Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dukung UMKM Lokal, Astra Motor Bali Bagikan Karya Kreatif untuk Konsumen Setia Honda

harpelnas
Bali Tribune / HARPELNAS - Astra Motor Bali memberikan apresiasi kepada konsumen setia Honda dengan menghadirkan bingkisan istimewa berupa produk kreatif hasil karya UMKM lokal binaan Astra Motor Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Bertepatan dengan perayaan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas), Astra Motor Bali kembali memberikan apresiasi kepada konsumen setia Honda dengan menghadirkan bingkisan istimewa berupa produk kreatif hasil karya UMKM lokal binaan Astra Motor Bali.

Produk yang diberikan merupakan hasil kolaborasi bersama anak-anak SLB Negeri 3 Denpasar, berupa parcel dupa dan perlengkapan sembahyang, kain ecoprint, serta cendera mata ramah lingkungan. Seluruh karya tersebut disiapkan secara khusus sebagai bentuk dukungan Astra Motor Bali terhadap pemberdayaan UMKM sekaligus menjadi cenderamata berharga untuk pelanggan terpilih Honda.

Gede Legawa, Marketing Supervisor Promosi Astra Motor Bali, menyampaikan bahwa inisiatif ini merupakan wujud komitmen perusahaan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal melalui pemberdayaan pelaku UMKM.

“Kami sadar bahwa UMKM adalah bagian penting dalam pembangunan ekonomi. Melalui momentum Harpelnas 2025 ini, kami ingin memberi ruang bagi para kreatif UMKM lokal untuk berkembang dan lebih dikenal oleh pelanggan Honda,” ungkapnya.

Bingkisan apresiasi ini dibagikan dengan cara spesial, yaitu melalui kunjungan langsung ke rumah konsumen loyal maupun diberikan sebagai kejutan saat mereka berkunjung ke showroom Honda.
Salah satu pelanggan setia Honda, Bu Nyoman Rai, mengaku sangat terkesan dengan bentuk apresiasi yang diberikan.

“Saya sangat kagum dengan cara Astra Motor memberikan apresiasi berupa goody bag hasil karya UMKM lokal. Karyanya unik, bermanfaat, dan penuh makna. Semoga semakin banyak pelaku usaha kecil yang terbantu dan terus berkembang,” ujarnya.
Melalui langkah ini, Astra Motor Bali tidak hanya menjaga hubungan baik dengan konsumen, tetapi juga berkontribusi nyata dalam mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif lokal di Bali.

wartawan
HEN
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.