergabung merasakan peningkatan order. "Selain itu, mitra dapat membatalkan langganan program kapan saja tanpa biaya tambahan," ujarnya.

wartawan
YUE
Category

Putu Parwata Pimpin Pansus Bahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung yang membahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan menggelar rapat kerja di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Badung, Senin (8/6/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Badan Kehormatan (BK) sekaligus Ketua Pansus, I Putu Parwata, sebagai bagian dari upaya memperkuat regulasi internal DPRD dalam menjaga etika dan kehormatan lembaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gusti Anom Gumanti Apresiasi WTP Badung, Berharap Catatan BPK Bisa Selesai Dalam Satu Bulan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti, SH, MH, memberikan apresiasi kepada Bupati Badung, Wakil Bupati dan anggota di DPRD Badung atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun anggaran 2025. Ini menunjukkan bahwa sinergitas antara legislatif dan eksekutif sudah berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertahankan Transparansi, Pemkab Tabanan Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut atas LKPD

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan kembali mengukir prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah. Pemkab Tabanan sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Paparkan Strategi dan Capaian Target Pembangunan, Dukung Pariwisata, Infrastruktur Fokus Utama

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memaparkan strategi dan pencapaian target pembangunan di Kabupaten Badung, pada Rapat Koordinasi Provinsi Bali yang dipimpin Gubernur Bali Wayan Koster di ruang pertemuan Kertha Sabha, Denpasar, Senin (8/6/2026). Rakor diikuti Bupati/Walikota se-Bali serta Pimpinan Perangkat Daerah terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.