Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Efektif Kurangi Kemacetan, Dishub Badung dan Forum LLAJ Resmi Tetapkan Rekayasa Lalu Lintas Pecatu-Uluwatu Secara Permanen

rapat
Bali Tribune / KEBIJAKAN - Dishub Badung bersama Forum LLAJ menetapkan kebijakan permanen rekayasa lalu lintas dalam mengurangi kepadatan kendaraan di kawasan Pecatu-Uluwatu, Kuta Selatan dalam rapat evaluasi di Ruang Rapat Kepala Dinas Perhubungan, Puspem Badung, Kamis (2/7/2026)

balitribune.co.id | Mangupura - Keberhasilan rekayasa lalu lintas dalam mengurangi kepadatan kendaraan di kawasan Pecatu-Uluwatu, Kuta Selatan mendorong Pemkab Badung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) menetapkan skema tersebut sebagai kebijakan permanen. Keputusan ini diambil setelah uji coba selama satu bulan menunjukkan hasil yang positif dalam memperlancar arus lalu lintas menuju kawasan wisata Uluwatu.

Penetapan tersebut disepakati dalam rapat evaluasi yang digelar di Ruang Rapat Kepala Dinas Perhubungan, Puspem Badung, Kamis (2/7/2026).

Meski telah ditetapkan secara permanen, pemberlakuan sanksi tilang bagi pelanggar akan diterapkan oleh pihak kepolisian setelah terbit Surat Keputusan (SK) Bupati Badung sebagai dasar hukum pelaksanaannya.

Rekayasa lalu lintas ini merupakan hasil kajian bersama Forum LLAJ yang melibatkan BPTD Kelas II Bali, unsur kepolisian, Kecamatan Kuta Selatan, pemerintah desa, hingga kelihan dinas setempat. Penataan difokuskan pada enam simpang yang selama ini menjadi titik rawan kemacetan, dengan prioritas di Simpang Jalan Toya Ning II–Jalan Raya Uluwatu dan Simpang Jalan Baler Setra–Jalan Blimbing Sari.

Dalam penetapannya, kendaraan dari Jalan Raya Uluwatu tidak diperbolehkan berbelok langsung menuju Jalan Toya Ning II. Sementara kendaraan dari Jalan Toya Ning II yang akan menuju Jalan Raya Uluwatu hanya diperbolehkan belok kiri ke arah Pecatu dan dilarang belok kanan menuju Ungasan. larangan tersebut menyesuaikan jam operasional dari pukul 17.00 wita sampai pukul 22.00 wita.

Selain itu, kendaraan dari Simpang Jalan Baler Setra–Jalan Blimbing Sari juga dilarang berbelok ke arah barat menuju Jalan Raya Uluwatu. Ketentuan tersebut berlaku bagi seluruh jenis kendaraan, kecuali sepeda motor.

Kepala Dinas Perhubungan Badung, Anak Agung Gede Rahmadi, menjelaskan bahwa hasil evaluasi menunjukkan skema rekayasa lalu lintas tetap dipertahankan karena dinilai efektif. Hanya terdapat satu penyesuaian berupa penambahan rambu larangan masuk dari Jalan Raya Uluwatu menuju Gang Batu Nunggul.

"Dalam penetapan ini rekayasa tersebut tidak ada perubahan namun ada penambahan, yakni menambahkan rambu larangan masuk dari Jalan Uluwatu menuju Gang Batu Nunggul. Khusus rambu larangan masuk dari Jalan Raya Uluwatu menuju Gang Batu Nunggul itu tidak menggunakan jam operasional," katanya.

Untuk mendukung efektivitas rekayasa lalu lintas, Dishub Badung tetap menempatkan personel di sejumlah titik selama jam operasional dengan melibatkan lintas instansi.

"Untuk petugas kita tetap ada penjagaan sesuai dengan jam operasional tersebut. Tetap dari pertigaan Kantor Desa Pecatu, Simpang Toya Ning, Simpang Nirmala, Simpang Politeknik Negeri Bali, nanti kita akan kolaborasi dengan Linmas, kepolisian dan Satpol PP sesuai kewenangan," katanya.

Rahmadi menegaskan bahwa keputusan menetapkan rekayasa lalu lintas secara permanen didasarkan pada hasil evaluasi yang melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat di sekitar lokasi penerapan.

"Jadi sebelum kita menetapkan rekayasa lalu lintas ini kan kita harus evaluasi menerima masukan dari masyarakat di sekitar jalan yang dilalui, baik melalui kepala lingkungan, perbekel, camat, dari kepolisian," katanya.

Ia menambahkan, hasil evaluasi menunjukkan mayoritas masyarakat merasakan manfaat dari penerapan rekayasa lalu lintas karena arus kendaraan menjadi lebih lancar dan perjalanan lebih nyaman.

"Secara umum tadi evaluasinya masyarakat senang dengan adanya rekayasa itu menjadi semakin nyaman dan sudah lebih lancar. Kapasitas jalan kan itu memang satu-satunya ke Uluwatu, jadi Bapak Bupati sudah merencanakan membuat jalan lingkar. Karena kebutuhan itulah jalan lingkar itu jangka panjangnya untuk memperlancar, mempermudah dan membuat nyaman. Tapi jangka pendek inilah yang harus kita lakukan, karena sekarang macetnya, sekarang harus diselesaikan karena wisatawan terus datang," katanya.

Melalui penetapan rekayasa lalu lintas secara permanen ini, Pemkab Badung memastikan kelancaran mobilitas masyarakat dan wisatawan menuju kawasan Pecatu-Uluwatu dapat terus terjaga, sembari menyiapkan pembangunan infrastruktur jalan lingkar sebagai solusi jangka panjang untuk mengatasi kepadatan lalu lintas di kawasan tersebut. 

wartawan
ANA
Category

Polres Bangli Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi Lintas Provinsi

balitribune.co.id | Bangli - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangli berhasil membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus jual beli bayi. Dalam kasus yang menggegerkan ini, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan mengamankan empat orang bayi.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedestrian Gajah Mada Dongkrak Bisnis Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah kawasan di Bali mulai melirik penataan ruang pejalan kaki dengan perbaikan jalur pedestrian, penataan kawasan, serta upaya pengendalian parkir liar. Setelah Pemerintah Kota Denpasar melakukan penataan di Kawasan Sanur, saat ini perhatian pemerintah tertuju pada Kawasan Heritage Gajah Mada untuk ditata kembali. 

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Dalami Dugaan Pencurian Modus Hipnotis di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Dugaan tindak pidana pencurian dengan modus hipnotis yang oleh WNA  di wilayah Ubud didalami  m serius Satreskrim Polres Gianyar bersama Polsek Ubud. Bahkan secara marathon telah  telah melakukan penyelidikan selama  sepekan. Jejak kendaraan pelaku kini diidentifikasi.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelantikan Dua PAW Anggota DPRD Gianyar Ditarget Oktober

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah prosesi Pengabenan berjalan Proses Pergantian antar Waktu ( PAW)  dua anggota DPRD Gianyar langsung berproses. Alm IGN Yasa digantikan I Made Wardana dan Alm I Wayan Gede Sudarta digantikan I Kadek Era Sukadana. Pelantikan dan pengambilan sumpah ditarget bulan Oktober 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pohon Sawit di Jalan Depan Kantor BPD Bali bakal Diganti

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan melakukan peremajaan dan mengganti sekitar sepuluh pohon sawit di Jalan Gunung Batur, pusat Kota Tabanan atau Singasana. Peremajaan ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi bahaya serta menjaga keamanan jaringan kabel utilitas udara yang mulai tersentuh dahan pohon

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.