Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dumas-kan Mahayastra, Mangku Rata Persilakan "Digoreng"

Bali Tribune / Pande Mangku Rata

balitribune.co.id | Gianyar - Pengaduan atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Ketua Garda Tipikor Gianyar Pande Mangku Rata memang sering dilakukan. Kali ini, aduannya menyasar mantan Bupati Gianyar I Made Mahayastra. Mengenai mometum pengaduan di Masa Kampanye Pemilu 2024, Mangku Rata justru mempersilahkan jika ada pihak-pihak yang ingin menggorengnya.

Ditemui di kediamannya, Selasa (5/12), Mangku Rata menegaskan, urusan pengaduan maupun pelaporan atas dugaan korupsi adalah kewajibannya sebagai lembaga  yang konsisten memerangai korupsi. Hanya saya pihaknya tidak menampik setiap pelaporan atau pengaduan yang dilakukannya tentunya mengambil momentum.

"Saya tidak ada urusan dengan dinamika politik sekarang ini. Momentum kali ini, hanya karena saya menyakini jika sekarang ini aparat hukum khususnya rekan-rekan kepolisian sangat serius melakukan penegakkan hukum. Dan kami apresiasi itu untuk jajaran Polri," yakinnya.

Mengenai kemungkinan langkahnya ini, nantinya akan dijadikan komoditi politik, sekali lagi ditegaskan jika dirinya tidak ada urusan.

"Kami tidak ada tedensi itu. Kalau aduan kami ini dimanfaatkan pihak lain juga bukan urusan kami. Entah  digoreng diapakan, silahkan," terangnya.

Dalam laporannya ke Polda Bali, pihaknya memberikan delapan poin indikasi. Mulai dari proses seleksi Sekretaris Daerah Gianyar, yang diduga menyalahi aturan. Menyusul adanya informasi bahwa ASN Pemkab Gianyar yang memiliki keinginan untuk ikut lelang jabatan Sekda terbentur persyaratan lain. Yakni wajib mendapatkan rekomendasi dari Bupati Gianyar.

"Itupun mendapat rekomendasi dari Bupati Gianyar, Plt Sekda yang kini definitif, pada saat pengajuan untuk seleksi JPT Sekda, telah melewati batas usia maksimal," ujarnya.

Poin lainnya, kata dia, diduga adanya pungutan liar terhadap TPP (Tunjangan Perbaikan Penghasilan) pejabat eselon 2 dan eselon 3a dengan modus iuran suka duka. Di mana eselon 2 dan eselon 3a tersebut dibuatkan suatu organisasi banjar dinas khusus Pemkab Gianyar dan wajib menjadi anggota.

"Yang dipertanyakan oleh anggota terhadap pengurus adalah, kemana larinya iuran anggota yang dipotong setelah TPP cair, karena selama ini tidak pernah ada pertanggung jawaban secara tertulis maupun tidak pernah adanya rapat pertanggungjawaban oleh pengurus," terangnya.

Selain itu, juga ada dugaan pengambilan komisi proyek yang besarnya antara 10 persen sampai 20 persen oleh Mahayastra di seluruh proyek yang ada di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah. Juga diduga adanya pemotongan UP (Upah Pungut) di BPKAD Kabupaten Gianyar serta pemotongan Jaspel pada RSUD Sanjiwani Gianyar.

"Untuk pemotongan ini, diduga staf disuruh membuat pernyataan secara tertulis. Peruntukan uang pemotongan UP dan Jaspel tersebut juga tidak jelas," bebernya.

Ditanya apakah pihaknya memiliki bukti kuat atas dugaan korupsi yang dilakukan Mahayastra, Mangku Rata mengatakan, hal tersebut kewenangan aparat.

"Soal pembuktian, kami tak ada kewenangan. Tapi dalam hal ini, kita memiliki beberapa bukti petunjuk. Kalau bukti fisik, kita kan gak berhak," lemparnya.

Secara terpisah, I Made Mahayastra menanggapi datar pengaduan ini. Disebutkan, masalah melaporkan itu hak semua orang, dan masalah seperti ini sudah sering dialminya. Baik saat menjabat sebagai Ketua DPRD Gianyar maupun  sebagai  Bupati Gianar.

"Kita hargai itu, namun tetap kaktanya nanti yang menjadi kunci seperti apa laporannya. Baik berupa bukti, saksi dan lain- lainnya sebagai pendukung," terangnya singkat.

wartawan
ATA
Category

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.